Dark
Light
Dark
Light

Bantuan Rp600 Ribu Lewat BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair! Berikut Syarat Mendapat dan Cara Mencairkan

Bantuan Rp600 Ribu Lewat BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair! Berikut Syarat Mendapat dan Cara Mencairkan

Jakarta, Arina.id -- Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sebesar Rp 600 ribu melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dukungan pemerintah yang disebut Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) ini diberikan kepada pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

BSU merupakan bantuan pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Pada 2025, bantuan ini diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Dana sebesar Rp 600.000 akan dicairkan sekaligus pada bulan Juni ini.

Untuk mengecek status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah memberikan ketentuan penerima, serta cara cek status bantuan agar tidak ketinggalan pencairan dana.

Syarat dan Kriteria Penerima BSU 2025

- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Gaji atau upah di bawah Rp 3,5 juta per bulan (atau sesuai UMK/UMP)
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT
- Diutamakan pekerja sektor padat karya dan rentan terdampak ekonomi

Cara Cek Status Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

- Kunjungi link resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data diri seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
- Klik “Lanjutkan” untuk melihat status penerima BSU.
- Jika terdaftar sebagai penerima, Anda akan mendapat notifikasi dan informasi pencairan dana.


Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Melalui Kemnaker

- Akses situs kemnaker.go.id atau langsung ke tautan berikut ini https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Daftar akun jika belum memiliki, lalu login.
- Lengkapi profil dan data pribadi.
- Notifikasi status penerima BSU akan muncul di dashboard akun

Jadwal dan Proses Pencairan Dana BSU Rp.600 Ribu

Pencairan BSU dilakukan mulai Juni hingga Juli 2025. Dana Rp 600 ribu diberikan sekaligus untuk dua bulan. Namun, tanggal pasti pencairan mengikuti proses validasi data oleh BPJS dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Dana BSU akan masuk ke rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia untuk wilayah Aceh. Jika tidak memiliki rekening, pencairan bisa dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan pemberitahuan resmi


Editor: Muhammad Zunus
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo