Jakarta, Arina.id-Indonesia resmi menjadi Presiden Dewan Hak Asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) selama setahun ke depan.
Melansir laman resmi Kementerian Luar negeri (Kemenlu) RI, penetapan tersebut dilakukan dalam Pertemuan Dewan HAM PBB yang berlangsung di Jenewa, Swiss pada Kamis (8/1/2026) lalu.
"Indonesia resmi dipilih oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG) melalui mekanisme pemilihan di tingkat kawasan," tulis laman Kemenlu dikutip Arina.id, Minggu (11/1/2026).
Proses penetapan tersebut merupakan hasil kerja diplomasi yang terkoordinasi dan berkelanjutan dari berbagai pihak di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Berdasarkan arahan tertinggi tertinggi, selain mengoordinasikan seluruh Perwakilan RI di luar negeri, Kementerian Luar Negeri RI juga secara aktif melakukan pendekatan komunikasi dengan berbagai Perwakilan negara sahabat di Jakarta.
"Seluruh upaya tersebut dilaksanakan secara terpadu melalui komunikasi dan pendekatan cerdas yang konsisten, konsisten, dan selaras dengan praktik diplomasi Indonesia di forum multilateral," jelasnya.
Jabatan Presiden Dewan HAM PBB akan diemban oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro.
Sebelum menjabat sebagai Wakil Tetap RI di Jenewa, Reza telah mengemban berbagai posisi strategis, termasuk sebagai Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN serta Duta Besar Republik Indonesia untuk India dan Bhutan.
Adapun tugas yang akan dijalankan Reza sebagai Presiden Dewan HAM PBB yakni akan memimpin seluruh sidang dan proses Dewan HAM PBB sepanjang tahun 2026 secara objektif, inklusif, dan berimbang, sesuai dengan program kerja tahunan Dewan HAM PBB serta isu-isu hak asasi manusia yang menjadi perhatian bersama.
Kepemimpinan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB dirangkum dalam tema A Presidency for All yang menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat konteks, meningkatkan efektivitas kerja Dewan, serta menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB dalam sistem multilateral.
Jabatan Presidensi Indonesia di Dewan HAM PBB merupakan kali pertama, mengingat Dewan HAM PBB baru dibentuk pada tahun 2006 dan mekanisme presidensi mengikuti siklus rotasi antar kelompok kawasan.
Kepercayaan tersebut didasarkan pada rekam jejak dan konsistensi peran Indonesia dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia di tingkat internasional.
Hingga saat ini, Indonesia telah enam kali menjadi anggota Dewan HAM PBB dan dua kali dipercaya sebagai Wakil Presiden Dewan HAM PBB yaitu pada tahun 2009, yang diemban oleh Duta Besar Dian Triansyah Djani dan pada tahun 2024 oleh Duta Besar Febrian A. Ruddyard.
Sebelumnya, Indonesia juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Hak Asasi Manusia PBB, lembaga pendahulu Dewan HAM PBB, pada tahun 2005 yang diwakili oleh Duta Besar Makarim Wibisono.
Editor: Kendi Setiawan


