Madinah, Arina.id
Menjelang adzan Isya berkumandang di Masjid Nabawi, seorang jemaah haji lanjut usia asal Madiun tiba-tiba menghampiri Tim Media Center Haji (MCH). Saat itu, tim MCH juga sedang berada di area masjid untuk memberikan pelayanan terhadap jemaah.
Dengan tubuh mulai kelelahan, kakek itu menanyakan arah masuk masjid karena dia akan sholat Isya.
“Nak jalan untuk masuk masjid ke mana? Tadi sholat maghrib, terus pengen ke toilet, habis itu lupa jalan balik ke dalam masjidnya, sudah muter-muter belum ketemu,” ucapnya di Madinah, Sabtu (18/5/2024).
Setiap menjelang pelaksanaan sholat fardhu, Masjid Nabawi memang selalu padat. Melihat si kakek kelelahan, Tim MCH menawarkan untuk mengantar pulang dan menganjurkannya untuk beribadah di hotel.
“Ndak mau. Saya mau Arbain. Tidak sah ibadahnya (hajinya), jika tidak Arbain," jawabnya tegas.
Salah Kaprah
Keyakinan kakek yang mengatakan bahwa haji tidak sah kalau tidak melaksanakan sholat Arbain jelas tidak tepat. Memang, pada umumnya, para jemaah haji termotivasi untuk melaksanakan Arbain karena adanya fadhilah Kota Madinah yang diterangkan oleh Rasulullah dalam hadits-haditsnya.
Sholat di Masjid Nabawi tidaklah seperti shalat di masjid lain, Allah telah menyematkan padanya keutamaan yang besar, sebagaimana Allah telah melebihkan sebagian amalan di atas sebagian yang lain.
Sebagaimana sabda Nabi SAW dalam hadits riwayat dari Sahabat Abu Hurairah:
صَلاَةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ، إِلاَّ المَسْجِدَ الحَرَامَ
"Satu kali shalat di masjidku ini lebih baik dari seribu shalat di masjid lain, kecuali Masjidil Haram". (HR. Bukhari).
Arba'in atau Arba'un dalam bahasa Arab berarti empat puluh. Yang dimaksud dengan shalat Arbain adalah melakukan shalat empat puluh waktu di Masjid Nabawi secara berturut-turut dan tidak ketinggalan takbiratul ihram bersama imam.
Jemaah haji meyakini bahwa amalan ini akan membuat mereka terbebas dari neraka dan kemunafikan. Karenanya, jemaah haji Indonesia dan banyak negara lain menginap di Madinah selama minimal 8 hari agar bisa menjalankan shalat Arbain. Namun, shalat Arbain bukanlah bagian dari rukun haji. Statusnya hanyalah sunnah.
Pembimbing ibadah Daker Madinah Aswadi menjelaskan bahwa jemaah tidak perlu berkecil hati bila tidak memperoleh kesempatan melaksanakan Arbain.
“Jika ada pertanyaan apa hukumnya meninggalkan Arba'in? Ya tidak apa-apa. Karena Arba'in termasuk ibadah sunah. Meninggalkan ibadah sunah tidak ada denda, tidak berdosa,” jelasnya.
Apalagi, lanjut Aswadi, alasan tidak melaksanakan Arbain bagi lansia ataupun jemaah lainnya bertujuan untuk menjaga kondisi kesehatan dan mencegah kelelahan jemaah.
“Menjaga kondisi kesehatan kita masing-masing untuk nanti melaksanakan ibadah puncak haji adalah lebih wajib hukumnya,” terangnya.
Aswadi berpesan, jemaah lanjut usia sebaiknya memperhatikan kondisi kesehatannya. Jika kondisi kesehatannya fit dan merasa sanggup, dia bisa beribadah di Masjid Nabawi. Tapi jika kondisi kesehatannya tidak mendukung untuk berangkat ke Masjid Nabawi, alangkah baiknya untuk tetap melakukan amalan di hotel tempat menginap.
“Jemaah tidak perlu takut tidak bisa memperoleh fadhilah (keutamaan) Arbain. Karena ada ibadah lain yang dapat kita laksanakan, yang fadhilahnya sama dengan melaksanakan Arbain, yakni akan terbebas dari api neraka, selamat dari azab, serta terbebas dari kemunafikan,” tandas Aswadi.
Editor: Muhammad Faizin


