Dark
Light
Dark
Light

Daftar 48 Peserta Lolos Seleksi Kompetensi Calon Anggota BAZNAS 2025-3030 dari Unsur Masyarakat

Daftar 48 Peserta Lolos Seleksi Kompetensi Calon Anggota BAZNAS 2025-3030 dari Unsur Masyarakat

Jakarta, Arina.id–Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan sebanyak 48 peserta dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan seleksi kompetensi wawancara calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dari unsur masyarakat untuk masa kerja 2025–2030.

Para peserta ini disaring dari hasil seleksi kompetensi tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah.

Dikutip dari Dokumen Hasil Seleksi, berikut 48 nama-nama yang lolos tersebut:

  1. A. Juraidi (Tokoh Masyarakat Islam)
  2. M. Ihsan M. Nisan (Ulama)
  3. Anaeron Khaeron Sinn Sirin (Tenaga Profesional)
  4. Syarifuddin Syarirudain (Tokoh Masyarakat Islam)
  5. Decyantini Lompatan (Tenaga Profesional)
  6. Rohmad Adi Yulianto (Tenaga Profesional)
  7. Badrus Syamsi (Tokoh Masyarakat Islam)
  8. Achmad Faisal (Tokoh Masyarakat Islam)
  9. Dr. Ir. H. Dikdik Sodik Mudjahid, M.Sc. (Tokoh Masyarakat Islam)
  10. H. Didik Imam Wahyudi (Tokoh Masyarakat Islam)
  11. Bambang Suherman (Tenaga Profesional)
  12. Nur Budi Hariyanto (Tenaga Profesional)
  13. Sriyono, S.H., M.M. (Tokoh Masyarakat Islam)
  14. Zumrotul Mukaffa (Tenaga Profesional)
  15. Mohan (Tenaga Profesional)
  16. Junaidi (Tokoh Masyarakat Islam)
  17. Erni Juliana Al Hasanah Nasution (Tokoh Masyarakat Islam)
  18. Dr. H. Deding Ishak, S.H., M.M. (Tokoh Masyarakat Islam)
  19. Maman Saepulloh (Tenaga Profesional)
  20. H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si. (Tenaga Profesional)
  21. Arif Ramdani (Tenaga Profesional)
  22. Mohd Nasir (Tenaga Profesional)
  23. Masyhon Nur Efendi (Ulama)
  24. Masykuri Bakri (Tenaga Profesional)
  25. Dr. Jaenal Effendi, S.Ag., M.A. (Tenaga Profesional)
  26. Muhamad Nadratuzzaman Hosen (Tenaga Profesional)
  27. Zainut Tauhid Saadi (Tokoh Masyarakat Islam)
  28. Dra. Hj. Siti Masrifah, M.A. (Tokoh Masyarakat Islam)
  29. Dr. Ir. Abdul Rivai Ras, M.M., M.Si. (Tenaga Profesional)
  30. Syahruddin Mayang (Tenaga Profesional)
  31. Abad Badruzaman (Tenaga Profesional)
  32. H. Sarmidi, M.A. (Ulama)
  33. Andi Faisal Bakti (Tokoh Masyarakat Islam)
  34. Afrianto Korga, S.Pd.I., M.Pd. (Tokoh Masyarakat Islam)
  35. Neyla Saida Anwar (Ulama)
  36. Muhri Fauzi Hafiz, M.A. (Tokoh Masyarakat Islam)
  37. Zulfikar (Tokoh Masyarakat Islam)
  38. Sri Eddy Kuncoro (Tenaga Profesional)
  39. Yudi Hidayat (Tenaga Profesional)
  40. Nur Chamdani (Tenaga Profesional)
  41. Mas'ud Halimin (Tokoh Masyarakat Islam)
  42. Rizaludin Kurniawan (Tokoh Masyarakat Islam)
  43. Drs. Danni Budianto Saragih, MCL (Tenaga Profesional)
  44. Saidah Sakwan, M.A. (Tokoh Masyarakat Islam)
  45. H. Achmad Sudradjat (Tenaga Profesional)
  46. Dr. H. Noor Achmad, M.A. (Ulama)
  47. Imron Rosyadi Hamid (Tenaga Profesional)
  48. Mokhamad Mahdum (Tenaga Profesional)

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Seleksi, menyampaikan bahwa peserta yang dinyatakan lulus wajib mengikuti tahap wawancara yang akan dilaksanakan pada 30 September – 1 Oktober 2025 di Jakarta.

Peserta diwajibkan membawa kartu tanda peserta yang dapat diunduh melalui laman simzat.kemenag.go.id, serta membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas resmi lainnya.

Peserta juga diminta untuk mengenakan pakaian bebas namun tetap rapi. Peserta laki-laki diwajibkan mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL), sementara peserta perempuan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

“Peserta wajib hadir 60 menit sebelum pelaksanaan seleksi wawancara dimulai,” tegas Abu Rokhmad di Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Respons tinggi dari masyarakat
Seleksi calon anggota BAZNAS tahun ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Tercatat sebanyak 383 orang mendaftar, dengan 141 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Dari jumlah tersebut, 130 peserta hadir mengikuti seleksi kompetensi yang meliputi tes pengetahuan dasar, penulisan makalah, dan wawancara.

Hasil dari tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah digunakan sebagai dasar penentuan peringkat peserta. Dari hasil tersebut, 48 peserta dengan nilai tertinggi berhak melanjutkan ke tahap wawancara.

“Seleksi ini merupakan upaya untuk menghadirkan kepemimpinan BAZNAS yang kredibel, amanah, dan mampu menjawab tantangan pengelolaan zakat di masa depan,” ujar Abu Rokhmad.

Sejalan agenda Nasional
Abu Rokhmad menambahkan, proses seleksi ini sejalan dengan kebijakan nasional. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, menjadi landasan strategis dalam pelaksanaan seleksi ini.

“Ke depan, BAZNAS diharapkan mampu bersinergi lebih kuat dengan agenda pengentasan kemiskinan dan visi Indonesia Emas 2045. Karena itu, seleksi ini sangat menentukan arah kepemimpinan dan tata kelola zakat nasional,” tandasnya.


Editor: Kendi Setiawan
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo