Jakarta, Arina.id - Sebuah Gedung di seberang Rumah Sakit (RS) Kamal Adwan di Gaza Utara luluh lantak dibom tentara Israel, Kamis 26 Desember 2024. Padahal di dalam gedung tersebut ada puluhan keluarga termasuk para petugas medis.
Jerit tangis segera menyeruak dari kerumunan warga di sekitar lokasi pasca-serangan tanpa aba-aba tersebut. Sebanyak 50 orang dinyatakan tewas, semuanya tertimbun reruntuhan. Demikian disampaikan Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan, Hussam Abu Safia.
"Ada hampir 50 syuhada, termasuk tiga staf medis kami, di bawah puing-puing sebuah gedung di seberang Rumah Sakit Kamal Adwan di kawasan Proyek Beit Lahia setelah dibom oleh pesawat tempur Israel," katanya.
Dikutip dari ANTARA, Abu Safia menjelaskan bahwa staf medis dan pekerja berada di gedung yang menjadi sasaran karena tinggal di sana bersama keluarga mereka.
Ia mengidentifikasi staf medis yang tewas sebagai Ahmed Samour, seorang dokter anak; Israa, seorang teknisi laboratorium; dan Fares, seorang teknisi pemeliharaan di rumah sakit.
Israel meluncurkan serangan darat berskala besar di Gaza utara pada 5 Oktober dengan dalih mencegah kelompok Palestina Hamas untuk berkumpul kembali. Namun, warga Palestina menuduh Israel berupaya menduduki wilayah tersebut dan secara paksa menggusur penduduknya.
Sejak saat itu, bantuan kemanusiaan yang memadai, termasuk makanan, obat-obatan, dan bahan bakar, tidak diizinkan masuk ke wilayah tersebut, membuat penduduk yang tersisa berada di ambang kelaparan.
Israel telah menewaskan lebih dari 45.000 orang di Gaza sejak serangan lintas perbatasan oleh Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menyebabkan wilayah tersebut hancur lebur.
Bulan lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di wilayah tersebut.
Lima jurnalis tewas
Selain puluhan warga, sebanyak lima jurnalis dari saluran televisi Palestina Al-Quds Today juga dilaporkan gugur pada Kamis akibat serangan udara Israel yang menghujam kendaraan siaran mereka di dekat Rumah Sakit Al-Awda di kamp pengungsi Nuseirat, Gaza.
Sebagaimana laporan pejabat dan media setempat, para jurnalis itu sedang meliput peristiwa di rumah sakit ketika mobil siaran mereka, yang sudah ditandai dengan tulisan “PRESS” besar-besar berwarna merah, ditembak Israel.
Para korban jurnalis teridentifikasi sebagai Fadi Hassouna, Ibrahim al-Sheikh Ali, Mohammed al-Ladah, Faisal Abu al-Qumsan, dan Ayman al-Jadi.
Koresponden Al-Jazeera Anas Al-Sharif melaporkan bahwa Al-Jadi bahkan sedang menunggu istrinya, yang tengah melahirkan anak pertama mereka, di luar rumah sakit saat mereka diserang.
Video yang beredar menunjukkan kendaraan tersebut terbakar hebat, sementara personel regu pertahanan sipil berupaya memadamkan api dan mengevakuasi jasad dari mobil.
Militer Israel mengakui serangan tersebut dengan mengeklaim bahwa mereka mengincar kendaraan yang mengangkut anggota organisasi Jihad Islam.
"Sebelum serangan dilancarkan, sejumlah langkah telah ditempuh untuk mengurangi potensi jatuhnya warga sipil termasuk dengan pemanfaatan senjata presisi, pemantauan udara, dan informasi intelijen tambahan," ucap militer rezim Zionis dalam kirimannya di media sosial X.
Sementara itu, organisasi Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) mengecam keras serangan tersebut dan menuntut pihak pelakunya bertanggung jawab.
Rezim Zionis Israel tak kunjung menghentikan agresinya ke Jalur Gaza yang telah menewaskan hampir 45.400 orang, yang sebagian besar merupakan wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023.
Bulan lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk kepala otoritas Zionis Benjamin Netanyahu dan mantan ketua otoritas pertahanan Israel Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.
Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan atas dugaan tindak genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya di Gaza.
Editor: Muhammad Taufiq


