Dark
Light
Dark
Light

TNI AL Klarifikasi Eks Anggota Inspektorat Korps Marinir yang Ikut Operasi Militer Rusia

TNI AL Klarifikasi Eks Anggota Inspektorat Korps Marinir yang Ikut Operasi Militer Rusia

Arina.id. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) akhirnya memberikan klarifikasi terkait video viral seorang pria yang memakai seragam TNI AL dan tentara Rusia.

Sebelumnya, publik dihebohkan unggahan seorang pria yang bernama Satria Arta Kumbara hingga menjadi viral. Melalui akun TikTok pribadi yang dikutip via @zstorm689, Satria tampak ikut serta dalam operasi militer Rusia.

Melalui sebuah video, terdapat foto yang memperlihatkan pria yang sama dengan seragam berbeda, yakni seragam TNI AL dan tentara Rusia.

Tak ayal, hal ini menimbulkan tanda tanda hingga netizen menduga terdapat anggota TNI AL yang ikut serta bersama militer Rusia yang sekarang terlibat perang melawan Ukraina.

Video yang sama pun beredar luas dan menjadi viral. Tak hanya itu, sang pemilik akun turut mengunggah video ketika dirinya sedang menjalankan operasi militer bersama pihak tentara Rusia.

Oleh sebab itu, banyak netizen mengira orang tersebut adalah anggota TNI AL hingga menayangkan sejumlah kehidupan ketika ikut terlibat dalam operasi militer bersama tentara Rusia.

Menanggapi hal ini, pihak TNI AL akhirnya buka suara. Melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hadi, mereka menjelaskan bahwa Sersan Dua (Serda) Satria Arta Kumbara telah dipecat sebagai anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkomar).

Pemecatan terhadap Satria Arta Kumbara berdasarkan putusan in absentia (putusan dengan ketidakhadiran terdakwa) Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta pada tanggal 6 April 2023.

Alasannya adalah Satria Arta Kumbara atau orang yang terdapat di dalam foto tersebut telah melakukan desersi alias lari meninggalkan dinas ketentaraan sejak tanggal 13 Juni 2022 hingga sekarang.

"Dalam putusan itu, yang bersangkutan telah dipidana penjara selama 1 tahun dan terdapat pula tambahan pidana berupa pemecatan," ungkap Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hadi, seperti diwartakan Antaranews, Sabtu, 10 Mei 2025.

Keputusan pemecatan terhadap Satria Arta Kumbara dilakukan setelah Dilmil II-08 menjatuhkan hukuman berdasarkan Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 Tanggal 6 April 2023 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap Nomor AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 Tanggal 17 April 2023.


Editor: Abdul Fatah
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo