Dark
Light
Dark
Light

Cegah Persoalan Hukum Aset Tanah Madrasah dan PTKI, Kemenag Siapkan Advokasi

Cegah Persoalan Hukum Aset Tanah Madrasah dan PTKI, Kemenag Siapkan Advokasi

Jakarta, Arina.id — Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad menyebutkan pihaknya perlu menyiapkan mitigasi permasalahan aset tanah pada madrasah dan PTKI. Hal ini bertujuan agar semua masalah yang berkembang terkait aset tanah pada madrasah dan PTKI dapat dituntaskan persoalan hukumnya.

Abu Rokhmad mengatakan sementara ini ada beberapa persoalan hukum terkait status dan kelengkapan administrasi surat atau sertifikat tanah yang dipersoalkan pihak lain. Oleh karena itu diperlukan advokasi hukum dalam penyelesaiannya.

"Kita harus segera mencarikan strategi yang solutif dan baik. Sebab, ini menyangkut juga persoalan proses belajar bagi peserta didik yang masih aktif belajar di madrasah dan PTKI. Jangan sampai mengganggu proses belajar mengajar anak-anak," tegasnya dalam rapat koordinasi antara Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri (HKLN) Kementerian Agama,di Ruang Sidang Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Abu Rokhmad mengatakan, persoalan tanah madrasah dan PTKI harus segera diselesaikan agar semua menjadi jelas statusnya dan tidak menimbulkan perselisihan dan gugatan lagi di masa mendatang.

"Penyelesaian permasalahan tersebut menjadi tugas bersama antara pimpinan madrasah, Kankemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag Provinsi, dan pihak terkait lainnya, untuk menemukan solusi terkait kepemilikan aset tanah secara legal," urainya.

Sementara itu, Tim Advokasi Biro HKLN, Adi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan advokasi hukum penyelesaian persoalan aset tanah di madrasah dan PTKIN yang sedang menghadapi sengketa.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Plt Ses Ditjen Pendis Thobib Al Asyhar, Direktur KSKK Madrasah, M Sidik Sisdiyanto, Katim OKH, Yusi Damayanti, Kasubdit Sarpras KSKK Madrasah Arif Rahman, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama KSKK Madrasah, Papay Supriatna dan Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan PTKI, Nur Shoib.


Editor: Kendi Setiawan
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo