Dark
Light
Dark
Light

Demokrasi Mundur Ketika Civil Islam Melemah dan Diam Terhadap Penindasan

Demokrasi Mundur Ketika Civil Islam Melemah dan Diam Terhadap Penindasan

Arina.id – Selama dua dekade terakhir, demokrasi Indonesia memang menunjukkan capaian elektoral yang relatif stabil. Namun berbagai lembaga internasional mencatat adanya kemunduran pada aspek kebebasan masyarakat sipil di negeri ini.

Laporan Freedom House dalam beberapa tahun terakhir misalnya, menempatkan Indonesia dalam kategori partly free (belum sepenuhnya negara demokrasi), terutama akibat menyempitnya ruang kebebasan berekspresi, meningkatnya kriminalisasi terhadap aktivisme warga, serta menguatnya konsentrasi kekuasaan politik dan ekonomi pada segelintir elit. 

Indikator serupa juga tercermin dalam penurunan skor The Economist Intelligence Unit Democracy Index dan meningkatnya laporan pelanggaran kebebasan sipil dari lembaga-lembaga pemantau domestik. Berawal dari gejala ini kemudian Islami.co menggelar dialog kritis melalui forum IslamiTalk bertema "Islam, HAM, dan Dinamika Demokrasi di Indonesia Kontemporer".

Diskusi digelar di Cafe Outlier, Apartemen Citylight Ciputat, Jumat 27 Februari 2026, pukul 15.00 WIB. Forum ini mempertemukan akademisi, pegiat masyarakat sipil, dan generasi muda membaca secara jernih arah demokrasi Indonesia serta menegaskan kembali peran etis Islam dalam membela keadilan sosial.

Seperti disampaikan Founder Islami.co, Savic Ali, demokrasi tidak cukup diukur dari prosedur elektoral lima tahunan. Akan tetapi dari sejauh mana negara menjamin rasa aman, kebebasan berpendapat, serta keberpihakan kebijakan pada kepentingan publik. 

Menurut dia, Pemilu 2024 menyisakan catatan penting terkait kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, mulai dari banyaknya laporan dugaan pelanggaran hingga persepsi luas tentang ketimpangan akses politik. "Demokrasi kehilangan maknanya ketika rakyat merasa suaranya tidak lagi menentukan arah kebijakan dan ketika rasa takut menggantikan partisipasi," ujarnya.

Kekhawatiran terhadap menyempitnya ruang sipil juga terlihat dari meningkatnya penggunaan instrumen hukum untuk merespons ekspresi kritik, pembubaran aksi, serta berbagai kasus kekerasan aparat yang belum sepenuhnya diselesaikan secara transparan dan akuntabel. 

Dalam situasi seperti ini, negara dituntut kembali pada prinsip dasar demokrasi: penegakan hukum, supremasi sipil, melindungi warga negara, bukan justru menciptakan jarak dan ketakutan.

Guru Besar Ilmu Politik Islam UIN Jakarta, Khamami Zada, menyoroti melemahnya daya kritis civil Islam yang dalam sejarah Indonesia berperan sebagai penyeimbang kekuasaan. Ia menjelaskan bahwa dalam konteks demokrasi pasca-Reformasi, organisasi masyarakat Islam memiliki kontribusi besar dalam mendorong keterbukaan, kemajemukan, dan keadilan sosial. 

Namun, relasi yang semakin pragmatis antara sebagian organisasi masyarakat sipil dengan kekuasaan berpotensi mengurangi independensi moral dan daya kritis tersebut. "Tantangan terbesar hari ini bukan semata kooptasi, tetapi kecenderungan secara sukarela masuk dalam orbit kekuasaan sehingga fungsi kontrol melemah," ujarnya.

Sementara itu Direktur PUSKAPOL UI, Hurriyah, mengingatkan bahwa agama, khususnya Islam, memiliki tradisi etik yang kuat dalam membela kelompok tertindas. Ia mencontohkan, kehadiran Nabi Muhammad SAW di tengah masyarakat Arab tidak hanya membawa ajaran ritual, tetapi juga transformasi sosial: penghapusan praktik perbudakan, pembelaan terhadap kelompok lemah, serta kritik terhadap oligarki Quraisy. 

"Ketika agama kehilangan keberpihakan pada korban ketidakadilan, ia kehilangan makna profetiknya," katanya menegaskan.

Diskusi ini juga menekankan bahwa membangun kembali kekuatan civil Islam tidak dapat dilepaskan dari penguatan basis etika tauhid yang membebaskan, tauhid yang melahirkan keberanian moral untuk menolak ketidakadilan, korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan. 

Dalam konteks ini, kerja-kerja keumatan tidak cukup berhenti pada pelayanan sosial, tetapi juga harus menyentuh advokasi kebijakan publik, pendidikan politik warga, serta pembelaan terhadap hak-hak kelompok rentan.

Generasi muda dipandang sebagai aktor kunci dan sentral menghidupkan kembali tradisi kritis tersebut. Dengan dukungan para ulama, cendekiawan, dan pemimpin komunitas, mereka diharapkan mampu merawat ukhuwah yang berorientasi pada keadilan sosial, bukan hanya solidaritas yang bersifat simbolik. 

Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa perubahan besar selalu lahir dari pertemuan antara kesadaran intelektual, keberanian moral, dan kerja kolektif lintas kelompok.

Melalui IslamiTalk ini, Islami.co berharap lahir gagasan, jejaring kolaboratif, dan praksis sosial yang mampu memperkuat kembali demokrasi Indonesia agar tetap berakar pada nilai keadilan, inklusivitas, dan keberadaban. Demokrasi yang sehat butuh masyarakat sipil yang kuat, dan civil Islam memiliki warisan historis serta sumber etika yang sangat kaya untuk memainkan peran tersebut.


Editor: Muhammad Taufiq
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo