Dark
Light
Dark
Light

Indonesia Darurat Sampah, Ini Beberapa Hal yang Bisa Kita Lakukan

Indonesia Darurat Sampah, Ini Beberapa Hal yang Bisa Kita Lakukan

Beberapa bulan lalu, saya dan teman mengunjungi salah satu wilayah di Pulau Jawa. Cuaca terik, panas. Kami mampir membeli es degan (kelapa muda) di pinggir jalan. Terasa teduh karena dinaungi pohon kersen. Sembari menunggu penjual menyajikan es, mata saya menyapu keadaan sekitar. Ada sepetak lahan, agaknya akan ditanami sayuran, membuat saya mengelus dada ketika memandangnya. Lahan siap tanam itu tanahnya penuh sampah, gabungan dari botol air kemasan dan plastik jajanan.

Di lain waktu, saat bermain di sawah, saya juga menemukan banyak sampah. Aliran kali yang mengalir di sisi-sisi sawah sering kotor. Padi yang tumbuh nampak berbagi ruang dengan plastik dan botol yang warnanya sudah terlihat kusam tapi tak berubah dari bentuk  awalnya. Dua kejadian itu membuat saya punya kesimpulan: Indonesia darurat sampah. 

Kesimpulan itu ternyata tidak keliru. Indonesia memang masuk dalam kategori darurat sampah. Dengan 336 kabupaten/kota, 65,4 persen total wilayah, dikategorikan kritis pada 2025/2026, terutama di Pulau Jawa. Produksi sampah melonjak dari 27,6 juta ton (2019) menjadi 38,6 juta ton (2024), banyak sampah tidak terkelola dan menumpuk di TPA yang kelebihan kapasitas. 

Lonjakan dan masalah sampah tersebut jika dibiarkan akan menimbulkan dampak yang mengerikan. Sampah yang dibiarkan terus bertambah tanpa penanganan yang tepat berpotensi mencemari lautan Indonesia, ini belum ditambah kerusakan tanah, air, dan kualitas udara. 

Memahami persoalan darurat sampah bisa ditemani gagasan yang dikemukakan Barry Commoner. Ia pernah menulis sebuah teori ekologi sederhana dalam bukunya The Closing Circle (1971). Teori itu membantu pembaca memahami bahwa krisis lingkungan bukan sekadar masalah teknis, tetapi akibat dari cara manusia berinteraksi dengan alam. 

Teori itu mencakup empat hal: Everything is connected to everything else (Segala sesuatu saling berhubungan). Everything must go somewhere (Segala sesuatu harus pergi ke suatu tempat). Nature knows best (Alam lebih tahu) dan There is no such thing as a free lunch (Tidak ada yang gratis). 

Menurutnya segala sesuatu di alam saling berhubungan, tidak ada satu unsur pun yang berdiri sendiri, sehingga perubahan kecil pada satu bagian dapat menimbulkan dampak besar pada keseluruhan sistem. Ia juga mengingatkan bahwa segala sesuatu pasti pergi ke suatu tempat, karena tidak ada limbah atau sisa yang benar-benar hilang—semua tetap berada di bumi dan memengaruhi kehidupan lain. Contohnya, jika membuang plastik ke sungai atau tempat yang tidak semestinya, sampah itu tidak lenyap, melainkan menumpuk di akhir pembuangan seperti laut atau tanah. 

Penumpukan itu pada akhirnya akan mempengaruhi banyak organisme lain bahkan merusak ekosistem. Point berikutnya menekankan bahwa alam lebih tahu, sebab sistem ekologis telah berevolusi selama jutaan tahun untuk menjaga keseimbangan, sementara campur tangan manusia yang serampangan seringkali merusak tatanan yang sudah mapan. 

Akhirnya, Commoner menutup dengan gagasan bahwa tidak ada yang gratis, setiap keuntungan yang diambil dari alam selalu memiliki konsekuensi, entah berupa polusi, kerusakan, atau hilangnya sumber daya. Contohnya ketika menggunakan plastik, manusia bisa mendapatkan harga lebih murah, tetapi ketika tidak diolah dengan tepat, menimbulkan lonjakan sampah dan kerusakan lingkungan.

Keempat hukum ini bisa menjadi pengingat bahwa manusia semestinya hidup selaras dengan alam, bukan melawannya, karena ekosistem adalah jaringan kehidupan yang rapuh dan saling menopang. Di tengah kondisi darurat sampah, praktik hidup ramah lingkungan sangat diperlukan. Praktik ini bisa dimulai dengan dari hal-hal paling mudah. Setiap orang bisa melakukannya, dimulai dari rumah. Praktik ini dikenal dengan sebutan 5R (Refuse, reduce, reuse, recycle, dan repurpose).

Refuse
Refuse berarti menolak penggunaan barang sekali pakai atau produk yang menghasilkan banyak sampah dengan produk yang berkelanjutan. Contoh: Menolak kantong plastik di supermarket, menggantinya dengan tas kain yang dibawa dari rumah. 

Reduce 
Reduce berarti mengurangi konsumsi barang yang berpotensi menjadi sampah. Contoh: membawa tumblr atau kotak bekal sendiri saat bepergian untuk mengurangi sampah kemasan makanan. 

Reuse
Reuse berarti menggunakan kembali suatu barang lebih dari satu kali untuk fungsi yang sama atau fungsi lain yang berbeda daripada langsung membuangnya. Contoh: menggunakan botol kaca bekas selai sebagai wadah bumbu dapur, menggunakan bekas galon sekali pakai sebagai pot bunga. 

Recycle 
Recycle atau mendaur ulang berarti mengolah kembali sampah menjadi bahan atau produk baru. Contoh: Sampah kertas diolah menjadi kertas daur ulang atau kerajinan tangan.

Repurpose 
Repurpose adalah memberi fungsi baru pada barang yang sudah tidak digunakan untuk tujuan yang berbeda atau fungsi aslinya. Contoh: Ban bekas dijadikan kursi atau meja kreatif di kafe.

Perubahan besar bisa terjadi dimulai dari hal-hal kecil. Mengembalikan ekosistem menjadi lebih sehat, aman, dan bersih bisa dimulai dari diri sendiri dengan menerapkan 5R. Tindakan sederhana yang konsisten akan memberikan dampak nyata, utamanya jika dilakukan bersama-sama. 


Editor: Kendi Setiawan
Al-Quran Digital

Edukasi Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo