Dark
Light
Dark
Light

Tokoh Agama Punya Peran Penting Ubah Cara Pandang Masyarakat soal Kesehatan Reproduksi

Tokoh Agama Punya Peran Penting Ubah Cara Pandang Masyarakat soal Kesehatan Reproduksi

Yogyakarta, Arina.id—Keterlibatan">Arina.id—Keterlibatan tokoh agama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kesehatan reproduksi dan perlindungan perempuan diperlukan.

Hal ini diungkapkan Konsultan Program Kesehatan Reproduksi Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid (Alissa Wahid) dalam Dialog Peran Tokoh Agama dalam Pendidikan Kesehatan Reproduksi di Pesantren Assalafiyah II Mlangi, Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

Melalui pesantren, pengajian, dan berbagai kegiatan sosial, tokoh agama dapat mendampingi masyarakat sekaligus membantu menjawab permasalahan yang mereka hadapi.

“Di Indonesia, peran para tokoh agama tidak sekadar berkhutbah, tapi juga benar-benar mengabdi kepada umat, baik melalui pendidikan di pesantren maupun penanganan masalah sosial lainnya,” ujar Alissa.

Direktur Jaringan Gusdurian itu mencontohkan keterlibatan organisasi keagamaan dalam memperjuangkan kesehatan reproduksi sejak beberapa dekade lalu. Pada tahun 1967–1968 , Aisyiyah Muhammadiyah dan Muslimat NU telah memaparkan tingginya angka kematian ibu dan bayi yang berkaitan dengan siklus kehamilan terlalu sering.

Pada saat itu, beban kehamilan berulang yang ditanggung perempuan sering dipandang sebagai takdir atau jihad. Mengatasi permasalahan tersebut, NU mengambil langkah melalui publikasi edaran pengaturan kelahiran dan pembentukan Lembaga Kemaslahatan Keluarga.

Alissa menilai, keterlibatan tokoh agama menjadi salah satu cara untuk mengubah cara memandang masyarakat dari dalam soal kespro. Oleh karena itu, ia mendorong lebih banyak pemuka agama untuk terlibat dalam pendidikan kesehatan reproduksi agar perubahan pemahaman dapat diikuti perubahan sikap dan praktik di masyarakat.

“Kami ingin lebih banyak tokoh agama agar mereka dapat membantu perubahan paradigma (pergeseran paradigma), perubahan sikap, dan perubahan praktik di Indonesia,” katanya.

Ia menambahkan, pendekatan kesehatan reproduksi dan keadilan gender di lingkungan NU juga bertumpu pada prinsip muadalah, mubadalah atau kesalingan, serta muwazanah atau keseimbangan. Prinsip tersebut digunakan untuk mencatat tradisi yang berpotensi menimbulkan kemudaratan bagi perempuan, termasuk perkawinan anak.

Edukasi Kespro Selaras dengan Ajaran Islam

Wakil Direktur Eksekutif UNFPA Andrew Saberton mengapresiasi komitmen lembaga pendidikan Islam di Indonesia, khususnya pesantren, dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan mencegah kekerasan berbasis gender.

Andrew menegaskan, pendidikan mengenai hak-hak perempuan dan kesehatan reproduksi dapat berjalan selaras dengan ajaran Islam. Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan laki-laki dan anak laki-laki dalam mendukung kesetaraan serta perlindungan perempuan.

“Saya sangat mengapresiasi cara kita berupaya meningkatkan kesehatan reproduksi remaja menuju sekolah-sekolah, mengambil serta langkah maju tanpa bertentangan dengan teks-teks keagamaan maupun ajaran Islam,” ujarnya.

Menurut Andrew, upaya meningkatkan kesejahteraan perempuan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Pendidikan kesehatan reproduksi dan penciptaan lingkungan belajar yang aman dari kekerasan, katanya, akan memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.

Pesantren Didorong Perkuat Perlindungan Santriwati

Pengasuh Pesantren Assalafiyah II Mlangi Yogyakarta, Irwan Masduki, mengatakan program kerja sama PBNU dan UNFPA sejalan dengan prinsip ajaran Islam yang dipelajari di pesantren, termasuk melalui kitab-kitab kuning.

Ia menilai, pesantren perlu semakin memperkuat perhatian terhadap hak-hak perempuan dan perlindungan santriwati dari berbagai bentuk kekerasan, baik perundungan maupun kekerasan seksual.

“Kekerasan terhadap perempuan dalam kitab-kitab dikategorikan sebagai sakofatul jahiliyah (tradisi jahiliyah), yang oleh Nabi Muhammad sendiri ditolak,” kata Irwan saat diwawancarai secara terpisah.

Menurutnya, kerja sama tersebut juga sejalan dengan prinsip al-muhafazatu 'ala al-qadimis shalih wal-akhdzu bil-jadidil ashlah, yakni menjaga tradisi lama yang baik dan mengambil hal-hal baru yang lebih baik.

Ia berharap semakin banyak pesantren yang terlibat dalam gerakan ini. Mengingat jumlah pesantren di Indonesia mencapai sekitar 42.000 , pendekatan melalui pesantren percontohan yang kemudian melibatkan tokoh-tokoh pesantren tertentu dinilai dapat memperluas jangkauan pendidikan.

“Harapannya semakin banyak kerja sama, semakin banyak pesantren yang mengetahui gerakan ini,” tandasnya.

Kegiatan ini diikuti santri Pondok Pesantren Assalafiyah Mlangi, musyrif dan musyrifah, serta sejumlah pengurus NU dan badan otonom NU di Yogyakarta. Dalam kesempatan tersebut, para santri juga berdialog dengan tim Kedutaan Besar Kerajaan Norwegia Jakarta bersama Duta Besar Designate Norwegia untuk Indonesia, Kaja Glomm.


Editor: Suci
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo