Bataha Santiago adalah raja ketiga Kerajaan Manganitu di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Ia berkuasa tak lama, hanya sekitar lima tahun (1670-1675). Raja pertama Manganitu adalah Raja Tolosang (1600-1645), kemudian dilanjutkan oleh Raja Tompoliu (1645-1670).
Disebutkan dalam bukuPeradaban di Tanah Sangihe yang Tersirat dari Sejarah Nusantara karya Hermanto Mohonis dan Juinar, Bataha Santiago merupakan keturunan langsung Raja Tompoliu dengan permaisurinya, Lawewe. Batara yang juga dikenal dengan sebutan Dont Jugov Sint Santiago ini lahir pada tahun 1622. Ia digambarkan sebagai sosok yang sangat gigih dalam melawan kolonial Belanda dan rela mempertaruhkan nyawanya demi mempertahankan tanah air.
Semasa memimpin kerajaan Manganitu, Bataha Santiago meniru sikap ayahnya yang tegas, dan enggan menjalin hubungan dengan Belanda. Diketahui, saat Raja Tompoliu berkuasa, ia kedatangan kapal-kapal serikat dagang Belanda VOC. Mereka meminta izin untuk berlabuh di Pelabuhan Manganitu namun ditolak oleh Raja Tompoliu. Penolakan tersebut merupakan bentuk antipati raja terhadap Belanda yang hendak membawa pengaruh Barat ke Manganitu.
Dalam buku berjudul Sejarah Perlawanan terhadap Imperialisme dan Kolonialisme di Sulawesi Utara karya J.P. Tooy dkk, disebutkan bahwa Spanyol merupakan satu-satunya bangsa yang menjalin hubungan baik dengan Kerajaan Manganitu. Hubungan persahabatan tersebut sudah dibangun sejak Raja Tompoliu berkuasa. Sehingga, ketika Spanyol hendak menyebarkan agama Katolik di Manganitu, pihak Kerajaan dan masyarakat setempat menyambut baik niat tersebut. Lebih dari itu, Raja Tompoliu bahkan memperkenankan anaknya, Bataha dibaptis. Paderi Katolik kemudian memberikannya nama baptis "Santiago" sebagai bentuk penghormatan kepada Raja Tompoliu yang mengizinkan mereka membangun gereja Katolik-Roma di dekat Kauhise.
Hubungan baik antara Kerajaan Manganitu dengan Spanyol rupanya tercium oleh Belanda. Kala itu, kedua bangsa tersebut sedang gencar-gencarnya menguasai wilayah-wilayah di Nusantara yang kaya akan rempah-rempah. Adapun wilayah utama yang menjadi incaran mereka adalah Maluku.
Ketika berada di bawah kepemimpinan Gubernur Robertus Padtbrugge, pihak Belanda memanfaatkan Kesultanan Ternate yang kala itu berkuasa atas kerajaan-kerajaan di Sangir Besar (Kepulauan Sangihe) untuk bisa masuk ke wilayah tersebut. Tidak hanya berhasil masuk ke sana, Belanda juga berhasil merangkul sejumlah kerajaan, termasuk Kerajaan Tahuna, musuh bebuyutan Kerajaan Manganitu. Belanda kemudian meminta izin kerajaan Tahuna untuk berlabuh di Tahuna, dan pihak kerajaan mengizinkannya. Sejak saat itulah Belanda berfokus pada kerajaan Manganitu yang menjalin hubungan persahabatan dengan Spanyol, saingan utama Belanda.
Perjuangan Raja Bataha Santiago Melawan Belanda
Suatu ketika, Gubernur Padtbrugge menghampiri Raja Bataha Santiago dan memintanya secara paksa untuk menandatangani kontrak politik dengan Belanda. Tentu saja, untuk terus mengikuti jejak ayahnya dan atas dasar kesepakatan kerajaan Manganitu dengan segenap rakyatnya yang enggan menjalin hubungan dengan Belanda, Raja Bataha Santiago menolak meneken kontrak tersebut. Terlebih ketika ia mengetahui apa saja yang dituliskan oleh Belanda dalam kontrak politik itu. Di dalamnya terdapat tiga poin tuntutan. Pertama, semua tanaman cengkih harus ditebangi. Kedua, tidak boleh ada agama lain selain aliran Gereformeerd atau Kristen-Protestan. Ketiga, semua alat kebudayaan harus dibakar.
Poin pertama yang termuat dalam kontrak politik Belanda ditujukan untuk melancarkan monopoli perdagangan Belanda di tanah Maluku. Poin kedua dimaksudkan untuk menghentikan penyebaran agama Katolik yang merupakan pengaruh Spanyol. Dan poin ketiga bertujuan menjadikan Manganitu sebagai kaki tangan Belanda dalam menyebarkan budaya Barat.
Demi melancarkan misinya itu, pihak Belanda pun memanfaatkan pengaruh para raja di Sangir Besar. Belanda meminta kepada raja-raja untuk membujuk Raja Bataha Santiago agar mau bekerja sama dengan Belanda. Namun, bujukan para raja tidak mampu memengaruhi Raja Bataha, ia tetap teguh pada pendiriannya. Dikarenakan upayanya gagal lagi, Belanda pun mendeklarasikan perang dengan kerajaan Manganitu. Didukung pasukan Tahuna, Kundahe, Ternate, dan kerajaan lainnya, Gubernur Padtbrugge menyerang kerajaan Manganitu sebanyak tiga kali di tahun 1675.
Raja Bataha Santiago tentunya tidak lantas diam. Ia mempersiapkan strategi perlawanan bersama keluarga kerajaan dan rakyatnya. Tidak hanya melibatkan kaum laki-laki, upaya perlawanan ini juga diikuti oleh perempuan. Bahkan, adik-adik perempuan raja yang bernama Apueng dan Sapela juga turun ke medan perang untuk memimpin pasukan perang. Begitu pun dengan Diamanti dan Gaghinggilhec, kedua adik laki-laki raja yang bergerak sebagai panglima.
Pada hari H pertempuran, pasukan Manganitu berhasil menghadapi serangan pertama dan kedua yang dilancarkan Belanda. Sayangnya, pada serangan ketiga, Belanda menggunakan persenjataan yang lebih besar dan kekuatan pasukan yang lebih banyak. Hal itu menyebabkan sejumlah wilayah pertahanan Manganitu berhasil direbut Belanda. Peperangan ini pun berakhir dengan kemenangan di pihak Belanda.
Ketika nasib Kerajaan Manganitu di ujung tanduk, Belanda melancarkan taktik barunya dengan menawarkan perundingan kepada Raja Bataha. Sejatinya, Gubernur Padtbrugge memiliki niat terselubung dalam siasatnya itu. Tawaran perundingan hanya ditujukan untuk menangkap Raja Bataha hidup-hidup. Misinya pun berhasil sebab raja mengiyakan tawaran tersebut. Setelah itu ia ditangkap dan dibawa ke Tahuna.
Setibanya di Tahuna, Raja Bataha diperlakukan dengan baik oleh Gubernur Padtbrugge agar ia mau meneken kontrak yang sebelumnya diberikan. Namun, lagi-lagi, raja tetap teguh pada pendiriannya. Berbagai upaya, taktik, dan ancaman yang dilancarkan pihak Belanda tidak mampu menggoyahkan keteguhan hati Raja Bataha yang senantiasa mencintai tanah air. Dikarenakan usahanya tidak memberikan hasil apa pun, dan Raja Bataha tidak juga bisa ditaklukkan, Gubernur Padtbrugge pun memutuskan untuk menjatuhinya hukuman mati dengan digantung.
Raja Bataha Santiago dieksekusi di atas bukit di Tonggeng (Tanjung), Tahuna. Jenazahnya diselamatkan secara diam-diam oleh kedua adik laki-lakinya dan dimakamkan di Karatung I, Manganitu, Sangihe, Sulawesi Utara.
Pada peringatan hari pahlawan 10 November 2023, Raja Bataha Santiago dikukuhkan sebagai pahlawan nasional. Penetapan Bataha Santiago sebagai pahlawan nasional dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115-TK-TH-2023 tanggal 6 November 2023.
Editor: Muhammad Zunus


