Dark
Light
Dark
Light

Usai Dihujani Kritik, Fadli Zon Jelaskan Polemik Kekerasan Seksual Massal Mei 1998

Usai Dihujani Kritik, Fadli Zon Jelaskan Polemik Kekerasan Seksual Massal Mei 1998

Jakarta, Arina.id — Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tidak terdapat bukti kekerasan terhadap perempuan termasuk perkosaan massal pada kerusuhan Mei 1998 mendapat teguran dari banyak pihak. 

Sejumlah pihak ramai-ramai mengecam karena Fadli Zon menyangkal peristiwa tersebut serta menganggapnya sebatas rumor.

Fadli Zon akhirnya buka suara. Melalui akun X pribadinya ia menyampaikan apresiasi terhadap publik yang semakin peduli pada sejarah termasuk era transisi reformasi pada Mei 1998. 

Fadli mengakui peristiwa huru-hara yang terjadi pada 13-14 Mei 1998 itu menimbulkan sejumlah silang pendapat dan beragam perspektif termasuk ada atau tidak adanya perkosaan massal. 

Bahkan, kata dia, liputan investigatif dari majalah terkemuka tak dapat mengungkap fakta-fakta kuat soal massal ini.

Laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) ketika itu hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid baik nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian atau pelaku. 

"Di sinilah perlu kehati-hatian dan ketelitian karena menyangkut kebenaran dan nama baik bangsa. Jangan sampai kita mempermalukan nama bangsa sendiri," kata Fadli, Senin (16/6/2025).

Ia mengutuk dan mengecam keras berbagai bentuk perundungan dan kekerasan seksual pada perempuan yang terjadi pada masa lalu dan bahkan masih terjadi hingga kini. 

"Apa yang saya sampaikan tidak menegasikan berbagai kerugian atau pun menihilkan penderitaan korban yang terjadi dalam konteks huru hara 13-14 Mei 1998," kata dia.

Fadli menilai segala bentuk kekerasan dan perundungan seksual terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan paling mendasar, dan harus menjadi perhatian serius setiap pemangku kepentingan.

Fadli menyebut pernyataanya dalam wawancara bersama redaksi IDN Times beberapa waktu lalu menyoroti secara spesifik perlunya ketelitian dan kerangka kehati-hatian akademik dalam penggunaan istilah 'perkosaan massal' yang dapat memiliki implikasi serius terhadap karakter kolektif bangsa dan membutuhkan verifikasi berbasis fakta yang kuat.

Pernyataan tersebut, ujar Fadli, bukan dalam rangka menyangkal keberadaan kekerasan seksual, melainkan menekankan bahwa sejarah perlu bersandar pada fakta-fakta hukum dan bukti yang telah diuji secara akademik dan legal. 

"Penting untuk senantiasa berpegang pada bukti yang teruji secara hukum dan akademik, sebagaimana lazim dalam praktik historiografi. Apalagi menyangkut angka dan istilah yang masih problematik," ujarnya.

Bagi Fadli, istilah ‘massal’ sudah menjadi pokok perdebatan di kalangan akademik dan masyarakat selama lebih dari dua dekade, sehingga sensitivitas seputar terminologi tersebut harus dikelola dengan bijak dan empatik. 

"Berbagai tindak kejahatan terjadi di tengah kerusuhan 13-14 Mei 1998, termasuk kekerasan seksual. Namun terkait ‘perkosaan massal’ perlu kehati-hatian karena data peristiwa itu tak pernah konklusif,'' sebutnya.

Menanggapi kekhawatiran terkait penghilangan narasi perempuan dalam buku Sejarah Indonesia yang dituduhkan kepadanya, ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. 

"Salah satu semangat utama penulisan buku ini adalah memperkuat dan menegaskan pengakuan terhadap peran dan kontribusi perempuan dalam sejarah perjuangan bangsa," Fadli menegaskan.

Fadli mengungkapkan dalam perkembangan penulisan hingga Mei 2025, pembahasan mengenai gerakan, kontribusi, peran, dan isu-isu perempuan telah diakomodasi secara substansial dalam struktur narasi sejarah.

Tema-tema yang dibahas mencakup antara lain kemunculan organisasi-organisasi perempuan pada masa kebangkitan nasional, termasuk Kongres Perempuan 1928 serta peran organisasi perempuan sebagai ormas; kontribusi perempuan dalam perjuangan diplomasi dan militer; dinamika perempuan dari masa ke masa; penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, hingga pemberdayaan dan kesetaraan gender dalam kerangka pembangunan berkelanjutan (SDGs).

"Saya ingin mengajak masyarakat untuk terlibat dalam dialog secara sehat dan konstruktif, sebagai bagian dari upaya bersama membangun narasi sejarah Indonesia yang berkeadaban, berkeadilan, reflektif, dan terus berkembang," ajaknya.

Ia menyatakan siap untuk berdialog secara langsung dengan berbagai kelompok masyarakat, untuk mendengarkan aspirasi dan masukan lebih lanjut.

Prinsip keterbukaan, partisipasi publik, profesionalisme dan akuntabilitas akan menjadi dasar penyusunan sejarah. 

"Kami akan melakukan diskusi publik yang terbuka untuk menerima masukan dari berbagai kalangan, termasuk para tokoh dan komunitas perempuan, akademisi, dan masyarakat sipil," ucapnya.

Menurutnya, sejarah bukan hanya tentang masa lalu, tetapi juga tentang tanggung jawab masa kini dan masa depan. 

"Oleh karena itu, mari kita menjadikannya ruang bersama untuk membangun pembelajaran, empati, dan kekuatan pemersatu," pinta Fadli.

Sebelumnya, sejumlah aktivis perempuan mengecam pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada bukti dalam pemerkosaan massal Mei 1998. Mereka bahkan menuntut Fadli Zon meminta maaf.

Komnas Perempuan juga mengingatkan bahwa hasil laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kerusuhan Mei 1998 mengungkapkan temuan adanya pelanggaran HAM yakni peristiwa 85 kasus kekerasan seksual, termasuk 52 kasus perkosaan.

Temuan tersebut telah disampaikan langsung kepada Presiden BJ Habibie dan menjadi dasar pengakuan resmi negara. Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melalui Keppres No. 181 Tahun 1998.

Komnas Perempuan menyebut penyintas tragedi ini telah lama memikul beban. Oleh karenanya, pernyataan Fadli Zon itu dinilai menyakitkan dan memperpanjang impunitas.

"Penyintas sudah terlalu lama memikul beban dalam diam. Penyangkalan ini bukan hanya menyakitkan, tapi juga memperpanjang impunitas," ungkap Komisioner Komnas Perempuan, Dahlia Madanih.
 


Editor: Muhammad Zunus
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo