Jakarta, Arina.id — Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama tengah menyusun Grand Design Penguatan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Swasta.
Pembahasan mengenai grand design ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi Program Penguatan PTKI Swasta di Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno, juga menekankan pentingnya pemetaan masalah PTKI Swasta. Dari 857 PTKI Swasta binaan Kemenag, ada yang memiliki kualitas baik meskipun di tengah keterbatasan. Hal ini menunjukkan potensi sinergi dan saling menguatkan antar-PTKI Swasta.
“Langkah penguatan PTKI Swasta harus dilakukan berbasis data. Ini era big data. Profil kita dinilai dari data. Jika perguruan tinggi tidak aktif di PD-DIKTI atau EMIS, saya jamin cepat atau lambat akan dilupakan. Karena sekarang orang menilai bukan dari pertemuan langsung, tapi dari data,” tegas Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang itu.
Sementara Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Sahiron, menegaskan komitmen Kemenag dalam memperkuat PTKI Swasta sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk civitas akademika di kampus swasta.
“Dalam penguatan PTKI Swasta, banyak aspek yang perlu diperhatikan: kualitas dosen, kurikulum, sarana dan prasarana, mahasiswa, hingga publikasi. Semua ini harus ditingkatkan secara bertahap sesuai karakteristik masing-masing PTKI Swasta,” jelas Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tersebut.
Sahiron juga menyoroti minimnya jumlah PTKI Swasta yang memiliki akreditasi unggul. Ia mendorong para dosen untuk terus meningkatkan karier akademiknya.
“Isu utama adalah bagaimana meningkatkan kualitas, termasuk jenjang karier. Akreditasi akan mempertanyakan berapa jumlah lektor kepala, berapa jumlah profesor. Ini semua harus ditingkatkan untuk mendukung pencapaian akreditasi unggul,” pungkasnya.
Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag, Helmi Nasaruddin Umar yang turut hadir pada kesempatan itu, mengapresiasi langkah serius Diktis dalam merancang program penguatan PTKI Swasta yang selama ini dinantikan oleh masyarakat.
“Ini demi anak bangsa. Bayangkan, jumlah PTKI Swasta mencapai 857, sementara PTKI Negeri hanya 59. PTKI Swasta menampung banyak mahasiswa yang tidak tertampung di PTKI Negeri,” ujar Helmi.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada masyarakat yang secara sukarela membangun kampus-kampus swasta dari dana pribadi dan berkontribusi mencerdaskan anak bangsa.
Helmi mengungkapkan, dirinya telah berdiskusi dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar mengenai inisiasi perancangan Grand Design ini. Langkah awal yang perlu diambil, menurutnya, adalah pemetaan persoalan di PTKI Swasta, khususnya terkait peningkatan status kelembagaan Koordinatorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (KOPERTAIS) menjadi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Keagamaan (LLPTK).
“Secara kelembagaan, KOPERTAIS perlu ditingkatkan statusnya seperti LLDIKTI di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, agar mampu menjalankan fungsi pengawasan, pengendalian, dan pembinaan dengan lebih efektif,” jelasnya.
Lebih lanjut, Helmi menekankan bahwa PTKI Swasta harus terus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman. PTKI Swasta harus memiliki daya saing, menjaga nilai-nilai keislaman, meningkatkan kualitas akademik, memperbaiki tata kelola, dan mendorong peningkatan akreditasi unggul.
“Publikasi ilmiah juga harus ditingkatkan. Pimpinan perguruan tinggi perlu mendorong dosen untuk mengurus sertifikasi dosen,” tegasnya.
Editor: Kendi Setiawan


