Jakarta, Arina.id - Pemerintah berencana menerapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025. Dari kenaikan itu, kontribusinya terhadap penerimaan negara berpotensi sebesar Rp 75 triliun.
Seperti disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu. "(Potensi penerimaan) Itu sekitar Rp75 triliun," katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa (17/12/2024).
Meskipun tarif PPN naik, ia melanjutkan, pemerintah juga akan memberikan insentif perpajakan berupa pembebasan tarif PPN pada 2025 kepada beberapa kategori usaha. Kebijakan tersebut hasil dari masukan aspirasi masyarakat saat pemerintah merumuskan kebijakan PPN, terutama mengenai asas keadilan.
Insentif perpajakan yang diberikan pemerintah untuk pembebasan PPN pada 2025 diproyeksikan mencapai Rp265,5 triliun. Perinciannya, untuk bahan makanan sebesar Rp77,1 triliun, insentif UMKM Rp61,2 triliun, transportasi Rp34,4 triliun.
Kemudian jasa pendidikan dan kesehatan Rp30,8 triliun, keuangan dan asuransi Rp27,9 triliun, otomotif dan properti Rp15,7 triliun, listrik dan air Rp14,1 triliun, kawasan bebas Rp1,6 triliun, serta insentif jasa keagamaan dan pelayanan sosial Rp700 miliar.
Sementara barang dan jasa yang termasuk dalam kategori premium menjadi sasaran pengenaan tarif PPN 12 persen, yang mencakup bahan makanan premium (contoh: wagyu dan salmon), jasa pendidikan premium, jasa pelayanan kesehatan medis premium, serta listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 VA.
"Kami pastikan masyarakat miskin dan rentan kami lindungi. Masyarakat yang mampu yang membayar, tentu sesuai dengan undang-undang. Ini akan kami berikan prinsip keadilan," tutur Febrio.
Adapun untuk detail lebih lanjut mengenai barang dan jasa yang menjadi objek pajak PPN 12 persen maupun yang diberikan insentif akan dituangkan dalam peraturan yang diterbitkan belakangan, bisa berupa peraturan menteri maupun Peraturan Pemerintah.
Febrio pun menyatakan pemerintah bakal terus memantau perkembangan dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke depannya. "APBN tahun depan kan belum mulai, tapi akan kami kelola," tuturnya.
Editor: Muhammad Taufiq


