Tangerang, Arina.id—Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama bukan semata-mata persoalan logika formal, melainkan soal state of mind.
Hal ini disampaikan Menag dalam kegiatan Silaturahmi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama dan Lembaga Keagamaan Bertajuk Merawat Kerukunan Menuju Indonesia Emas 2045 di Atria Hotel Gading Serpong, Rabu 6 Agustus 2025.
"Persoalan kerukunan adalah persoalan hati. Sebanyak apa pun UU yang kita keluarkan untuk itu, kalau hati tidak berkomunikasi, hati tidak bicara, maka tidak banyak artinya," ujarnya.
Kementerian Agama memperkenalkan konsep baru untuk mencapai kerukunan sejati, yakni Kurikulum Cinta. Namun demikian, Nasaruddin menekankan bahwa ini tidak berarti peraturan atau UU menjadi tidak penting.
"Kerukunan sejati itu keluhuran. Ada sending yang sangat dalam tentang agama masing-masing. Saya berkesimpulan bahwa semua agama adalah untuk manusia. Agama bukan untuk Tuhan. Justru Tuhan menurunkan agama untuk manusia," tuturnya.
Menurut dia, agama hadir untuk memanusiakan manusia, untuk meluhurkan niat dan pikiran manusia. Karena itu, Kemenag berupaya menyisir ulang kurikulum.
"Hemat kami, kalau ada orang yang mengajarkan agama, tetapi justru menekankan perbedaan antaragama apalagi mendoktrinkan perbedaan itu hingga menjurus pada konflik maka sesungguhnya itu bukan mengajarkan agama, tetapi sebaliknya," tegasnya.
"Inilah yang perlu kita camkan bersama. Jangan sampai, sadar atau tidak sadar, kita mendoktrinkan generasi kita, anak-anak kita, berdasarkan semangat perbedaan agama," jelasnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa forum-forum lintas agama merupakan ruang reflektif dan konsolidatif. Sebab, kerukunan umat beragama bukanlah warisan yang sekadar ditinggalkan, melainkan amanah yang harus dijaga.
"Rumah ibadah bukan sekadar bangunan fisik, melainkan pusat spiritualitas dan identitas kolektif umat. Maka tidak mengherankan jika perbedaannya sangat sensitif di masyarakat kita," ujarnya.
Namun, ia mencatat bahwa ketegangan sosial tidak lahir dari keyakinan itu sendiri, melainkan dari ketiadaan informasi, ketertutupan informasi, dan kurangnya ruang dialog antar kelompok masyarakat.
Ia pun menekankan pentingnya peran tokoh lintas agama untuk mencegah konflik sosial, terutama yang berkaitan dengan pendirian rumah ibadah.
"Kami mendorong agar setiap proses perencanaan pembangunan rumah ibadah diawali dengan musyawarah yang terbuka, yang menggali nilai-nilai bersama," jelasnya.
"Tidak boleh ada keputusan dari ruang tertutup. Kita harus menjadikan ruang dialog sebagai ruang untuk saling mendengar, agar tidak hanya menghindari kericuhan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai sosial," jelasnya.
Editor: Muhammad Taufiq


