Jakarta, Arina.id — Ahli Tafsir Indonesia, sekaligus pendiri Majelis Hukama Muslimin (MHM), Prof Quraish Shihab menegaskan bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab terhadap permasalahan krisis iklim. Tugas ulama dan tokoh agama dalam konteks pelestarian lingkungan adalah ikut serta menyadarkan masyarakat bahwa alam adalah titipan Tuhan untuk dilestarikan.
"Kita ingin menekankan bahwa peranan ulama dalam konteks kelestarian lingkungan ini adalah ikut serta menyadarkan masyarakat bahwa alam adalah titipan Tuhan dan kita harus menjaganya," ujar Prof Quraish dalam dialog antara Majelis Hukama Muslimin (MHM) bersama insan media di Jakarta, Senin, (11/11/2024).
Prof Quraish mengatakan, ajakan untuk ikut ambil bagian dalam aksi mengatasi krisis iklim merupakan bagian dari perintah agama. Mengatasi krisis iklim menjadi penghormatan terhadap alam untuk memberi keseimbangan dengan kehidupan.
“Setiap gangguan terhadap alam bertentangan dengan perintah Tuhan,” tegasnya.
Apabila alam dirusak, lanjut dia, telah bertentangan dengan perintah Tuhan dan ajaran agama itu sendiri. Masyarakat di tingkatan akar rumput juga harus berperan dengan aksi-aksi, seperti menjaga lingkungan rumahnya, mengurangi penggunaan plastik, hingga menggunakan transportasi umum ketika beraktivitas.
“Tapi ada tindakan dan kegiatan yang harus dilakukan walaupun bukan atas nama agama tapi ilmu pengetahuan yang dapat menghambat pemanasan global. Misalnya, jangan memakai plastik atau semua kegiatan yang mengarah kepada pelestarian lingkungan,” paparnya.
Menurutnya, Majelis Hukama yang diketuai Grand Syekh Al Azhar Ahmed Al Tayeb telah ikut dalam berbagai upaya mengatasi krisis iklim.
Terbaru, Majelis Hukama menggelar Paviliun Iman yang digelar di Baku, Azerbaijan, sebagai bagian dari COP29. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) tersebut mempertemukan sejumlah tokoh agama lintas iman untuk membicarakan dan melakukan aksi nyata untuk penanganan krisis iklim.
Prof Quraish, juga mendorong penulis dan khatib untuk memperkaya pengetahuan masyarakat tentang pandangan agama menyangkut pelestarisn lingkungan. Hal itu tentu tidak hanya dalam bentuk ceramah, mengaitkan kewajiban melesrarikan lingkungan dengan hak yang bersifat ajaran agama semata.
"Saya kira itu sebagian yang dapat dilakukan, tentu banyak yang bisa diperbuat -mengatasi krisis iklim-. Tapi tentu kita ingatkan bahwa itu bukan hanya tugas ulama, tapi setiap individu di antara kita, di rumah, kantor, sekolah, dan lain-lain," kata dia.
Sementara itu, Anggota Komite Eksekutif Majelis Hukama Muslimin TGB M. Zainul Majdi mengatakan, krisis iklim yang terjadi bakal menciptakan rentetan-rentetan konflik.
Pemanasan global, kata dia, akan membuat masyarakat pesisir terdampak dan berpotensi meningkatkan angka kemiskinan, juga mengancam rantai pasokan pangan, menciptakan penyakit yang tidak pernah diketahui sebelumnya.
"Artinya pemanasan global akan menciptakan rentetan dari akibat-akibat yang bisa memperbesar potensi konflik. Sehingga Majelis Hukama ikut di awal supaya para tokoh agama punya awarness bahwa pemanasan global bukan hanya tantangan dari saintis tapi juga tantangan dari para ahli agama," kata dia.
Editor: Muhammad Zunus


