Dark
Light
Dark
Light

Cara Daftar Ulang Mahasiswa yang Lolos Seleksi UM-PTKIN 2025

Cara Daftar Ulang Mahasiswa yang Lolos Seleksi UM-PTKIN 2025

Jakarta, Arina.id—Pemerintah telah mengumumkan hasil seleksi Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM0PTKIN) 2025 pada Senin, 30 Juni 2025. Pengumuman tersebut dapat diakses melalui situs: https://pengumuman-um.ptkin.ac.id.

Pendaftar cukup masukkan data yang diminta dan pastikan koneksi internet kamu stabil agar tidak terkendala saat mengakses laman tersebut.

Langkah selanjutnya bagi kalian yang dinyatakan lulus perlu melakukan daftar ulang di kampus tujuanmu.

Langkah Daftar Ulang UM-PTKIN 2025
Berikut langkah-langkah umum daftar ulang UM-PTKIN 2025:

  1. Login ke portal resmi kampus yang menerima kamu. Klik ink dan informasi sudah disediakan di laman pengumuman
  2. Isi data pribadi yang diminta di sistem kampus. Pastikan data lengkap dan benar
  3. Unggah dokumen sesuai ketentuan. Dokumen yang perlu diunggah dijelaskan pada sistem masing-masing kampus
  4. Tunggu informasi UKT (Uang Kuliah Tunggal). Setelah data diverifikasi, pihak kampus akan memberitahukan besaran UKT yang harus dibayarkan
  5. Lakukan pembayaran sesuai tagihan. Setelah pembayaran berhasil, kamu akan mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
  6. Jika NIM sudah keluar, artinya proses daftar ulang selesai.

Selanjutnya, kamu sudah terdaftar sebagai mahasiswa baru di kampus UM-PTKIN pilihan dan ikuti kegiatan pengenalan kampus (orientasi mahasiswa baru).

Dokumen yang Perlu Disiapkan
Agar proses daftar ulang berjalan lancar, sebaiknya mulai siapkan dokumen-dokumen berikut:

  1. Pas foto berwarna terbaru (ukuran dan latar sesuai ketentuan kampus)
  2. Scan Kartu Ujian UMPTKIN atau bukti kelulusan
  3. Ijazah atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah
  4. Foto KTP atau kartu pelajar
  5. Surat hasil pemeriksaan kesehatan atau surat bebas narkoba
  6. Scan atau foto Kartu Keluarga (KK)
  7. Slip gaji, bukti pembayaran PBB, atau dokumen penghasilan orang tua (untuk penentuan UKT)
  8. Surat bebas buta warna (khusus untuk jurusan tertentu seperti Kedokteran atau Teknik)

Ketentuan bagi Penerima KIP Kuliah
Bagi peserta yang lolos UMPTKIN melalui jalur KIP Kuliah Kemenag, ada ketentuan khusus dalam proses daftar ulang.

Syarat dan prosedurnya bisa berbeda dengan mahasiswa reguler. Langkah yang perlu dilakukan adalah

  1. Segera mengakses website resmi kampus tujuan
  2. Membaca seluruh panduan untuk penerima KIP Kuliah
  3. Menyiapkan dokumen pendukung beasiswa sesuai instruksi kampus.


Editor: Kendi Setiawan
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo