Dark
Light
Dark
Light

Hari Guru Nasional dan Pekerjaan Rumah Besar Kesejahteraan Pendidik

Hari Guru Nasional dan Pekerjaan Rumah Besar Kesejahteraan Pendidik

Jakarta, Arina.id—Para guru di Indonesia menyimpan masalah kesejahteraan dan kompetensi yang serba minim. Hari Guru Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 November merupakan momentum untuk mendorong kesadaran diperlukan kebijakan perbaikan yang mengakomodasi keduanya secara imbang dalam upaya strategis perbaikan pendidikan nasional.

Beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Menteri Agama RI menggelar rapat terkait evaluasi pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Dalam forum tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar  menyoroti perlunya pembaruan aturan yang mampu menghadirkan pemerataan hak dan perlakuan bagi seluruh tenaga pendidik, termasuk guru-guru agama yang bertugas di berbagai lembaga pendidikan di bawah Kemenag.

Menag mengungkapkan bahwa banyak madrasah masih beroperasi dengan sarana terbatas, sementara sebagian guru menerima insentif yang sangat minim, berkisar antara 50 ribu hingga 300 ribu rupiah per bulan.

Data EMIS mencatat adanya 1.151.356 guru di lingkungan Kemenag serta 50.928 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), dan 62,8% atau 437.941 guru di antaranya belum mengantongi sertifikasi.

Ia menilai bahwa perubahan UU harus mampu menciptakan ruang keadilan bagi seluruh unsur pendidikan, baik di sekolah umum maupun madrasah.

"Pendidik di semua jenjang berperan besar dalam mencerdaskan bangsa. Sudah saatnya mereka mendapatkan perlakuan yang setara dalam aspek fasilitas maupun kesejahteraan,” ujar Menag.

Tantangan lain pendidikan inklusi masih sangat besar, terutama belum adanya Pendidikan Profesi Guru (PPG) khusus untuk guru inklusif. Saat ini terdapat 1.853 madrasah inklusi dengan 5.300 siswa inklusif.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno dalam kesempatan lain mengatakan bahwa Indonesia memiliki 16,5 juta penyandang disabilitas atau sekitar 6 persen, sementara secara global jumlahnya mencapai 16 persen.

"Mengurusi anak yang tidak berkebutuhan khusus saja tidak mudah apalagi mengurusi anak yang berkebutuhan khusus karena butuh kesabaran, ketelatenan yang luar biasa,” ujarnya.

Data Jobstreet pada Agustus 2025 juga menunjukkan, gaji guru-guru Indonesia adalah yang terendah di Asia Tenggara, bahkan kalah dibanding Myanmar yang sedang terjeratjunta militer. Menurut data Jobstreet, rata-rata gaji guru yang didapat di Indonesia antara Rp 3.890.000 hingga Rp 5.500.000 per bulan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti keterbatasan anggaran sekolah menjadi biang kerok yang membuat para guru honorer tidak mendapatkan kesejahteraan yang baik. 

"Guru honorer masih banyak yang memiliki gaji rendah karena keterbatasan anggaran di sekolah. Sekolah negeri hanya bisa mengalokasikan 20 persen dari dana BOSP untuk honor,”katanya dihubungi terpisah.


Editor: Kendi Setiawan
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo