Arina.id - Gencatan senjata yang disepakati antara Israel dan Lebanon sejak Rabu, 27 November 2024, sepertinya tidak berlaku bagi negeri zionis. Mereka masih tetap membombardir sejumlah wilayah di Lebanon selatan.
Militer Israel bahkan terang-terangan mengakui operasi militer di wilayah selatan Lebanon tidak dihentikan dengan sasaran milisi Hizbullah. Pernyataan ini disampaikan pada Minggu, 01 Desember 2024 kemarin.
Israel mengklaim pasukannya mendapati sekelompok individu bersenjata di dekat sebuah gereja di Lebanon selatan pada Sabtu (30/11), kemudian menembak mati sekelompok orang tersebut.
Dikutip dari CBC, tembakan tank Israel menghantam lima kota dan beberapa ladang pertanian di Lebanon selatan, kata media pemerintah dan sumber keamanan di Lebanon. Akibatnya, sedikitnya dua orang terluka dalam serangan tersebut.
Semua wilayah yang dibom serdadunya Netanyahu tersebut terletak dalam jarak dua kilometer dari garis biru yang membatasi perbatasan antara Lebanon dan Israel, sebuah wilayah yang telah diumumkan oleh militer Israel sebagai zona terlarang di sepanjang perbatasan, bahkan setelah kesepakatan tersebut disetujui.
Militer Israel mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah mengidentifikasi beberapa aktivitas mencurigakan yang menimbulkan ancaman dan melanggar ketentuan perjanjian gencatan senjata.
Dikutip dari Antara, sejak Minggu, Israel telah melakukan 10 kali pelanggaran gencatan senjata di kota-kota Lebanon selatan dengan menghancurkan gedung, menembakkan artileri dan senapan mesin, serta melancarkan operasi penembak runduk.
Sementara, sebagaimana mengutip dari catatan Anadolu berdasarkan laporan dari kantor berita nasional Lebanon, sudah terjadi 62 kali pelanggaran gencatan senjata dilakukan Israel.
Pada Sabtu saja, Israel melakukan 24 pelanggaran gencatan senjata sehingga menyebabkan dua orang terbunuh dan enam lainnya terluka.
Dengan demikian, jumlah warga Lebanon yang menjadi korban sejak berlakunya gencatan senjata antara Israel dan Hizbullah adalah dua meninggal dan 10 terluka.
Editor: Muhammad Taufiq


