Dark
Light
Dark
Light

Tragedi Kematian Siswa di Riau: Bullying Berbasis Agama termasuk Pelanggaran Berat

Tragedi Kematian Siswa di Riau: Bullying Berbasis Agama termasuk Pelanggaran Berat

Jakarta, Arina.id—Kasus kematian siswa kelas 2 sekolah dasar (SD) di Indragiri Hulu (Inhu), Riau, usai mendapat perundungan (bullying) hingga diduga dipukul oleh kakak kelas karena perbedaan agama dan suku menyita perhatian. 

"Sampai hari ini kami masih pendalaman tentang kasus tersebut," kata Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dian Sasmita kepada Arina.id, Selasa (3/6/2025).

Dian menekankan pentingnya upaya deteksi dini dan respons cepat dalam menangani kasus perundungan.

"Kasus bullying tidak pernah hanya dalam sekali kejadian. Ada unsur keberulangan. Oleh karena itu, upaya deteksi dini dan respons cepat atas kasus bullying sangat penting," katanya.

Menurut dia, deteksi dini dan respons cepat dalam kasus perundungan penting untuk mencegah dampak yang lebih buruk dari perilaku perundungan tersebut.

"Respons yang cepat dan deteksi dini dapat minimalisir dampak lebih buruk dari perilaku bullying, baik bagi korban, dan juga yang melakukan bullying. Termasuk lingkungan sosial mereka, dan juga termasuk keluarga para anak tersebut," imbuhnya.

Studi yang dilakukan Regional Education Laboratory (REL) Northeast and Islands menunjukkan bahwa hanya 36% korban bullying yang melaporkan pengalaman mereka kepada seorang guru atau orang dewasa lain di sekolah mereka sementara 64% siswa tidak. Hal ini mungkin karena takut akan teguran dari teman sebaya yang mungkin hanya akan meningkatkan bullying.

Data Kemen PPPA juga menunjukkan bahwa kasus bullying di Indonesia masih menjadi masalah serius bahkan mengalami peningkatan. Pada tahun 2024, Kemen PPPA mencatat 28.831 kasus kekerasan anak, yang termasuk dalam berbagai bentuk kekerasan, termasuk bullying. Data ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak, termasuk bullying, masih sangat tinggi dan perlu perhatian serius dari pemerintah dan seluruh pihak terkait. 

Dalam konteks di Indragiri Hulu (Inhu) bentuknya religious bullying yang sasarannya lebih spesifik, yakni keyakinan beragama seseorang. Siswa dengan latar belakang agama mayoritas secara kuantitas merasa berhak mengejek, melecehkan atau melakukan tindakan perisakan terhadap siswa yang berasal dari agama lain. 

Alasan utama bullying sulit hilang adalah anggapan bahwa hal tersebut wajar, hanya candaan sepintas lalu, dan tidak akan berdampak pada mental serta harga diri orang yang dirisak.

Padahal sebaliknya, bullying berbasis agama adalah persoalan serius yang harus segera mendapat penanganan. Tidak sekadar berdampak pada kesehatan mental anak, tetapi lebih jauh bisa menanamkan sikap intoleransi sejak dini.

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan mengatakan menilai tindakan kekerasan yang berujung pada kematian itu merupakan pelanggaran berat terhadap hak anak.

Sebagaimana termaktub dalam Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan 'Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,' dan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan sebagaimana dijamin dalam Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945.

"SETARA Institute mengecam keras terjadinya kasus tragis ini," ucap Hasan dalam keterangan persnya.

Kasus ini mengingatkan kepada film Pengapungan di Bukit Duri besutan Joko Anwar. Film action yang menggambarkan konflik sosial di kalangan pelajar ini tayang 17 April 2025 lalu. Film ini memberikan gambaran tentang dampak dari kekerasan dan diskriminasi rasial yang merajalela di Indonesia. 

Jefri yang diperankan Omara N. Esteghlal merupakan siswa SMA yang menyimpan dendam setelah ibunya menjadi korban pemerkosaan saat kerusuhan 1998, hanya karena ia keturunan Tionghoa. Ia tak segan membalas dendam dengan menanam kebencian terhadap rekan kelasnya yang berbeda suku.


Editor: Muhammad Zunus
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo