Dark
Light
Dark
Light

Paul Watson, Aktivis Brutal Musuh Pemburu Paus Bebas dari Penjara Greenland

Paul Watson, Aktivis Brutal Musuh Pemburu Paus Bebas dari Penjara Greenland

Jakarta, Arina.id - Paul Watson benar-benar menjadi orang yang menggusarkan para pemburu paus di sejumlah negara. Terutama negara-negara yang nelayannya melestarikan tradisi memburu mamalia laut itu, misalnya Jepang, kemudian negara Skandinavia (Islandia dan Norwegia).

Hari ini, Rabu 18 Desember 2024, Watson--aktivis yang dikenal dengan kampanye brutal dan kontroversial--itu bebas dari Penjara Greenland setelah ditahan kurang lebih selama lima bulan. Negara yang gemas dengan sepak terjang aktivis lingkungan asal Kanada, pendiri Organisasi Sea Shepherd Conservation Society tersebut pun segera memburunya, mengajukan permintaan ekstradisi agar Watson diserahkan ke negara mereka.

Negara-negara yang mengajukan ekstradisi untuk Watson misalnya Jepang dan Kosta Rika. Namun negara-negara tersebut harus siap-siap gigit jari sebab Departemen Kehakiman Denmark menegaskan tidak akan memenuhi permintaan kedua negara. Hal itu disampaikan Menteri Kehakiman Denmark Peter Hummelgaard, Selasa (17/12/2024).

Dikutip dari Aljazeera, Hakim Peter mengatakan kalau tidak menerima jaminan cukup dari pemerintah Jepang bahwa lima bulan penjara Watson akan dipotong dari setiap hukuman di masa mendatang.

Watson ditangkap di Nuuk, Ibu Kota Greenland, masuk wilayah Denmark pada 21 Juli 2024 oleh polisi ketika mengisi bahan bakar sebuah kapal. Polisi melakukan penangkapan berdasar sebuah red notice atau catatan merah Interpol yang dikeluarkan kepolisian Jepang.

Tokyo menuduh Watson melakukan konspirasi melanggar, mengganggu bisnis dan menyebabkan kerusakan pada kapal penangkap ikan paus Jepang pada 2010 di Antartika. Ia tidak hanya dituduh merusak kapal, tapi juga menyerang kru kapal pemburu ikan paus di Jepang. Ia pun dituntut hukuman penjara 15 tahun namun berhasil melarikan diri.

Watson dan timnya kemudian hidup nomaden, mulai dari tinggal di Prancis dan Jerman. Jepang lalu meminta interpol memburu Watson, sampai akhirnya ditangkap di Greenland. "Setelah lima bulan (di dalam penjara) akhirnya bebas, dan senang bisa tahu mereka (Hakim Denmark) tidak akan mengirim saya ke Jepang, sehingga bisa pulang ke rumah untuk merayakan Natal," kata Watson.

Hal itu disampaikan Watson lewat sebuah video yang diposkan oleh yayasannya di media sosial setelah pembebasan. "Bagian yang sulit adalah kedua putera saya … Saya belum melihat mereka sejak Juni," katanya.

Pengacara Watson, Jonas Christoffersen, mengatakan ikut gembira dengan kebebasan kliennya tersebut. Termasuk para pengagumnya yang terus mendukung gerakan-gerakan nyeleneh Watson. "Kami senang dan lega Paul Watson sekarang bebas. Saya kira sekarang dia akan makan siang atau sarapan sebagai orang merdeka, kemudian akan menemukan jalan untuk kembali ke rumah," ujarnya.

Watson bersama Sea Shepherd Conservation Society telah menghabiskan puluhan tahun hidupnya, mencoba untuk menggagalkan penangkap paus di laut lepas. Konfrontasinya dengan kapal penangkap ikan paus telah terdokumentasikan dengan baik sehingga menarik dukungan dari banyak selebriti dunia.

Gerakan Watson dalam kampanye anti-Whaling atau perburuan paus memang sempat membuat gempar pemerintahan dua negara: Jepang dan Kosta Rika. Di Kosta Rika, Watson dan kelompoknya pernah mencuri kapal sebuah perusahaan yang dicurigai memburu ikan paus pada 2002 silam. Gara-gara kampanye kontroversialnya itu, aktivis yang juga dikenal sebagai pencetus Greenpeace tersebut kemudian diburu polisi setempat dan ditangkap pada 2012. 

Taktik Watson memang dikenal agresif dan non-tradisional dalam memerangi perburuan paus. Salah satu metode yang paling membetot publik ketika menyerang kapal nelayan pemburu paus, menghancurkan peralatan mereka, dan mencegah mereka untuk melanjutkan aktivitas perburuan. Dalam beberapa kasus, Organisasi Sea Shepherd yang dipimpinnya telah menggunakan kapal cepat dan alat-alat seperti pemotong tali atau cat untuk mengganggu perburuan. 

Pendekatan dramatis tersebut sering kali menuai kritik, baik dari pemerintah maupun kelompok konservasi lain yang menganggapnya terlalu ekstrem. Namun, Watson dan Sea Shepherd berargumen bahwa mereka menggunakan cara-cara tersebut karena perburuan paus di perairan internasional seringkali melibatkan negara-negara yang mengabaikan hukum internasional, seperti moratorium perburuan paus yang diterapkan oleh International Whaling Commission (IWC).

Watson tetap berpegang pada prinsip bahwa tindakannya semata-mata untuk melindungi spesies terancam punah, terutama paus yang menurutnya sangat penting bagi ekosistem laut. Gara-gara metode kampanye agresif dan kontroversial tersebut, ia menjadi sosok berpengaruh dalam gerakan perlindungan laut dan hak-hak hewan.


Editor: Muhammad Taufiq
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo