Tema hari santri 2023 bertajuk “Jihad Santri Jayakan Negeri” tidak boleh disalahpahami. Mengapa? Karena makna jihad sudah sering disalahpahami secara sempit, seolah merupakan konsep pembenaran atas gerakan radikalisme dan terorisme. Kata jihad sendiri pun sudah terlanjur membawa kesan negatif yang berhubungan dengan gerakan tersebut, sehingga seakan mempunyai makna tunggal. Hal itu memang tidak mengherankan, karena gerakan-gerakan terorisme yang membawa nama Islam menggunakan konsep jihad untuk membenarkan aksinya.
Apa sebenarnya makna jihad? Mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia, jihad bisa diartikan dalam tiga hal: pertama, usaha dengan segala daya upaya untuk mencapai kebaikan, kedua, usaha sungguh-sungguh membela agama Islam dengan mengorbankan harta benda, jiwa dan raga, dan ketiga, perang suci melawan orang kafir untuk mempertahankan agama Islam (KBBI, 2023). Ketiga arti jihad itu memang bisa melahirkan penafsiran yang mengarah pada cara pandang dan bentuk tindakan berbeda.
Meski begitu, sebagai kosakata yang telah terserap dalam Bahasa Indonesia, tiga arti itu merupakan isyarat untuk mengakui tentang luasnya makna jihad. Oleh karenanya, konsep jihad tidak mempunyai makna tunggal dan tidak bisa diartikan dengan melepaskan konteksnya. Seperti halnya memaknai konsep jihad secara sempit sebagai “perang suci”, sehingga konsep jihad seakan menjadi akar sekaligus pembenaran aksi kekerasan dan terorisme.
Ada buku bagus yang dapat menyegarkan pemahaman kita mengenai makna jihad yang sesuai tuntunan syari’at Islam. Buku itu berjudul “Islam yang Saya Pahami: Keragaman Itu Rahmat”, karya M. Quraish Shihab. Dalam buku itu, jihad lebih didefinisikan sebagai usaha secara menyeluruh secara total mencakup nyawa, emosi, pengetahuan, tenaga, pikiran, bahkan juga waktu dan tempat sesuai dengan pekerjaan dan kemampuan setiap orang. Sementara itu, objek jihad mencakup segala aspek kehidupan yang berorientasi pada kebaikan (Shihab, 2018, pp. 185–186).
Sebagai contoh bersungguh-sungguh dalam perjuangan menimba ilmu di pesantren, sekolah atau perguruan tinggi termasuk jihad, bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan keluarga pun hakikatnya adalah jihad (Hifni, 2017). Ilmuwan berjihad menggunakan ilmunya, guru dengan pendidikannya, pemimpin dengan keadilannya, pedagang dengan kejujurannya, dan seterusnya. Dalam berjihad, kita perlu menggarisbawahi bahwa jihad kita harus sesuai dengan musuh yang dihadapi. Jika musuhnya kebodohan, maka kita harus berjihad dengan belajar sampai kebodohan itu sirna. Namun sekali lagi, cara berjihadnya harus sesuai dengan kapasitas kita (Shihab, 2018, p. 189).
Jadi berjihad sesungguhnya bukanlah semata-semata dengan “perang senjata”. Bahkan dalam terminologi jihad yang diartikan perang melawan orang kafir. Masih bisa dilakukan dengan menyebarkan dakwah Islam secara damai. Jika ancaman terus berlanjut maka baru boleh diperangi, dengan catatan mereka yang menyerang lebih dahulu (Shihab, 2018, p. 191). Sementara itu, jihad yang dimaknai sempit hingga menyebarkan tindakan radikalisme dan terorisme inilah yang mencoreng wajah Islam sendiri. Wajah Islam yang seharusnya penyayang, damai, rahmatan lil ‘alamin menjadi Islam yang menakutkan dan tidak cinta damai.
Padahal cara pandang dan bentuk jihad yang demikian itu merupakan jihad kecil yang bersifat fardlu kifayah. Itu pun jika perbuatan jihadnya sesuai dengan tuntunan syari’at Islam. Kalau begitu, apakah ada jihad yang fardlu ‘ain? Ya, jihad itulah yang disebut sebagai jihad besar. Jihad besar itu adalah jihad melawan segala jenis nafsu baik yang berasal dari dalam maupun luar diri kita. Nafsu itu dapat berupa ajakan/bisikan untuk melakukan perbuatan tidak baik, dorongan seksual dan emosi (kebencian/cinta) berlebihan, atau kekuatan negatif yang mendorong kita untuk melakukan untuk melakukan kejahatan. Kekuatan negatif itu bisa berasal dari luar seperti setan atau bahkan teman dekat kita yang mempengaruhi pikiran dan tindakan kita untuk melakukan kejahatan (Shihab, 2018, p. 188).
Menjelang momentum hari santri, kita perlu mengingat kembali akan makna jihad yang sesungguhnya dengan merujuk pada sejarah perjuangan kebangsaan kita. Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 memang berujung perang senjata. Tetapi dasar dari peperangan itu jelas, untuk membela negara. Musuh yang dihadapi pun jelas, yaitu tentara sekutu yang mengancam kedaulatan negara bangsa. Jihad dengan perang senjata waktu itu memang tidak mungkin dihindari. Oleh karenanya, peneguhan fatwa jihad melalui resolusi jihad pada konteks itu merupakan seruan bagi seluruh elemen bangsa, terutama kaum Muslim untuk membela NKRI (Bizawie, 2016, p. 29).
Jihad dalam konteks itu berbeda dengan gerakan terorisme seperti “bom bunuh diri” yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia dan mengatasnamakan aksi tersebut sebagai jihad. Cara pandang jihad yang demikian itulah yang perlu kita segarkan. Mengapa? Karena teror dan jihad adalah dua hal berbeda bahkan bertolak belakang. Jihad untuk kebaikan dan berusaha sekecil mungkin membuat kerusakan. Sedangkan teror seperti bom bunuh diri korbannya adalah orang-orang yang tidak bersalah, bahkan yang seharusnya dilindungi, seperti anak-anak (Shihab, 2018, pp. 194–195).
Aksi teorisme di Indonesia memang menunjukkan penurunan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebutkan bahwa selama 2018-2023 aksi teror di Indonesia turun lebih dari 89% (BNPT, 2023). Tetapi BNPT juga meminta masyarakat untuk tetap waspada karena pola terorisme mengalami perubahan, dari hard menjadi soft approach. Gerakan ini menjadi lebih halus dengan menyebarkan ideologinya melalui media-media online. Tantangan menghadapi aksi radikalisme dan terorisme ini menjadi semakin rumit karena sudah berada dalam dunia maya. Siapapun, dari golongan apapun, tua, muda, anak-anak, dengan latar belakang intelektual yang berbeda pula bisa terpapar aksi tersebut.
Sudah seharusnya, generasi muda Muslim, terutama santri proaktif dalam mencegah penyebaran ideologi-ideologi yang mengancam keutuhan bangsa Indonesia dan mencoreng wajah Islam Indonesia yang rahmatan lil ‘alamin. Modal utama untuk mencegah hal tersebut adalah berpengetahuan agama yang baik agar kita tidak ikut terjerumus dalam pemaknaan agama secara sempit. Sebagai bagian dari generasi muda Muslim sudah saatnya kita tidak hanya pasif menjadi penyimak saja dalam dunia digital, tetapi juga mampu membuat kontra narasi atau narasi alternatif terhadap narasi-narasi radikalisme dan menyiapkan narasi yang sesuai dengan wajah Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Oleh karenanya, mari kita berjihad kecil kolektif untuk meramaikan jagad maya dengan narasi-narasi Islam yang damai dan menyejukkan, karena Islam adalah agama paripurna yang menjadi rahmat bagi semesta.
Edi Nurhidin
Dosen Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri
Editor: Muhammad Zunus


