Dark
Light
Dark
Light

Berkaca dari Kasus di SMAN 1 Cimarga: Membenahi Sekolah, Membangun Kemanusiaan

Berkaca dari Kasus di SMAN 1 Cimarga: Membenahi Sekolah, Membangun Kemanusiaan

Beberapa hari ini, kita dikejutkan dengan peristiwa kecil di sebuah sekolah yang ramai menjadi pemberitaan nasional. Seorang kepala sekolah di Banten menampar siswanya karena ketahuan merokok di lingkungan sekolah. Sekilas, itu mungkin tampak seperti perkara sepele, sebuah bentuk teguran keras kepada siswa yang melanggar aturan. Namun di balik peristiwa itu, kita melihat potret yang jauh lebih kompleks. Di kedalaman akar masalah pendidikan, ada benturan antara niat mendidik tapi dengan cara yang melukai, antara disiplin dan kemanusiaan, dan antara kekuasaan dan kasih.

Sejak era Ki Hajar Dewantara, kita diingatkan bahwa tugas guru adalah mendidik dan mengajar. Tugas mendidik merupakan sentuhan kepada jiwa dan emosi anak. Sementara kewajiban mengajar adalah merangsang otak mereka untuk menemukan sendiri potensi terbaiknya agar hidup selamat dan bahagia. Tujuan agar anak selamat dan bahagia sepeti petuahnya Ki Hajar Dewantara meniscayakan guru adalah pribadi yang pari purna, ia selesai dengan dirinya sendiri. Tak boleh, sekecil apapun bercokol di dalam hatinya rasa kesal, amarah, kecewa, dan berkuasa atas diri sang murid. Bagaimana mungkin anak didik akan memiliki pijakan kuat untuk menopang masa depannya jika pondasi yang dibangun adalah bahan-bahan rapuh seperti amarah dan kuasa. 

Kendati demikian, harus dipahami juga bahwa guru adalah manusia dengan segala rasa kemanusiaannya, emosi spontan yang tiba-tiba membajak empatinya sering kali meledak tanpa kendali. Tapi pemahaman ini tak boleh pula menjadi tameng untuk mengeblurkan kebenaran. Ada banyak cara untuk berlatih agar rasa empati berurat akar di dalam diri, sehingga kemarahan tak bisa dengan mudah melahap rasionalitas dan kebijaksanaan. 

Di sisi lain, murid adalah manusia muda dengan segala kekuatan energi fisik, imajinasi, dan intelektualitas yang sedang menyala sempurna. Dunianya yang penuh gejolak rasa ingin tahu, diwujudkannya dengan mencoba banyak hal. Kadang tampak kesan bahwa insan muda ini seperti tak punya empati, mereka hanya tahu berbuat tanpa merefleksi dampak yang akan terjadi. Tanpa sikap tenang yang memadai, guru akan berdiri berseberangan seperti lawan. Saya meyakini, semua guru tak mau ada di posisi macam itu. Sebagai guru, kita berharap hubungannya dengan anak murid adalah relasi kesetaraan yang dipenuhi kasih sayang dan saling mengerti. 

Sebagai guru, perlu sekali memandang bahwa anak adalah anak, banyak dari mereka yang belum selesai belajar mengenali dirinya sendiri, belum rampung memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang diambil. Apabila pemahaman ini absen dari jiwa keguruan, maka wajar belaka ketegangan emosional itu berbenturan. Sehingga konflik antara guru dan murid sulit dihindari. Akibatnya, pendidikan bisa kehilangan arah. Dan itulah yang tampaknya terjadi di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak.

Kronologinya sederhana, seorang siswa kelas XII kedapatan merokok di area sekolah. Kepala sekolah menegur, siswa menyangkal, dan dalam momen penuh emosi, sang kepala sekolah menamparnya. Setelah itu, kasus merebak dan viral. Orang tua melapor ke polisi, pemerintah daerah menonaktifkan kepala sekolah, ratusan siswa melakukan aksi solidaritas. Dalam waktu singkat, persoalan internal pendidikan berubah menjadi pertentangan biner hitam atau putih, benar atau salah. Warganet turut terbelah, satu pihak membela sang kepala sekolah, pihak lainnya ada di barisan si anak murid. 

Persoalan sesungguhnya tidak sesederhana “siapa yang salah”. Karena jika kita jujur, keduanya berada pada garis tegas ketidakbenaran. Pendidikan moral yang kokoh tak boleh menormalisasi kesalahan. Ukuran terdahulu, tak bisa dijadikan pedoman sebagai gagang kebenaran. Misalnya, sebagian masyarakat mencoba memunculkan perbandingan era dirinya terdahulu yang jika kena pukul di sekolah, guru malah akan dibela orang tuanya sendiri. Siswa juga jelas melanggar aturan. Status anak tidak bisa menjadi alat pemakluman dan sikap permisif terhadap kekeliruan. Kesalahan anak perlu diluruskan. 

Psikolog pendidikan, Hurlock (1978), pernah menulis bahwa disiplin yang efektif bukanlah yang menimbulkan rasa takut, melainkan yang menumbuhkan kesadaran. Sementara Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed mengingatkan bahwa pendidikan sejati tidak pernah menindas, melainkan membebaskan. Tamparan, dalam konteks ini, adalah bentuk komunikasi yang gagal, bukan ekspresi kasih, melainkan luapan frustrasi.

Masalahnya bukan hanya pada tamparan saja, tapi pada makna yang dikandungnya. Seorang pendidik bisa kehilangan ruang refleksi di tengah tekanan moral dan birokrasi. Kepala sekolah dituntut menjaga citra, siswa dituntut patuh, dan di antara keduanya, nilai-nilai kemanusiaan kerap terpinggirkan.

Putusnya Jembatan Komunikasi Sekolah dan Rumah
Sepanjang perbincangan di atas, ada kunci penting yang sebenarnya mampu mengurai persoalan ini agar bisa diselesaikan dengan hati yang jernih, yakni eksistensi Komite Sekolah. Keberadaannya sebagai penyambung komunikasi antara sekolah dan rumah mati suri. Ia hadir hanya ketika pengesahan urusan administrasi keuangan.

Padahal, jika Komite Sekolah mempunyai peran yang lebih banyak sebagai jembatan komunikasi yang terus aktif, peristiwa pemukulan mungkin bisa dicegah. Atau, karena peristiwa merokok dan pemukulan ini telah terjadi, Komite Sekolah semestinya bisa memediasi dengan terlebih dahulu menurunkan ketegangan yang ada pada kedua belah pihak. Sayangnya, seperti kita ketahui jamak, pada umunya Komite Sekolah belum mampu berperan jauh. 

Selain itu, pemerintah selayaknya hadir tanpa kehendak untuk memihak. Pemerintah Provinsi Banten tak usah takut “digeruduk” oleh warga pendukung dari salah satu pihak. Dengan langsung menonaktifkan kepala sekolah, menunjukkan adanya kepanikan berlebihan sebab takut dianggap sebagai pemerintah daerah yang kurang peduli.  

Kemudian terbukti, keputusan menonaktifkan kepala sekolah resmi dicabut karena perdamaian kedua pihak telah terlaksana. Pertanyaanya, apakah upaya saling memaafkan ini telah sungguh-sungguh menuntaskan persoalan atau sekadar gimik agar masyarakat cepat melupakan?

Luka yang Mengingatkan
Kasus Cimarga seharusnya menjadi cermin besar bagi dunia pendidikan Indonesia. Ia bukan sekadar peristiwa viral, melainkan tanda bahwa kita masih gagap dalam menyeimbangkan antara ketegasan dan kasih sayang. Dalam satu sisi, masyarakat menuntut guru agar mendisiplinkan murid; di sisi lain, publik marah ketika guru kehilangan kontrol emosinya. Padahal, keduanya berangkat dari akar masalah yang sama: sistem yang tidak membangun ruang komunikasi dan refleksi antar manusia.

Anak yang ditampar mungkin sudah memaafkan. Kepala sekolah pun mungkin sudah menyesali perbuatannya. Namun luka sosial dari peristiwa itu akan terus hidup sebagai pengingat bahwa mendidik adalah tentang memuliakan martabat manusia. Setiap tamparan, sekecil apa pun, adalah tanda kegagalan kita menjaga nurani di ruang pendidikan.

Kita semua—guru, orang tua, pemerintah, dan masyarakat—harus belajar dari peristiwa ini. Belajar untuk menahan diri sebelum menghakimi, belajar untuk menegur tanpa menyakiti, dan belajar untuk memahami tanpa kehilangan ketegasan. Mungkin, tamparan di Cimarga bukan hanya untuk murid itu. Tapi juga untuk kita semua agar tersadar bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat anak-anak belajar menjadi manusia.

Langkah Konkret agar Luka Tak Terulang
Peristiwa Cimarga seharusnya tidak berakhir hanya dengan saling memaafkan. Ia mesti menjadi momentum pembenahan.

Ada beberapa langkah nyata yang bisa dilakukan agar insiden semacam ini tidak terulang, semua pihak, sekolah (guru dan kepala sekolah), orang tua (bisa diwakili oleh Komite Sekolah), dan pemerintah perlu melangkah bersama, misalnya dengan melakukan program sebagai berikut

1. Pelatihan disiplin positif untuk pendidik 
Guru dan kepala sekolah perlu dibekali keterampilan manajemen emosi dan pendekatan nonkekerasan dalam mendisiplinkan siswa. Kementerian maupun dinas pendidikan bisa menjadikannya program wajib setiap tahun.

2. Mekanisme konseling restoratif di sekolah
Setiap pelanggaran oleh siswa sebaiknya ditangani melalui restorative counseling, yaitu dialog antara siswa, guru, dan orang tua, bukan hukuman fisik. Dengan begitu, sekolah menjadi tempat pemulihan, bukan trauma.

3. Pembentukan Unit Kesejahteraan Guru dan Siswa. 
Banyak guru mengalami tekanan psikologis tanpa ruang curhat. Unit ini bisa menjadi wadah dukungan bagi guru yang mengalami kelelahan emosional maupun siswa yang berisiko menyimpang.

4. Penegakan regulasi kawasan
Penegakan regulasi Kawasan Tanpa Rokok dapat dilakukan dengan edukasi, bukan hukuman. Larangan merokok harus disertai pembinaan, misalnya melalui program 'Sekolah Sehat Tanpa Rokok' yang melibatkan OSIS dan komunitas siswa agar perubahan perilaku lahir dari kesadaran bersama.

5. Keterlibatan komite sekolah dan orang tua 
Setiap penanganan kasus siswa sebaiknya melibatkan pihak keluarga sejak awal. Ketika komunikasi antara sekolah dan rumah terjalin, ruang salah paham bisa diminimalkan.

Langkah-langkah sederhana ini mungkin tidak langsung menyembuhkan luka yang sudah terjadi, tapi setidaknya bisa menjadi pagar agar tangan pendidik tidak lagi terangkat karena emosi, dan anak tidak lagi merasa terhina ketika ditegur.


Editor: Kendi Setiawan
Al-Quran Digital

Edukasi Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo