Jakarta, Arina.id — Kementerian Hak Asasi Manusia memberikan penghargaan terhadap enam tokoh dalam peringatan Hari HAM Sedunia 2025 salah satunya KH Imam Aziz. Anugerah itu didasari pada Keputusan Menteri HAM yang diteken di Jakarta, 8 Desember 2025.
Mendiang Imam Aziz merupakan tokoh NU, pesantren, dan tokoh gerakan sosial. Aktivis yang menguasai berbagai ilmu sosial tentang kiri Islam, rekonsiliasi, demokrasi, khazanah ke-NU-an, juga kepesantrenan. Ia mahir dalam mengelola organisasi.
Imam dikenal sebagai penerus Gus Dur yang gigih membela kaum tertindas, terutama wong cilik, dengan keberpihakan nyata pada isu HAM, keadilan sosial, dan rekonsiliasi politik, termasuk dalam kasus Kedung Ombo dan Tragedi politik 1965.
Selain itu, ia juga dikenal berani menghadapi penguasa, dan membangun gerakan akar rumput seperti Syarikat untuk advokasi rakyat miskin dan marjinal. Secara konsisten ia adalah membela petani, buruh, dan masyarakat rentan lainnya dari kesewenang-wenangan negara atau pihak kuat. Mendorong isu HAM, kesetaraan gender, dan pluralisme melalui gerakan sosial seperti Syarikat (Masyarakat Santri untuk Advokasi Rakyat).
Imam juga menginisiasi gerakan Syarikat untuk rekonsiliasi kultural terkait tragedi politik 1965, yang sering menjadi korban adalah eks-PKI. Ia bahkan mendampingi langsung korban, menerima keluh kesah rakyat di kantor atau rumah.
Imam Azis mendirikan Pesantren Bumi Cendekia yang mengintegrasikan tradisi pesantren dengan isu HAM, pluralisme, dan keadilan. Ia juga turut serta mengungkap pelanggaran dan manipulasi dalam proyek tambang di Wadas, menilai proyek tersebut tidak melayani kepentingan umum.
Almarhum bernama lengkap Muhammad Imam Aziz dilahirkan di Pati, Jawa Tengah pada 29 Maret 1962. Ayahnya bernama KH Abdul Aziz Yasin, santri KH Ali Maksum Krapyak (Rais Aam PBNU 1981-1984). Sementara ibunya Hj. Fathimah.
Kelima tokoh lainnya yang mendapat penghargaan adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, dan mantan Duta Besar Indonesia untuk PBB, Makarim Wibisono. Selain itu ada pula beberapa nama aktivis seperti Haris Azhar, Hariman Siregar, Yan Christian Warinussy.
Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan, keenam sosok tersebut berkontribusi dalam mendukung pemajuan dan pelindungan HAM di Indonesia.
"Anda layak untuk mendapatkannya," ucap Pigai pada Rabu malam, dilansir Tempo.
Menurut Pigai, keenam tokoh tersebut memiliki peran besar dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara yang demokratis seperti saat ini.
"Hari ini kita menikmati demokrasi. Hari ini saya bicara bebas," kata Pigai.
Dalam Keputusan Menteri HAM, pemberian penghargaan hak asasi manusia merupakan salah satu bentuk pengakuan negara atas perjuangan, inovasi, dan karya para tokoh hak asasi manusia. Mereka dinilai telah memberikan dampak positif bagi pembangunan hak asasi manusia di tingkat nasional maupun daerah
Editor: Muhammad Zunus


