Dark
Light
Dark
Light

Desakan Agar AS Setujui Solusi Dua Negara untuk Perang Israel-Palestina Terus Menguat

Desakan Agar AS Setujui Solusi Dua Negara untuk Perang Israel-Palestina Terus Menguat

Arina.id - Desakan kepada Amerika Serikat (AS) agar menyetujui solusi dua negara (two-state-solution) untuk menyelesaikan perang Israel-Palestina menguat. Kali ini desakan datang dari Rusia yang disampaikan Wakil Tetap Rusia untuk Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Dmitry Polyanskiy.

Dikutip dari sputnik, landasan argumentasi Rusia adalah kematian puluhan ribu orang di Gaza akibat serangan Zionis. Ironisnya mayoritas korban merupakan anak-anak, perempuan, orang tua, termasuk para tawanan perang kedua belah pihak.

Rusia pun mendesak PBB agar terus menyuarakan dan mencegah kekerasan yang disebut-sebut oleh para pemerhati konflik sebagai genosida terhadap warga Gaza tersebut.

"Kami secara konsisten dan tidak berubah telah mengadvokasi solusi diplomatik untuk masalah Palestina berdasarkan formula dua negara," kata Polyanskiy di hadapan DK PBB dalam pertemuan mengenai Gaza, Minggu 10 Agustus 2025.

"Saya berharap akhirnya, Washington akan segera menyadari hal ini," kata dia sambil menambahkan bahwa saat AS cuci tangan dari situasi tersebut, maka akan memungkinkan Israel memiliki kebebasan tanpa kendali di Gaza.

Rusia tetap meyakini konflik Israel-Palestina besar kemungkinan hanya akan berakhir jika solusi dua negara yang disetujui PBB bisa segera diimplementasikan. Rusia membayangkan pembentukan negara Palestina sesuai perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Pada Jumat, 25 Juli 2025, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan negaranya akan mengakui Palestina pada September, sementara Inggris mengatakan akan mengikuti jejak Prancis kecuali Israel mengatasi krisis kemanusiaan di Gaza.

Terbaru adalah pernyataan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese yang mengumumkan negaranya akan mengakui Negara Palestina dalam Sidang Majelis Umum PBB yang akan berlangsung pada September 2025. 

"Australia akan mengakui hak rakyat Palestina untuk memiliki negara sendiri, berdasarkan komitmen yang telah disampaikan kepada kami oleh Otoritas Palestina," ujar Albanese, seperti dikutip suratkabar Sydney Morning Herald.

Ia menegaskan keputusan tersebut diambil dalam rapat kabinet sebagai bagian dari upaya global terkoordinasi untuk mendorong solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina. "Kami akan bekerja sama dengan komunitas internasional untuk mewujudkan hak tersebut menjadi kenyataan," katanya menambahkan.

Palestina telah diakui oleh 147 negara. Sebanyak 10 negara mengakui pada 2024, mencakup Irlandia, Norwegia, Spanyol, dan Armenia. Sementara AS yang tidak mengakui Palestina, memveto keanggotaan penuhnya di PBB pada 2024.


Editor: Muhammad Taufiq
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo