Jakarta Arina.id -- Pengisian Pangkalan Data Sekolah Siswa (PDSS) adalah salah satu syarat untuk pendataan siswa kategori eligible yang dapat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.
Masa pengisian dan finalisasi PDSS berakhir pada 31 Januari 2025. Sayangnya, tidak semua sekolah melakukan finalisasi PDSS tepat waktu hingga mengakibatkan para siswa menjadi korban karena tidak bisa melakukan pendaftaran SNBP.
Laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, menyebutkan sekolah yang sudah melengkapi siswa eligible, sudah melengkapi nilai, namun belum finalisasi. Hal ini menyebabkan siswa tidak bisa melakukan pendaftaran SNBP.
"Terdapat 373 sekolah teridentifikasi masuk kategori ini," demikian tertulis dalam siaran pers SNPMB.
Panitia kemudian SNPMB memberikan waktu pada sekolah untuk finalisasi PDSS hingga 6 Februari 2025. Meski demikian. lagi-lagi masih ada saja sekolah yang tidak emanfaatkan waktu tersebut. Tercatat, 76 sekolah tidak melakukan finalisasi PDSS hingga perpanjangan waktu yang diberikan sehingga siswanya tidak bisa mendaftar SNBP 2025.
"Sekolah yang difasilitasi berjumlah 297 sekolah dari total 373 sekolah dan memberikan kesempatan kepada 9.438 siswa untuk mengikuti SNBP," tulis siaran pers itu.
Pengisian PDSS terdiri dari empat tahap, yaitu finalisasi data sekolah, finalisasi siswa eligible, finalisasi kurikulum, dan finalisasi nilai. Tahapan pengisian PDSS telah selesai jika sekolah berhasil mengunduh bukti finalisasi pengisian PDSS.
Apa itu Eligible?
Melansir dari laman kii.lektur.id, terdapat 3 arti kata eligible di Kamus Bahasa Inggris Terjemahan Indonesia. Eligible termasuk Adjektiva atau kata sifat yang berarti 'yang memenuhi syarat'; 'pantas dipilih', 'yang dapat dipilih'.
Eligible secara umum merujuk pada kelayakan seseorang atau sesuatu untuk memenuhi syarat tertentu. Dalam berbagai konteks, kata ini sering kali berkaitan dengan kemampuan atau status yang memungkinkan seseorang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Dalam konteks pendidikan, kata eligible merujuk pada syarat atau kriteria yang harus dipenuhi untuk memenuhi kebutuhan tertentu. Eligible dalam penerimaan jalur mahasiswa baru, bermakna siswa yang memenuhi syarat untuk masuk melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Kelalaian sekolah melengkapi Pengisian Pangkalan Data Sekolah Siswa (PDSS), menyebabkan runtuhnya harapan para siswa yang eligible yang ingin masuk sebagai mahasiswa baru melalui SNBP.
Editor: Kendi Setiawan


