Dark
Light
Dark
Light

Siapa yang Berkuasa atas Pengetahuan?

Siapa yang Berkuasa atas Pengetahuan?

Mengapa sebagian penelitian memperoleh perhatian pemerintah, sementara penelitian lain berhenti sebagai dokumen akademik? Mengapa pemikiran tertentu menjadi rujukan dalam perdebatan publik, sedangkan gagasan lain kesulitan memperoleh pengakuan? Kualitas argumentasi menentukan kredibilitas pengetahuan, tetapi pengaruhnya juga bergantung pada pendanaan, jaringan kelembagaan, akses penerbitan, dan kedekatan dengan pusat pengambilan keputusan. Persoalan tersebut memperlihatkan bahwa produksi pengetahuan berlangsung dalam hubungan kekuasaan yang memengaruhi siapa didengar dan gagasan apa yang memperoleh legitimasi.

Gabriel Rockhill membahas persoalan tersebut dalam Who Paid the Pipers of Western Marxism? (Monthly Review Press, 2025). Melalui penelitian mengenai Marxisme Barat, Rockhill menelusuri peran universitas, yayasan, penerbit, lembaga negara, dan jaringan intelijen dalam membentuk pengaruh intelektual. Buku setebal 416 halaman ini menggugat sejarah pemikiran yang terlalu menekankan kecemerlangan individu tanpa memeriksa kondisi kelembagaan di sekitarnya. Rockhill menunjukkan bahwa kekuasaan turut menentukan perkembangan gagasan melalui pendanaan, pengakuan akademik, serta penguasaan saluran penyebaran pengetahuan.

Argumen tersebut memperluas persoalan kebebasan akademik. Kesempatan menyampaikan pendapat belum menjamin kesetaraan pengaruh dalam perdebatan publik. Lembaga dengan sumber daya besar mampu menentukan prioritas penelitian, membiayai penerbitan, menyediakan pekerjaan, dan menghubungkan akademisi dengan pembuat kebijakan. Pemikir tanpa dukungan serupa menghadapi hambatan lebih besar untuk memperoleh pengakuan. Melalui mekanisme tersebut, kekuasaan dapat memengaruhi gagasan yang beredar luas tanpa perlu melakukan pembatasan secara terbuka.

Politik di Balik Teori Kritis

Sasaran utama Rockhill adalah Mazhab Frankfurt, terutama Theodor Adorno, Max Horkheimer, dan Herbert Marcuse. Ketiganya dikenal melalui kritik terhadap kapitalisme, kebudayaan massa, dan dominasi masyarakat industri. Rockhill menempatkan perkembangan pemikiran mereka dalam konteks Perang Dingin, saat Amerika Serikat dan Uni Soviet bersaing memperebutkan legitimasi ideologis. Persaingan tersebut turut melibatkan lembaga kebudayaan, universitas, penerbit, dan jaringan intelektual.

Melalui pembahasan Adorno dan Horkheimer (hlm. 182-229), hubungan sejumlah tokoh Mazhab Frankfurt dengan institusi Amerika Serikat (hlm. 230-266), serta perjalanan intelektual Marcuse (hlm. 267-330), Rockhill menelusuri hubungan antara produksi teori dan kepentingan geopolitik. Rockhill menggunakan istilah compatible left untuk menjelaskan kalangan kiri yang pemikirannya dianggap dapat diterima oleh tatanan kekuasaan Barat. Dalam argumentasinya, sebagian kritik terhadap kapitalisme memperoleh dukungan kelembagaan karena dianggap kurang mengancam kepentingan dominan dibandingkan gerakan revolusioner.

Pembahasan mengenai imperial theory industry (hlm. 143-176) menjadi bagian terpenting buku tersebut. Rockhill memperlihatkan bagaimana pendanaan, pekerjaan, penerbitan, dan jaringan kelembagaan memengaruhi keberlangsungan tradisi pemikiran tertentu. Lampiran arsip (hlm. 343-399) memperkuat dokumentasi mengenai hubungan tersebut. Temuannya membantu menjelaskan mengapa sebagian teori memperoleh kedudukan kuat dalam universitas dan perdebatan publik, sementara tradisi pemikiran lainnya menghadapi keterbatasan sumber daya serta akses.

Kelemahan dalam Membaca Kekuasaan

Kekuatan dokumentasi Rockhill belum sepenuhnya diikuti ketepatan penjelasan sebab-akibat. Hubungan seorang intelektual dengan lembaga pendanaan atau institusi negara belum membuktikan bahwa isi pemikirannya ditentukan oleh kepentingan lembaga tersebut. Seorang akademisi dapat memperoleh dukungan kelembagaan sekaligus menghasilkan kritik terhadap pemberi dukungan. Bukti mengenai hubungan material perlu dibedakan dari bukti mengenai pengaruh langsung terhadap orientasi politik suatu teori.

Persoalan berikutnya menyangkut pemilihan kasus. Rockhill memusatkan perhatian pada pemikir yang dikategorikan sebagai compatible left, kemudian menelusuri jaringan pendukung mereka. Pendekatan tersebut menghasilkan dokumentasi terperinci, tetapi belum menunjukkan apakah dukungan kelembagaan benar-benar menentukan keberhasilan intelektual. Perbandingan dengan pemikir yang menerima dukungan serupa tetapi menghasilkan pandangan berbeda diperlukan untuk menguji kesimpulan tersebut. Pengaruh akademik juga perlu dibedakan dari kemampuan memengaruhi kebijakan pemerintah karena keduanya memiliki mekanisme dan konsekuensi berbeda.

Kritik paling mendasar berkaitan dengan konsistensi pendekatan materialis Rockhill. Apabila produksi pengetahuan selalu dipengaruhi hubungan kekuasaan, institusi intelektual Uni Soviet, Partai Komunis China, dan organisasi revolusioner semestinya diperiksa menggunakan standar serupa. Seluruh institusi tersebut memiliki mekanisme pendanaan, seleksi, pengakuan, dan pembatasan gagasan. Rockhill memeriksa institusi Barat secara intensif, sedangkan tradisi anti-imperialis lebih sering ditempatkan sebagai sumber koreksi politik. Keberpihakan ideologis yang ditegaskan dalam kesimpulan buku (hlm. 331-342) turut membatasi jangkauan kritiknya. Pendekatan materialis kehilangan kekuatan penjelasannya apabila pemeriksaan kelembagaan dilakukan secara selektif berdasarkan posisi politik.

Kekuasaan Pengetahuan di Indonesia

Perdebatan Rockhill relevan untuk membaca hubungan intelektual dan kekuasaan di Indonesia. Pengalaman Orde Baru memperlihatkan bagaimana kedudukan teknokrat dalam pemerintahan memberikan pengaruh besar terhadap perumusan kebijakan ekonomi. Pengaruh tersebut terbentuk melalui kombinasi keahlian, kedudukan birokratis, dan akses langsung kepada pusat kekuasaan. Struktur pemerintahan yang memusatkan kewenangan menentukan kelompok ahli mana yang memperoleh kesempatan merumuskan kebijakan. Pembatasan terhadap oposisi politik sekaligus mempersempit ruang bagi pandangan pembangunan yang berbeda.

Dalam sistem politik pasca-Reformasi, persoalan serupa muncul melalui mekanisme yang lebih beragam. Pemerintah menggunakan penelitian, survei, konsultasi akademik, serta kajian lembaga independen untuk mendukung penyusunan kebijakan. Pemilihan konsultan, pembentukan tim ahli, penyusunan kerangka acuan penelitian, dan penentuan peserta konsultasi menjadi keputusan yang memengaruhi argumentasi apa saja yang dipertimbangkan pemerintah. Keterlibatan banyak lembaga belum menjamin kesetaraan akses dalam proses tersebut.

Risiko terbesar muncul saat penelitian digunakan untuk memperkuat keputusan politik yang sudah ditentukan sebelumnya. Pemerintah dapat memilih kajian yang mendukung kebijakannya sambil mengabaikan temuan berbeda. Proses tersebut dapat berlangsung melalui pembatasan ruang lingkup penelitian, pemilihan pakar yang sejalan dengan preferensi pemerintah, atau penggunaan hasil kajian secara selektif. Legitimasi akademik kemudian memberikan pembenaran terhadap keputusan yang dasar pertimbangannya belum tentu terbuka untuk diperiksa publik.

Kedekatan akademisi dan lembaga kajian dengan elite politik juga memiliki konsekuensi kelembagaan. Akses kepada pengambil keputusan memperbesar peluang suatu penelitian digunakan dalam kebijakan, sekaligus menghadirkan ketergantungan apabila pekerjaan atau pendanaan ditentukan oleh hubungan tersebut. Risiko seleksi gagasan bahkan dapat muncul sebelum penelitian dilakukan. Pertanyaan yang dianggap sensitif kehilangan prioritas, pilihan kebijakan tertentu dikeluarkan dari analisis, dan temuan yang mengganggu kepentingan pemberi pekerjaan menghadapi hambatan publikasi.

Persoalan yang lebih mendesak adalah penggunaan otoritas akademik oleh pemerintah untuk membenarkan kebijakan yang telah diputuskan secara politik. Kritik dari akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga penelitian independen menghadapi ketimpangan akses terhadap dokumen, data, serta proses pengambilan keputusan. Pemerintah memiliki kewenangan menentukan kajian yang digunakan sebagai dasar kebijakan sekaligus mengendalikan sebagian besar informasi mengenai proses penyusunannya. Ketimpangan tersebut memungkinkan legitimasi ilmiah diklaim melalui penelitian yang dipilih pemerintah, sementara temuan berbeda dapat dikesampingkan tanpa penjelasan memadai.

Dampaknya menyangkut kualitas pengambilan keputusan publik. Warga dapat mengakses berbagai laporan penelitian tanpa mengetahui alasan pemerintah memilih satu kajian dan mengabaikan kajian lainnya. Kondisi tersebut menyulitkan pemeriksaan terhadap dasar empiris suatu kebijakan. Dokumen pendanaan, kontrak penelitian, kerangka acuan kerja, metode analisis, serta catatan penggunaan kajian dalam penyusunan peraturan menjadi penting untuk menelusuri hubungan antara pengetahuan dan keputusan negara.

Kontribusi terbesar buku Rockhill terletak pada kemampuannya memperlihatkan bahwa otoritas intelektual dibentuk melalui hubungan kelembagaan yang dapat diperiksa. Kelemahannya mengingatkan bahwa penjelasan mengenai kekuasaan membutuhkan pembuktian sebab-akibat dan konsistensi analitis. Bagi Indonesia, persoalan utamanya menyangkut kemampuan publik menelusuri siapa yang menentukan agenda penelitian, bagaimana hasil kajian digunakan, dan mengapa pemerintah mengutamakan argumentasi tertentu dalam mengambil keputusan. Tanpa keterbukaan tersebut, legitimasi akademik berisiko menjadi sarana pembenaran kekuasaan, sementara kritik berbasis penelitian kehilangan kesempatan untuk memengaruhi kebijakan secara setara.

=============

Judul buku: Who Paid the Pipers of Western Marxism? The Intellectual World War: Marxism Versus the Imperial Theory Industry, Volume I
Penulis: Gabriel Rockhill
Penerbit: Monthly Review Press, New York
Tahun terbit: Desember, 2025
Tebal: 416 halaman
ISBN: 9781685901349
Harga: 30 dollar AS (paperback)


 


$data['detail']->authorKontri->kontri

Virdika Rizky Utama
Mahasiswa Doktoral Politik China, Nanyang Technological University, Singapura


Editor: Muhammad Zunus

Buku Lainnya

Terbaru Lainnya

logo