Dark
Light
Dark
Light

4 Kasus Pendaki Gunung Di-Blacklist yang Pernah Terjadi di Indonesia

4 Kasus Pendaki Gunung Di-Blacklist yang Pernah Terjadi di Indonesia

Jakarta, Arina.id – Dalam dunia pendaki gunung di Indonesia, siapa pun yang memenuhi syarat, dapat melakukan pendakian kapan saja tanpa batas waktu, selama tidak ada penutupan pendakian pada gunung yang ingin dituju. 

Namun, tak jarang kita mendengar, ada kasus-kasus pendaki di-blacklist atau masuk daftar hitam. Artinya, pendaki tersebut dilarang menaiki gunung baik untuk jangka waktu tertentu ataupun selamanya. Gunung yang menjadi larangan tujuan pendakian orang yang di-blacklist bisa gunung tertentu atau semua gunung yang ada di Indonesia.

Berikut 4 kasus pendaki gunung di-blaclist yang pernah terjadi di Indonesia

9 Orang Di-blacklist dari Gede Pangrango karena Mendaki Ilegal
Sebanyak 9 orang pendaki ilegal ke Gunung Gede mendapatkan sanksi berupa blacklist selama dua tahun, yang berarti mereka tidak dapat mendaki Gunung Gede dan Gunung Pangrango. Pendaki tersebut sebelumnya mendaki Gunung Gede secara ilegal pada 23 Januari 2023.

Berdasarkan data dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), 9 pendaki ini mendaki Gunung Gede pada Senin, 23 Januari 2023. Informasi tersebut terungkap setelah orang tua salah satu pendaki melaporkan pada Rabu, 25 Januari 2023, bahwa putrinya bersama tiga rekan perempuan mendaki gunung dan seharusnya sudah turun pada Selasa, 24 Januari 2023 sore.

Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah 1, Diah Qurani, menjelaskan bahwa laporan tersebut ditindaklanjuti oleh personel Resort Gunung Putri bersama TNI. Mereka kemudian mengkonfirmasi adanya kendaraan Suzuki Ertiga abu-abu yang diparkir di salah satu basecamp Gunung Putri. Pengelola basecamp menginformasikan bahwa bukan hanya empat orang perempuan, tetapi ada lima perempuan dan empat laki-laki yang menitipkan kendaraan tersebut.

"Upaya evakuasi ke puncak Gunung Gede pun dilakukan bersama Kansar Bandung," ujar Diah, Kamis (26/1/2023).

Akan tetapi, ternyata kesembilan pendaki ilegal tersebut sudah turun melalui jalur Cibodas dan sampai di Resort Cibodas pada Rabu sore dengan selamat. Sebelumnya, dua perempuan sempat mengalami gejala hipotermia dan satu orang mengalami keseleo, yang sempat menghambat perjalanan turun mereka. Pembinaan terhadap para pendaki ilegal itu dilakukan langsung oleh Kepala Balai Besar TNGGP, Sapto Aji Prabowo, dan Kepala Bidang PTN Wilayah I Cianjur, Diah Qurani.

Mereka diberi sanksi blacklist selama dua tahun dan tidak diizinkan untuk mendaki Gunung Gede dan Gunung Pangrango. Diah menambahkan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran penting, mengingat mendaki gunung secara ilegal sangat tidak dianjurkan. Dia menyarankan agar pendaki selalu mendaki gunung secara legal, dengan melakukan booking online dan membayar tiket secara resmi, termasuk asuransi.

Diah juga mengungkapkan bahwa pendakian ke Gunung Gede dan Gunung Pangrango masih ditutup sejak 22 November 2022, pascagempa. "Survei geohazard sedang dilakukan untuk menentukan langkah-langkah mitigasi, termasuk kapan pendakian dapat dibuka kembali," ungkapnya.

Kala itu, beberapa pertimbangan mengapa pendakian belum dibuka adalah karena masih adanya pemantauan terhadap kondisi pascagempa dan hasil studi geohazard yang baru selesai. Langkah-langkah mitigasi juga masih dalam persiapan, dan kondisi cuaca yang belum mendukung turut menjadi faktor. Selain itu, penutupan pendakian ini juga memberikan kesempatan bagi alam dan satwa liar untuk "bernafas" bebas tanpa gangguan manusia.

11 Pendaki Nakal Ditangkap di Gunung Pangrango, Di-Blacklist 2-5 Tahun
Sebanyak 11 pendaki Gunung Pangrango di-blacklist untuk jangka waktu 2-5 tahun. Peristiwa ini terjadi pada awal 2024. Penyebabnya 11 pendaki yang berasal dari Kota Tangerang (4 orang), Bogor (4), serta Jakarta dan Bekasi, memasuki kawasan tersebut melalui jalur illegal, ketika Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) ditutup. Penutupan pendakian ke Gunung Pangrango kalai itu berlaku 31 Desember 2023 hingga 31 Maret 2024.

Kesebelas pendaki tersebut ditangkap, demikian juga dengan oknum basecamp yang membantu mereka masuk lewat jalur tikus. "Para pendaki ilegal itu kami amankan saat mereka turun pada Senin (19/2). Kami mengetahui ada pendakian ilegal dari kamera pengawas (CCTV)," kata Kepala Balai Besar TNGGP, Sapto Aji Prabowo, Selasa (20/2/2024).

Menurut Sapto, para pendaki sudah mengetahui bahwa pendakian ditutup, namun tetap nekat melakukannya. "Alasannya ingin mendaki saja," ujar Sapto.

Sebelas pendaki diberi sanksi larangan mendaki seluruh gunung yang menjadi bagian dari Taman Nasional di Indonesia. Informasi terkait mereka juga disebarkan ke seluruh Taman Nasional. Sementara oknum basecamp yang terlibat juga dikenakan sanksi, yakni dilarang menyediakan jasa wisata pendakian. "Kesebelas pendaki ini di-blacklist dan di-notice ke seluruh Taman Nasional selama 2-5 tahun," ujar Sapto.

7 Pendaki Di-Blacklist karena Tinggalkan Teman yang Hipotermia
Sekelompok pendaki asal Brebes masuk dalam daftar hitam (blacklist) pendakian Gunung Slamet via Permadi selama lima tahun. Alasannya sangat fatal, mereka meninggalkan rekan sesama pendaki yang mengalami hipotermia. Kasus ini terjadi pada Desember 2024.

Wakil Ketua Pengurus Basecamp jalur pendakian Gunung Slamet via Permadi Tegal, Teguh Suswanto, membenarkan hal tersebut pada Senin (30/12/2024).

Teguh menjelaskan bahwa sanksi ini dijatuhkan kepada tujuh pendaki karena telah melakukan pelanggaran yang membahayakan keselamatan. Delapan orang tersebut merupakan pendaki tektok yang naik ke gunung dalam waktu satu hari.

"Kami memberikan sanksi larangan mendaki melalui Permadi selama 5 tahun. Ini adalah tindakan tegas dari pihak basecamp untuk menjaga keselamatan dan etika di jalur pendakian tersebut," ungkap Teguh Suswanto.

Peristiwa tersebut bermula saat delapan pendaki asal Brebes naik ke Gunung Slamet melalui Basecamp Permadi pada Senin (23/12/2024). Setiba di pos 4, salah satu dari mereka mengalami hipotermia dan tidak bisa melanjutkan perjalanan. Bukannya menolong, rombongan tersebut justru meninggalkan korban di pos 4. Awalnya, lima orang turun ke basecamp untuk memberitahukan bahwa rekannya mengalami hipotermia. Namun, dua pendaki lainnya yang awalnya menemani korban justru ikut turun.

"Seperti yang lainnya, dua orang ini justru ikut turun meninggalkan rekannya di pos 4. Anak yang umurnya masih belasan tahun ini malah dititipkan ke pendaki lain," tandas Teguh.

