Dark
Light
Dark
Light

Penurunan Biayai Haji 2026 Disambut Positif di Tengah Ketidakstabilan Ekonomi Global

Penurunan Biayai Haji 2026 Disambut Positif di Tengah Ketidakstabilan Ekonomi Global

Jakarta, Arina.id—Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 M secara resmi disepakati oleh Panja Komisi VIII DPR RI beserta Panja Pemerintah pada hari Rabu (29/10/2025). Total BPIH yang disepakati untuk tahun 1447 H/2026 M adalah sebesar Rp87,4 juta.

Penetapan BPIH 2026 ini dinilai sebagai langkah positif yang mencerminkan upaya efisiensi bersama. Angka BPIH 2026 ini berhasil diturunkan sekitar Rp2 juta oleh Panja Komisi VIII DPR RI jika dibandingkan dengan BPIH tahun 2025.

Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menilai postur tersebut cukup moderat ditengah situasi perekonomian nasional maupun global yang masih belum stabil ternyata masih bisa dilakukan efesiensi. 

Di samping itu, kata Mustolih, biaya haji kali ini bisa menjaga dua kutub kepentingan yang selalu tarik menarik yaitu upaya penurunan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jemaah bisa direalisasikan, pada saat yang sama subsidi biaya kepada jemaah dari nilai manfaat yang dikelola BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) juga tetap bisa dijaga tidak ada pembengkakan. 

"Jika ingin populis bisa saja nilai manfaat dinaikkan, tapi dampak jangka panjangnya bisa menggangu sistem keuangan haji," kata Mustolih kepada Arina.id, Kamis (30/10/2025).

Idealnya, subsidi yang bersumber dari nilai manfaat ini kedepan harus terus dikurangi demi keberlanjutan (sustainability) jangka panjang keuangan haji. Karena jemaah haji ada yang antri sampai puluhan tahun.

Untuk diketahui nilai manfaat dana haji yang bersumber dari setoran awal 5,5 juta calon jemaah yang masih antri  mencapai Rp172 triliun diinvestasikan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ke berbagai instrumen dengan sistem syariah. 

Hasil investasi tersebut dibagi ke tiga pos. Pertama, subsidi untuk jemaah haji yang berangkat pada tahun berjalan rata-rata Rp33 juta -Rp35 juta/ per orang, kedua disalurkan kepada jemaah haji tunggu melalui akun virtual (virtual account) rata-rata hanya Rp500 ribu/ per orang setiap tahun, ketiga untuk operasional BPKH dikisaran 5 persen per tahun. 

"Jumlah subsidi kepada jemaah haji yang berangkat lebih dulu dan jemaah haji tunggu jumlahnya terlalu timpang dan tidak adil sehingga bisa membahayakan keberlangsungan keuangan haji dan BPKH. Maka harus terus dilakukan rasionalisasi secara bertahap," pintanya.

Namun demikian, Mustolih menilai jika penurunan biaya tersebut sudah mulai mencerminkan harapan dan mandat Presiden yang disampaikan diberbagai kesempatan agar biaya haji bisa terus diturunkan supaya tidak memberatkan masyarakat yang ingin beribadah ke Tanah Suci. 

"Komnas haji berharap Kemenhaj dan Panja Haji DPR bisa konsisten terhadap kesepakatan biaya yang sudah diumumkan kepada publik hingga tuntas seluruh pembahasan persiapan penyelenggaran haji di parlemen sampai terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi payung hukum resminya," kata Dia.

Namun meski biaya haji tahun ini mengalami penurunan, Komnas Haji mendorong semua aspek kualitas pelayanan harus tetap maksimal baik persiapan di Tanah Air, di Tanah Suci, puncak prosesi ibadah di Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) hingga kembali ke Tanah Air.

"Apalagi penyelenggaraan tahun haji 2026 M/ 1447 nanti merupakan tugas perdana Kemenhaj mengawal jemaah haji ke Tanah Suci tentuanya akan diawasi dan disorot oleh masyarakat luas dan tentu saja oleh Presiden," tandasnya.

Terpisah, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menyatakan bahwa keputusan ini merupakan kabar gembira bagi calon jamaah haji Indonesia.

"Kami di BPKH sangat mengapresiasi penetapan BPIH 2026 ini. Penurunan biaya ini adalah hasil kerja keras dan efisiensi yang dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah dan DPR dalam meninjau berbagai komponen biaya," katanya.

BPKH berkomitmen penuh untuk mendukung keputusan ini dan menegaskan kesiapannya untuk menyalurkan porsi nilai manfaat (subsidi) untuk melengkapi biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah (Bipih).
 
"Kami siap menyalurkan Nilai Manfaat dari hasil investasi dana haji yang kami kelola untuk menopang total biaya haji, sesuai dengan porsi yang telah disepakati bersama. Kami pastikan ketersediaan dana untuk Nilai Manfaat tersebut aman dan siap digunakan," tegas Fadlul.


Editor: Muhammad Taufiq
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo