Dark
Light
Dark
Light

Debat Lawan Greenpeace, Ketua PBNU: Menjaga Lingkungan itu Penting, Mengelola Tambang juga Maslahat

Debat Lawan Greenpeace, Ketua PBNU: Menjaga Lingkungan itu Penting, Mengelola Tambang juga Maslahat

Jakarta, Arina.id—Pemerintah mencabut empat dari lima izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hanya satu perusahaan yang tetap diizinkan beroperasi, yakni PT Gag Nikel yang berada di Pulau Gag. Keputusan ini memicu perdebatan soal pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang ideal.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Ulil Abshar Abdalla mengatakan isu lingkungan penting bahkan ciri dari generasi Z saat ini adalah konsen kepada isu lingkungan. 

"Menjaga lingkungan itu penting, tetapi mengelola tambang itu juga maslahat. Penambangan itu baik. Yang tidak baik adalah bad mining," kata Ulil dalam program Rosi di Kompas TV, Jumat (13/6/2025).

Ulil menilai bahwa pengelolaan tambang harus dilihat dengan lensa yang lebih kompleks. Ia memperkenalkan teori multiple maslahat—cara pandang dalam kebijakan publik yang mempertimbangkan banyak kemaslahatan sekaligus potensi kerugian.

"Tugas kita sebagai policy maker atau tokoh-tokoh masyarakat bahkan publik sendiri bisa membuat kalkulasi. Di sini ada dilema antara membangun, melakukan eksplorasi itu maslahat, tetapi ada mafsadatnya," jelasnya.

Menurutnya, menjaga lingkungan itu maslahat tetapi pelarangan tambang secara total juga tidak fair (adil).

"Saya tidak tahu posisi teman-teman di Greenpeace ya, tapi dalam konteks gerakan lingkungan dunia, ada gerakan yang langsung no mining at all, itu juga ada. Menurut saya ini tidak tepat," ujarnya.

"Siapa yang bisa menolak bahwa tambang itu bermanfaat untuk negara ini? Karena ada kesan di publik, sebagian kalangan, seolah-olah penambangan itu in itself adalah kejahatan (evil)," kata dia.

Ia menekankan bahwa yang harus dikritisi adalah praktik pertambangan yang buruk bukan aktivitas pertambangan itu sendiri.

"Menjaga lingkungan itu penting, tetapi mengelola tambang itu juga maslahat," tegasnya.

Sementara itu Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik tak sepakat dengan pernyataan Ulil. Ia menolak anggapan bahwa penambangan membawa maslahat.

"Apa kita tega mengatakan bahwa ada kekayaan yang sangat besar dari sumber daya alam (SDA) ini dikeruk dari wilayah di luar Jakarta, dan keuntungannya sampai ke Jakarta?" katanya.

Iqbal mengkritik model pertambangan yang menurutnya hanya menguntungkan pusat, sementara masyarakat sekitar tambang justru menderita.

Ia menceritakan pengalamannya tinggal di Samarinda, Kalimantan Timur masyarakat hidup dalam kondisi sulit akibat penambangan.

"Ketika hujan datang dikit saja, warga harus membeli air bersih lebih mahal daripada orang-orang. Kami juga harus bayar listrik lebih mahal daripada di Jawa," katanya.

Iqbal menyebut kondisi ini sebagai kemiskinan premium, masyarakat yang tinggal di daerah kaya SDA justru hidup dalam keterbatasan.

"Raja Ampat, Kalimantan Timur, listrik tidak masuk padahal mereka penghasil batu bara. Ini kemiskinan premium. Pemerintah menciptakan poverty premium," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menolak logika bahwa pertambangan bisa dibenarkan demi keuntungan nasional.

"Bagi saya no mining, tidak ada kemaslahatan sedikitpun," tegasnya.

Iqbal menyebut kondisi ini sebagai bagian dari kutukan sumber daya alam (SDA) atau natural resources curse.

"Imajinasi kita selalu berpikir harus diekstraksi, istilahnya disease itu adalah sifat yang sangat kolonial sekali karena tidak punya imajinasi industri hijau yang lebih baik buat bumi dan manusia," jelasnya.

Ia menyinggung satu juta kematian dini akibat kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah sebagai dampak nyata eksploitasi sumber daya alam (SDA).

"Orang yang tinggal di Kaltim, Kalteng punya hak hidup tanpa asap, orang yang tinggal di Riau punya hak, orang di Raja Ampat punya hak untuk hidup lebih baik," tandasnya.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkap keempat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham. Sedangkan, IUP yang dikantongi PT Gag Nikel tetap dipertahankan.

Pulau Gag beroperasi dasarnya kontrak karya yang izinnya sudah ada sejak 1972, jauh sebelum adanya penetapan kawasan geopark Raja Ampat.

"Kalau PT GAG Nikel, itu sejarahnya dari tahun 72 sudah dilakukan eksplorasi, kemudian penandatangan kontrak karya tahun 1998," kata Bahlil dalam konpers di Istana, Selasa (10/6/2025).

Bahlil juga mengatakan kawasan Pulau Gag, berada di luar kawasan Geopark Raja Ampat yang penetapannya pada 2023.

"Ini adalah lokasi geopark, ini Pianemo, Pulau Gag itu di sini, itu kurang lebih 42 km dan dia lebih dekat ke Maluku Utara dan dia (Pulau Gag) bukan bagian dari kawasan geopark," tegas Bahlil.

Isu kerusakan lingkungan di Raja Ampat, Papua Barat Daya mendapat sorotan luas. Setelah aksi protes yang dilakukan sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia pada  acara Indonesia Critical Minerals Conference & Expo yang dilangsungkan di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025 lalu.

Dalam aksinya mereka memprotes aktivis pertambangan di kawasan itu, karena berdampak buruk terhadap lingkungan di wilayah pariwisata Raja Ampat. 


Editor: Muhammad Zunus
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo