Dark
Light
Dark
Light

Bentuk Satgas, Indonesia-Singapura Telusuri Aliran Dana Korporasi Pemicu Karhutla

Bentuk Satgas, Indonesia-Singapura Telusuri Aliran Dana Korporasi Pemicu Karhutla

Jakarta, Arina.id—Indonesia dan Singapura sepakat menelusuri aliran dana korporasi yang diduga memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pembentukan satuan tugas (satgas) bersama. Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan.

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Arrmanatha Nasir mengatakan, satgas tersebut akan menjadi sarana pertukaran informasi, intelijen intelijen, serta pengumpulan bukti lintas negara untuk menindak korporasi yang bertanggung jawab atas karhutla.

“Asap dapat menyebar ke luar perbatasan, tetapi juga dengan uang,” kata Arrmanatha dalam pernyataan pers bersama Menlu Singapura Vivian Balakrishnan seusai pertemuan bilateral di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Arrmanatha menegaskan, Indonesia dan Singapura berkomitmen memastikan perusahaan yang terbukti memicu karhutla mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Dalam jangka panjang, upaya tersebut juga ditujukan untuk memulihkan lahan atau aset yang terkena dampak kebakaran.

Menurutnya, pembentukan satgas merupakan langkah penting untuk memperkuat tanggung jawab korporasi, termasuk melalui penelusuran aliran dana yang digunakan untuk memicu kebakaran hutan dan lahan.

Arrmanatha juga menyambut tawaran Singapura untuk berbagi data perusahaan terkait kasus karhutla. Pertukaran informasi tersebut dinilai sebagai kesempatan untuk memperkuat proses penindakan terhadap korporasi yang terlibat.

Ia berharap kemitraan kedua negara melalui satgas ini dapat menjadi pijakan untuk mengatasi tantangan bersama lainnya, termasuk melakukan praktik under-invoicing atau pelaporan nilai transaksi yang lebih rendah dari nilai sebenarnya.

Sementara itu, Menlu Singapura Vivian Balakrishnan menegaskan kesiapan negaranya untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam menangani karhutla dan menindak perusahaan yang terbukti bersalah.

“Pak Arrmanatha mengusulkan pendirian sebuah satuan tugas bersama. Singapura setuju,” ujar Vivian.

Ia mengatakan, Singapura akan mengoptimalkan instrumen hukum, regulasi, dan ekonomi untuk menindak korporasi yang terbukti bertanggung jawab atas karhutla. Melalui satgas tersebut, kedua negara juga akan meningkatkan koordinasi dan berbagi informasi.

Vivian berharap kerja sama itu dapat memberikan efek jera bagi perusahaan yang melakukan pelanggaran sekaligus memperkuat upaya kedua negara dalam menangani dampak karhutla lintas batas.


Editor: Suci
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo