Arina.id ~ Sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) melakukan kerja sama dengan Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU) dalam penyelenggaraan kegiatan sertifikasi pembimbing manasik haji profesional.
Perguruan tinggi tersebut di antaranya adalah UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Walisongo Semarang, IAIN Syekh Nurjati Cirebon, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Ar-Raniry Aceh.
Sekretaris Lembaga Dakwah PBNU, Nurul Badruttamam mengatakan kerja sama tersebut sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan bimbingan manasik haji di Indonesia.
"Hal ini merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas layanan bimbingan manasik haji di Indonesia dengan meningkatkan kualitas, standar, dan profesionalisme pembimbing manasik haji di Indonesia," ujarnya usai penandatanganan perjanjian kerja sama dengan UIN Ar-Raniry Aceh di Banda Aceh, Rabu (28/2/2024).
Terkait perjanjian kerja sama dengan UIN Ar-Raniry, bertujuan meningkatkan kualitas, kreativitas, dan integritas pembimbing manasik haji.
"Perjanjian ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas, meningkatkan kreativitas, dan meningkatkan integritas pembimbing manasik haji, memungkinkan mereka untuk memberikan layanan profesional yang memenuhi kebutuhan jamaah haji," kata pria yang akrab dipanggil Kiai Nurul.
Menurutnya, melalui sertifikasi ini, pembimbing haji akan diberikan pengakuan atas profesionalitas mereka, serta perlindungan hukum yang diperlukan untuk melaksanakan tugas, tanggung jawab, dan kewenangan mereka dalam memberikan bimbingan manasik haji sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Selain itu, perjanjian ini juga bertujuan untuk memberikan standar kompetensi bagi pembimbing manasik haji, sehingga mereka dapat memberikan jaminan kualitas pelayanan bimbingan manasik haji yang konsisten dan berkualitas.
Lembaga Dakwah PBNU dan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry Aceh, lanjut Nurul, akan menjadi mediasi bagi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dalam mewujudkan penjaminan mutu bagi pembimbing manasik haji, baik yang berada di lingkungan pemerintah maupun masyarakat. Melalui perjanjian ini, akan diimplementasikan regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji.
"Kami sangat bersemangat dengan kerja sama ini karena kami percaya bahwa peningkatan kualitas pembimbing manasik haji adalah langkah penting dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada jemaah haji. Dengan standar kompetensi yang jelas, kami yakin bahwa pembimbing manasik haji akan dapat melaksanakan tugas mereka dengan lebih profesional," pungkasnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-raniry Aceh, Kusumawati Hatta menyebut bahwa pihaknya menyambut baik adanya inisiatif untuk meningkatkan profesionalisme pembimbing haji.
"Kami bangga menjadi bagian dari inisiatif ini untuk meningkatkan profesionalisme pembimbing manasik haji di Indonesia," ujarnya
Dengan adanya sertifikasi ini, pihaknya berharap para pembimbing manasik haji akan semakin terampil dan berkualitas dalam memberikan bimbingan kepada jamaah haji. "Sehingga pengalaman mereka dalam menjalankan ibadah haji akan menjadi lebih bermakna dan lancar," tandasnya.
Editor: Kendi Setiawan