Beruntung, tim Basecamp Permadi segera bergerak naik dan menemukan korban. Petugas basecamp kemudian membawa korban turun hingga sampai basecamp pada Selasa dini hari dengan selamat. "Tim basecamp menemukan pendaki yang mengalami hipotermia dan berhasil menurunkannya dengan selamat sampai basecamp," ujar Teguh.

Meskipun korban bisa dievakuasi dengan selamat, tim basecamp menganggap perbuatan rombongan pendaki yang meninggalkan kawannya sendirian dalam kondisi hipotermia sangat membahayakan. Mereka langsung mengumpulkan rombongan tersebut dan memberikan larangan mendaki Gunung Slamet melalui Basecamp Permadi selama 5 tahun.

Di-Blcklist karena Diduga Curi Barang Pendaki Lain di Pendakian Gunung Slamet
Kasus ini paling baru yang terjadi di Indonesia. Seorang pendaki berinisial BTN (19) asal Bandung, Jawa Barat, masuk dalam daftar hitam jalur pendakian lingkar Gunung Slamet, Jawa Tengah. BTN dilarang mendaki Gunung Slamet seumur hidup karena diduga melakukan pencurian di jalur pendakian Gunung Slamet via Bambangan, Purbalingga, pada Senin (27/1/2025).

Supervisor Site Gunung Slamet Perhutani Alam Wisata Wilayah Barat, Sugeng Utomo, mengatakan bahwa pihaknya mengetahui perihal dugaan aksi pencurian tersebut dari laporan korban berinisial AN.

“Korban mendaki via Bambangan bersama enam temannya pada Minggu (26/1/2025). Mereka nge-camp di Pos 3 sekitar pukul 18.00 WIB,” kata Sugeng, Kamis (6/2/2025) dikutip dari Kompas.com.

Ketika berkemah di Pos 3, korban bertemu dengan BTN beserta rombongan. Posisi tenda mereka berhadap-hadapan.

“BTN ini posisinya baru turun dari puncak. Begitu sampai di Pos 3, dia teriak-teriak bilang kalau logistiknya hilang, hingga memancing perhatian pendaki lain di sekitarnya,” ujar Sugeng.

Karena merasa iba, korban dan rombongannya pun mengajak BTN untuk makan malam bersama. Pada momen itulah korban berkenalan dengan BTN dan berbincang banyak hal. Keesokan harinya, pukul 02.00 WIB, korban dan rombongannya melanjutkan perjalanan ke puncak. Supaya lebih efisien, korban hanya membawa bekal makanan secukupnya, sedangkan tas dan tenda ditinggalkan di Pos 3.

"Korban baru sampai lagi di Pos 3 sekitar pukul 11.00 WIB dan mendapati tas gunungnya merek Osprey sudah hilang berikut dompet dan uang di dalamnya, sedangkan tenda milik rombongan BTN sudah tidak ada di tempat,” ungkap Sugeng.

Mendapati barang-barangnya sudah raib, korban langsung bergegas turun untuk melapor ke basecamp. Di tengah perjalanan turun, kecurigaan korban semakin tertuju ke BTN. Sebab, setiap ia bertanya kepada pendaki yang berpapasan, jawaban mereka selalu bermuara pada sosok BTN.

“Pas tanya ke pendaki yang berpapasan, semuanya bilang melihat sosok persis seperti ciri-ciri BTN sedang turun membawa tas yang begitu besar, bilangnya bawa sampah,” ungkap Sugeng.

Setiba di basecamp, korban langsung melapor pada petugas dan meminta identitas BTN di posko registrasi. Berbekal identitas yang tercatat di pos registrasi, korban pun bergegas mengejar BTN ke alamat rumahnya di Bandung.

“Saat digerebek, ternyata benar kalau tas milik korban ada di rumah BTN, tapi dompet dan isinya tidak ditemukan di sana,” ungkap Sugeng.


Editor: Kendi Setiawan
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo