Dark
Light
Dark
Light

Doa saat Takziyah kepada Non-Muslim yang Meninggal Dunia

Doa saat Takziyah kepada Non-Muslim yang Meninggal Dunia

Arina.id - Takziyah dalam Islam adalah ungkapan simpati dan dukungan moral kepada keluarga orang yang meninggal dunia. Tujuannya untuk meringankan beban duka, menasihati agar bersabar, serta mendoakan kebaikan bagi almarhum. Takziyah termasuk sunnah yang dianjurkan dan dilakukan selama tiga hari setelah pemakaman, sebagai bentuk solidaritas dan kasih sayang antarsesama Muslim dalam menghadapi musibah.

Syekh Abu Muhammad Al-Farra Al-Baghawi dalam At-Tadzhib fil Fiqhil Imam asy-Syafi’i menjelaskan:

التَّعْزِيَةُ لِأَهْلِ الْمَيِّتِ سُنَّةٌ؛ وَهِيَ أَنْ يَأْمُرَهُمْ بِالصَّبْرِ، وَيَدْعُو لِلْمَيِّتِ بِالْمَغْفِرَةِ، وَيَكُونُ ذَلِكَ بَعْدَ الدَّفْنِ، وَتَعْزِيَةُ الْمَيِّتِ ثَلَاثَةُ أَيَّامٍ؛ لِأَنَّهُ لِتَسْكِينِ قَلْبِ الْمُصَابِ، وَالْغَالِبُ أَنَّهُ يَسْكُنُ قَلْبُهُ بَعْدَ ثَلَاثٍ

Artinya, “Menyampaikan takziyah kepada keluarga almarhum hukumnya sunnah; yaitu dengan menasihati mereka agar bersabar dan mendoakan si mayit agar diampuni dosanya. Hal itu dilakukan setelah proses pemakaman. Masa takziyah berlangsung selama tiga hari, karena tujuan dari takziyah adalah untuk menenangkan hati orang yang sedang berduka, dan biasanya kesedihan hati itu mulai reda setelah tiga hari.” (Al-Baghawi, 1997: juz 2, h. 452)

Dari penjelasan Al-Baghawi ini dapat dipahami bahwa esensi takziyah terletak pada upaya menenangkan hati orang yang berduka, tanpa memandang identitas agama. Karena inti dari sunnah ini adalah empati dan dukungan moral, maka dalam konteks sosial yang lebih luas, seorang Muslim dapat menyampaikan takziyah kepada non-Muslim selama tidak mengandung doa keagamaan yang bertentangan dengan akidah Islam.

Saat takziyah kepada Muslim, kita dianjurkan membaca doa ini:

أَعْظَمَ اللَّهُ أَجْرَكَ، وَأَحْسَنَ عَزَائِكَ. وَيَقُولُ فِي تَعْزِيَةِ الْمُسْلِمِ بِوَلَدِهِ الْكَافِرِ: أَعْظَمَ اللَّهُ أَجْرَكَ، وَأَخْلَفَ عَلَيْكَ

A‘ẓamaAllāhu ajraka, wa aḥsana ‘azā’aka. Wa yaqūlu fī ta‘ziyatil-muslimi biwaladihil-kāfir: A‘ẓamaAllāhu ajraka, wa akhlafa ‘alaika.

Artinya, “Semoga Allah memperbesar pahalamu dan memperindah penghiburanmu. Dan jika menyampaikan takziyah kepada seorang Muslim yang anaknya non-Muslim, dikatakan: “Semoga Allah memperbesar pahalamu dan mengganti (kehilanganmu) dengan yang lebih baik.”

Doa Takziyah kepada Non-Muslim

Penjelasan sebelumnya memaparkan terkait takziyah kepada sesama Muslim. Pertanyaannya, apakah boleh kita selaku Muslim bertakziyah kepada non-Muslim sebagai bentuk penghormatan terakhir. Jawabannya adalah boleh. Bahkan, Nabi Muhammad sendiri pernah takziyah kepada seorang pembantunya yang saat itu memeluk agama Yahudi. Diriwayatkan:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: "كَانَ غُلَامٌ يَهُودِيٌّ يَخْدِمُ النَّبِيَّ ﷺ، فَمَرِضَ فَأَتَاهُ يَعُودُهُ، فَقَعَدَ عِندَ رَأْسِهِ، فَقَالَ لَهُ: أَسْلِمْ، فَنَظَرَ إِلَى أَبِيهِ وَهُوَ عِندَهُ، فَقَالَ لَهُ: أَطِعْ أَبَا الْقَاسِمِ، فَأَسْلَمَ، فَخَرَجَ النَّبِيُّ ﷺ وَهُوَ يَقُولُ: الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْقَذَهُ مِنَ النَّارِ." رَوَاهُ الْبُخَارِيّ

Artinya, “Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Ada seorang anak laki-laki Yahudi yang biasa melayani Nabi ﷺ . Suatu ketika, anak itu sakit. Maka Nabi ﷺ datang menjenguknya. Beliau duduk di dekat kepalanya lalu berkata kepadanya: ‘Masuk Islamlah.’ Anak itu menoleh kepada ayahnya yang berada di sisinya. Sang ayah berkata: ‘Taatilah Abul Qasim.’ Maka anak itu pun masuk Islam. Lalu Nabi ﷺ keluar seraya bersabda: ‘Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkannya dari neraka.’” (HR. Al-Bukhari)

Dari riwayat ini dapat dipahami bahwa interaksi penuh empati kepada non-Muslim, termasuk menjenguk saat sakit atau menyampaikan takziyah, dibolehkan dalam Islam selama tetap menjaga prinsip akidah. Nabi Muhammad ﷺ menjenguk pelayan Yahudi yang sakit dan mengajaknya kepada Islam dengan kelembutan. Ini menunjukkan bahwa belas kasih dan penghormatan kemanusiaan tetap dijunjung dalam ajaran Islam.

Konteks hadits di atas memang menunjukkan bahwa takziyah Nabi ﷺ tidak sekadar ungkapan empati, tetapi juga disertai ajakan masuk Islam. Namun, hal ini tidak berarti setiap takziyah kepada non-Muslim harus bertujuan mengislamkan mereka. Dalam praktiknya, takziyah bisa menjadi bentuk penghormatan terakhir dan ungkapan belasungkawa, tanpa harus disertai dakwah langsung kepada yang bersangkutan.

Jika takziyah kepada janazah Muslim ada doanya, kepada non Muslim pun juga ada. Berikut teks doa yang dianjurkan sebagaimana dikutip oleh Syekh Abu Muhammad Al-Farra Al-Baghawi dalam At-Tadzhib fil Fiqhil Imam asy-Syafi’i:

أَخْلَفَ اللَّهُ عَلَيْكَ وَلَا نَقَصَ عَدَدَكَ

Akhlafallāhu ‘alaika wa lā naqasha ‘adadak.

Artinya, “”Semoga Allah mengganti (kehilangan)mu dengan yang lebih baik dan tidak mengurangi jumlah keluargamu.” (Al-Baghawi, 1997: juz 2, h. 452)

Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam Ahkamu Ahlidz Dzimmah juga menyampaikan tiga redaksi doa saat seorang Muslim takziyah kepada non Muslim, yaitu:

لاَ يُصِيبُكَ إِلَّا خَيْرٌ

Lā yuṣībuka illā khayr.

Artinya, “Semoga tidak menimpamu kecuali kebaikan.”

مَا أَحْفَظُ فِيهِ شَيْئًا

Mā aḥfaẓu fīhi shay’an.

Artinya, “Aku tidak mengetahui adanya riwayat (yang saya hafal) tentang hal itu.”

أَكْثَرَ اللهُ مَالَكَ وَوَلَدَكَ

Aktsarallāhu mālaka wa waladak.

Artinya, “Semoga Allah memperbanyak hartamu dan anak keturunanmu.”

Berikut penulis kutipan paparan Ibnu Qayyim al-jauziyah dalam Ahkamu Ahlidz Dzimmah:

قَالَ الحَسَنُ: "إِذَا عَزَّيْتَ الذِّمِّيَّ، فَقُلْ: لاَ يُصِيبُكَ إِلَّا خَيْرٌ." وَقَالَ عَبَّاسُ بْنُ مُحَمَّدٍ الدُّورِيُّ: "سَأَلْتُ أَحْمَدَ بْنَ حَنْبَلٍ، قُلْتُ لَهُ: اليَهُودِيُّ وَالنَّصْرَانِيُّ يُعَزِّينِي، أَيُّ شَيْءٍ أَرُدُّ إِلَيْهِ؟ فَأَطْرَقَ سَاعَةً، ثُمَّ قَالَ: مَا أَحْفَظُ فِيهِ شَيْئًا." وَقَالَ حَرْبٌ: "قُلْتُ لإِسْحَاقَ: فَكَيْفَ يُعَزِّي المُشْرِكَ؟ قَالَ: يَقُولُ: أَكْثَرَ اللهُ مَالَكَ وَوَلَدَكَ

Artinya: “Al-Hasan (al-Basri) berkata: “Jika engkau menyampaikan takziyah kepada seorang dzimmi (non-Muslim yang hidup di bawah perlindungan negara Islam), katakanlah: ‘Semoga tidak menimpamu kecuali kebaikan.’” Abbas bin Muhammad ad-Duri berkata: “Aku bertanya kepada Ahmad bin Hanbal, ‘Bagaimana jika seorang Yahudi atau Nasrani menyampaikan takziyah kepadaku, apa yang harus aku balas kepadanya?’ Maka beliau diam sejenak, lalu berkata: ‘Aku tidak mengetahui sesuatu pun (dalam hal ini) yang aku hafal.’” Harb berkata: “Aku bertanya kepada Ishaq: ‘Bagaimana menyampaikan takziyah kepada seorang musyrik?’ Ia menjawab: ‘Katakan: Semoga Allah menambah hartamu dan anak keturunanmu.’” (Al-Jauziyah, tanpa tahun: juz 1, h. 438)

Kesimpulannya, takziyah kepada non-Muslim menunjukkan keluasan rahmat Islam dalam menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial. Selama tidak mengandung doa-doa yang bertentangan dengan prinsip akidah, takziyah ini dapat menjadi jembatan kebaikan, mempererat hubungan antarmanusia, dan mencerminkan akhlak mulia. Dengan demikian, seorang Muslim tetap bisa menjaga iman sambil menunjukkan empati dalam ruang sosial yang majemuk.


$data['detail']->authorKontri->kontri

Muhamad Abror
Penulis rubrik Keislaman dan Sejarah Islam Klasik


Editor: Aiz Luthfi
Al-Quran Digital

Doa Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo