Dark
Light
Dark
Light

Aksi PWNU Jakarta dan Alumni Pesantren Tuntut Boikot Semua Produk CT Corp

Aksi PWNU Jakarta dan Alumni Pesantren Tuntut Boikot Semua Produk CT Corp

Jakarta, Arina.id — Ratusan massa dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta bersama para alumni pesantren menggelar aksi damai di depan Gedung Transmedia, Jalan Kapten Pierre Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025).

Mereka menuntut tanggung jawab manajemen Trans7 dan induk usahanya, CT Corp, atas penayangan program Xpose Uncensored pada 13 Oktober 2025 yang dinilai melecehkan kehidupan pesantren, santri, dan para kiai. 

Judul tayangan memicu kontroversi ini bertuliskan Santrinya Minum Susu Aja Kudu Jongkok, Emang Gini Kehidupan Pondok? Kiainya Yang Kaya Raya, Tapi Umatnya Yang Kasih Amplop. Judul tersebut dianggap melecehkan dan merendahkan martabat pesantren serta kiai yang dianggap menjadi panutan masyarakat yakni sosok KH Anwar Manshur dari Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.

Sejak pagi, massa membentangkan spanduk bertuliskan "Mencederai Marwah Pesantren, Tangkap Direksi Trans7" dan Boikot Trans7. Mereka menilai program tersebut tidak hanya keliru secara etika jurnalistik, tetapi juga menodai kehormatan lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia.

Ketua PWNU DKI Jakarta KH Samsul Ma’arif mengatakan aksi ini merupakan bentuk peringatan moral agar media tidak sembarangan memproduksi konten yang berpotensi merusak citra pesantren.

"Berkat pengajian dan pendidikan dari ulama pesantren, kita hidup kuat, kokoh, dan tenang. Jangan sampai media menggerus nilai-nilai itu demi sensasi," ujar KH Samsul dari atas mobil komando di depan Gedung Trans7.

Koordinator lapangan aksi, Kiai Lukman Hakim Hamid, membacakan lima tuntutan utama. Pertama, mendesak Dewan Pers menjatuhkan sanksi tegas terhadap Trans7 karena dinilai melanggar prinsip keberimbangan dan etika jurnalistik. 

Kedua, meminta Chairul Tanjung, Founder CT Corp, beserta jajaran direksi Trans Corp dan Trans7, untuk meminta maaf secara terbuka, memberikan klarifikasi, serta melakukan pembenahan di ruang redaksi.

Ketiga, menyerukan kepada seluruh warga Nahdliyin, keluarga besar pondok pesantren, dan alumni santri se-Jabodetabek untuk memboikot seluruh produk CT Corp termasuk Trans TV, Trans7, Detik, CNN dan lini bisnis lainnya hingga permintaan maaf dan klarifikasi disampaikan.

Keempat, menuntut Trans7 menayangkan permohonan maaf selama tujuh hari berturut-turut pada waktu prime time. Kelima, mendesak Trans7 untuk mengungkap profil rumah produksi (PH) yang membuat tayangan Xpose Uncensored.

Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap program Xpose Uncensored karena ditemukan pelanggaran berat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). 

Namun, massa menilai langkah itu belum cukup tanpa adanya tanggung jawab langsung dari pihak manajemen Trans7 dan CT Corp. Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi izin sementara pada program siaran Xpose Uncensored yang ditayangkan oleh Trans7. 

Sanksi ini merupakan respons atas tayangan program tersebut yang dinilai menyinggung dan menimbulkan kegaduhan di tengah publik, khususnya terkait penggambaran kehidupan pesantren.

"KPI menilai telah terjadi pelanggaran atas pasal 6 Peraturan Perilaku Penyiaran (P3) KPI 2012, pasal 6 ayat 1 dan 2, pasal 16 ayat 1 dan ayat 2 huruf (a) Standar Program Siaran (SPS) KPI 2012," kata Ketua KPI Pusat Ubaidillah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 14 Oktober 2025.

Kontroversi program Xpose Uncensored itu membuat Direktur Produksi Trans7 Andi Chairil  meminta maaf. "Kami ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan PP Lirboyo Kiai Anwar Mansyur beserta keluarga besar, pengasuh, santri, dan alumni, " kata Andi Chairil dalam keterangan resmi yang disiarkan di Youtube Trans7 Official.

Andi mengaku lalai karena tidak mensensor secara mendalam materi dari pihak luar. Meski begitu, Andi mengatakan tetap akan bertanggung jawab atas program tersebut.


Editor: Muhammad Taufiq
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo