Dark
Light
Dark
Light

Fantasi Sedarah: Perilaku Biadab yang Gilanya Dikisahkan di Ruang Publik

Fantasi Sedarah: Perilaku Biadab yang Gilanya Dikisahkan di Ruang Publik

Jakarta, Arina.id — Rumah semestinya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak dan perempuan. Tempat untuk bertumbuh tanpa rasa takut. Sayangnya, realitas tak lagi seindah itu. Ketakutan bisa jadi berakar dari dalam rumah sendiri.

Belakangan media sosial digemparkan oleh keberadaan grup Facebook bernama Fantasi Sedarah. Grup ini berisi cerita, foto, dan diskusi terbuka tentang pelecehan seksual dalam konteks inses—hubungan seksual antar anggota keluarga. Fantasi menyimpang ini tak lagi dibisikkan dalam gelap, melainkan dipertontonkan secara terang-terangan di ruang digital.

Penelusuran Arina.id, grup ini sempat berganti nama "Suka Duka" sebelum akhirnya dikunci dan kini diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Gilanya, Fantasi Sedarah memiliki lebih dari 32.000 anggota grup. Tak sedikit dari mereka yang menggunakan akun anonim. 

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono menegaskan bahwa narasi seksual seperti ini sangat berbahaya.

"Kontennya memengaruhi perilaku anak secara negatif. Harus segera di-takedown Komdigi,” tegas Aris kepada Arina.id, Jumat (16/5/2025).

KPAI berharap pihak berwajib bertindak, karena narasi yang gunakan mengandung seksualitas.

Pengasuh Pesantren Asri Bil Qolam Yogyakarta, Muyassaroh Hafidzoh mengaku pedih menyaksikan maraknya narasi pelecehan yang dibagikan tanpa rasa bersalah. Baginya ruang aman seperti rumah kini kian sulit ditemukan.

"Orang-orang dengan mudah membagikan pengalaman melakukan pelecehan seksual, bahkan membanggakannya. Sepertinya tidak ada lagi tempat aman, bahkan di rumah,” ujarnya.

Menurutnya, konsep mahram dalam Islam seharusnya tidak lagi dimaknai sebatas sosok laki-laki seperti ayah atau kakak dan keluarga menjadi pelindung. Mahram haruslah dipahami sebagai sistem kolektif.

"Sistem hukum, infrastruktur, dan kebijakan yang melindungi semua orang. Inilah mahram kolektif yang menjamin kita bisa beraktivitas tanpa dihantui rasa takut,” tegasnya.

Sosiolog Universitas Indonesia Ida Ruwaida menilai keberadaan kelompok pedofilia bukanlah hal baru. Namun ketika kelompok ini menargetkan anak-anaknya sendiri  sebagai korban, dunia seolah memasuki titik nadir.

"Ketika mereka menjadikan anak-anak sendiri sebagai objek, rasanya dunia sudah kiamat bagi saya,”ungkap Ida.

Ida berujar yang perlu diwaspadai bukan sekadar keberadaan grupnya, tapi orientasi seksual menyimpang yang mereka normalisasi dan rawat di ruang digital.

"Meski situs diblokir, mereka bisa terus eksis. Isu utamanya adalah perilaku seksual yang menyimpang, bukan cuma platform tempat mereka berkumpul," ungkap Ida.

Inses sendiri merupakan hubungan seksual antara orang-orang yang memiliki hubungan darah atau kekerabatan dekat. Ada tiga cakupan: parental incest (orang tua dengan anak), sibling incest (antara saudara kandung), dan family incest (kerabat dekat lain).

Psikolog dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Maryam Al Atas menyebut fantasi semacam ini masuk dalam kategori parafilia. Ketika dilakukan terhadap anak-anak di bawah umur 13 tahun, maka termasuk pedofilia.

"Semua bermula dari nafsu yang tak dikendalikan,” jelas Maryam.

Ia menekankan pentingnya pendampingan bagi korban karena trauma kekerasan seksual bisa menghantam seluruh aspek kehidupan sosial mereka.

"Korban tidak hanya mengalami luka, tapi kehilangan arah hidup. Mereka perlu pendampingan untuk bisa kembali menjalani kehidupan sosialnya,” tambahnya.

Mencoreng Nilai Kemanusiaan

Pakar anak dari Universitas Muhammadiyah, Holy Ichda Wahyuni, menegaskan bahwa fenomena ini mencoreng nilai kemanusiaan sekaligus menampar kenyataan bahwa anak-anak kini semakin rentan terhadap risiko yang tak bisa lagi ditangkis hanya dengan imbauan moral.

"Orang tua dan pendidik harus sadar bahwa ruang aman anak kian tergerus bahkan di tempat yang seharusnya paling suci yakni rumah dan keluarga,” katanya.

Holy menekankan bahwa saatnya meninggalkan pola pikir lama yang menganggap isu seksual sebagai tabu.

"Karena terlalu lama bungkam, predator jadi leluasa mencari celah. Edukasi seksual harus dimulai sejak dini. Kita tak bisa lagi menunda," tegasnya.

Komdigi Blokir 6 Grup 

Kemenkomdigi mencatat telah memblokir enam grup Facebook yang berisi konten mesum bertema inses setelah menuai kecaman publik.

"Langkah cepat diambil untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Enam grup telah kami blokir,”kata Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar, dalam pernyataan resminya.

Sementara itu, data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) mencatat 9.216 kasus kekerasan sepanjang tahun 2025. Sebanyak 3.895 di antaranya adalah kekerasan seksual, sebagian besar terjadi di lingkungan rumah tangga—tempat yang seharusnya menjadi perlindungan utama.

Komnas Perempuan juga mencatat bahwa ranah privat masih mendominasi laporan kekerasan. Dari 433 kasus yang tercatat, pelaku terbanyak adalah ayah kandung.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengaku telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polri. Grup ini dianggap mengandung eksploitasi seksual dan meresahkan masyarakat.

“Kami berharap laporan kami segera ditindaklanjuti. Pembuat, pengelola, dan anggota aktif grup harus diselidiki. Jika terbukti bersalah, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan melindungi anak-anak dari dampak konten menyimpang,” tegas Sekretaris KemenPPPA, Titi Eko Rahayu, sembari meminta Facebook lebih tanggap dan aktif menanggulangi konten berbahaya.

"Penyedia platform punya tanggung jawab etis dan hukum untuk menjaga ruang digital tetap aman,” ujarnya.

Usut Tuntas

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyebut keberadaan grup Facebook Fantasi Sedarah merupakan persoalan serius yang tidak boleh diremehkan. 

Menurutnya, gerakan kelompok menyimpang semacam itu  berpotensi memicu kekerasan seksual terhadap anak, perempuan, dan anggota keluarga lainnya.

Dalam salah satu unggahannya, ada anggota grup yang memposting foto anak kecil yang diklaim sebagai anaknya sendiri, disertai kalimat yang mengarah pada hubungan inses. 

"Ini benar-benar gila. Orang tua seperti itu sudah kehilangan akal. Grup media sosial seperti ini sangat berbahaya dan tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

Abdullah meminta pihak kepolisian segera mengusut kasus ini secara menyeluruh. Ia mendorong aparat untuk menelusuri dan mengungkap siapa pengelola serta otak di balik grup Facebook tersebut.

"Polisi harus bergerak cepat—mengusut, menindak, dan menangkap pihak-pihak yang berada di balik grup berbahaya ini,” tegasnya.


Editor: Muhammad Zunus
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo