Dark
Light
Dark
Light

Berharap Ramadan Segera Berlalu itu Dosa Besar! Begini Penjelasannya

Berharap Ramadan Segera Berlalu itu Dosa Besar! Begini Penjelasannya

Arina.id - Ramadan adalah bulan yang penuh berkah, sebab umat Islam di seluruh dunia berupaya meningkatkan ketakwaan dengan berpuasa, memperbanyak ibadah, serta mendekatkan diri kepada Allah. Namun, di tengah keberkahan tersebut, ada sebagian orang yang justru berharap Ramadan segera berlalu. Menahan makan dan minum seharian, bangun dini hari untuk sahur, hingga produktivitas menurun, seringkali dijadikan alibi oleh orang-orang yang belum mampu memahami hakikat puasa.

Sikap seperti ini ternyata bukan hanya mencerminkan kurangnya penghormatan terhadap bulan suci, tetapi juga termasuk dalam kategori dosa besar. Berkaitan dengan hal ini, Ad-Dimyathi dalam Al-Jawahir Al-Lu'luiyyah menjelaskan:

فَائِدَةٌ: نُقِلَ عَنِ ابْنِ حَجَرٍ: إِنَّ تَمَنِّي زَوَالِ رَمَضَانَ مِنَ الْكَبَائِرِ. وَلَعَلَّهُ كَمَا قَالَ الْأَمِيرُ إِذَا كَانَ بُغْضًا لِلْعِبَادَةِ. وَرُبَّمَا يُخْشَى مِنْهُ الْكُفْرُ وَالْعِيَاذُ بِاللهِ تَعَالَى. وَمِمَّا يُخَالِفُ تَعْظِيمَ شَعَائِرِ اللهِ تَعَالَى قَوْلُ الْعَوَامِّ: رَمَضَانُ مَرِيضٌ أَوْ يُطَالِعُ فِي الرُّوحِ أَوْ نَحْوُ ذَلِكَ، فَيَنْبَغِي تَجَنُّبُ مَا ذُكِرَ. ثُمَّ إِنَّ هَذَا الْحَدِيثَ قَدِ اشْتَمَلَ عَلَى أَرْكَانِ الْإِسْلَامِ فَهُوَ مِنْ قَوَاعِدِ الدِّينِ الْعَظِيمَةِ (رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ) فِي الْإِيمَانِ وَالتَّفْسِيرِ، وَ(مُسْلِمٌ) فِي الْإِيمَانِ وَالْحَجِّ.

Artinya, “Faedah: Dikutip dari Ibnu Hajar al-Haitami bahwa berharap Ramadan segera berlalu termasuk dosa besar. Pendapat ini diperjelas oleh Al-Amir, yang menyatakan bahwa hal itu berlaku jika didasari oleh kebencian terhadap ibadah. Bahkan, ada kemungkinan perbuatan ini dapat membawa seseorang pada kekufuran—na'udzubillah.

Selain itu, di antara ucapan yang bertentangan dengan sikap mengagungkan syiar-syiar Allah adalah perkataan sebagian orang awam misalnya: ‘Ramadan itu seperti orang sakit,’ atau ‘Ramadan itu melelahkan,’ dan sejenisnya. Oleh karena itu, sebaiknya ungkapan-ungkapan seperti ini dihindari. Kemudian, hadits ini juga mencakup rukun-rukun Islam, sehingga termasuk dalam prinsip-prinsip utama agama. Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam kitab Iman dan Tafsir, serta oleh Muslim dalam kitab Iman dan Haji.” (Ad-Dimyathi, Al-Jawahir Al-Lu'luiyyah, 2006: h. 50)

Dari penjelasan Ad-Dimyati ini dapat dipahami bahwa orang yang mengharapkan Ramadan segera berlalu atas dasar rasa “benci” terhadap kewajiban berpuasa, maka termasuk perbuatan dosa besar. Bahkan, orang yang mengolok-olok Ramadan dengan ungkapan kurang pantas seperti kalimat “Ramadan itu melalahkan”, termasuk sikap meremehkan syiar agama Islam.

Apakah Sampai Keluar dari Islam?

Pertanyaan yang muncul berikutnya adalah, apakah seorang Muslim yang merasa jengah dengan bulan Ramadan karena kelelahan menjalankan ibadah puasa dapat dikategorikan sebagai sikap yang membuatnya keluar dari Islam? Terlebih, perasaan tersebut menunjukkan ketidaksenangan terhadap kewajiban agama yang termasuk dalam rukun Islam, yaitu puasa.

Mengacu pada salah satu fatwa Dewan Fatwa Umum Yordania (Dār al-Iftā' al-‘Ām), seseorang yang merasa lelah berpuasa di bulan Ramadan hingga berharap agar puasa segera berakhir tidak lantas menjadikannya kafir. Dalam prinsip Ahlusunnah Waljamaah, seorang Muslim yang mengeluhkan beratnya syariat, selama ia tetap meyakini kebenarannya dan beriman, maka hal itu tidak menyebabkan dirinya keluar dari Islam. Berikut kutipan fatwanya:

وأمّا كراهة المسلم لبعض أحكام الشريعة الإسلامية مع إيمانه بها فأمر لا ينبغي للمؤمن الكامل الإيمان، بل يجب أن يكون قلب المؤمن تبعاً لما جاء في الشرع، لكن قد تكون الكراهة طبيعية بمعنى عدم الرغبة في التعب وإيثار الراحة على الاجتهاد في العبادة، فلا تكون هذه الكراهية كفراً بالله تعالى، بل ينبغي على المؤمن أن يسعى في تقوية الإيمان في قلبه بحيث يحبّ الطاعات ويكره المعاصي ويكون على ما يحبه الله تعالى من الأحوال والأقوال، قال الله تعالى: {وَلَكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ أُولَئِكَ هُمُ الرَّاشِدُون} [الحجرات: 7].

Artinya, “Jika seorang Muslim merasa kurang suka terhadap beberapa hukum syariat Islam tetapi tetap meyakini kebenarannya, itu bukanlah sikap yang ideal bagi seorang mukmin yang imannya sempurna. Seharusnya, hati seorang mukmin selalu selaras dengan ajaran syariat. Namun, perasaan kurang suka ini bisa jadi sesuatu yang alami, misalnya karena merasa berat menjalankannya atau lebih memilih kenyamanan dibanding usaha dalam beribadah. Perasaan seperti ini tidak tergolong sebagai kekufuran terhadap Allah.

Sebaliknya, seorang mukmin dianjurkan untuk terus memperkuat imannya agar semakin mencintai ketaatan dan membenci kemaksiatan. Dengan begitu, ia akan senantiasa mengikuti apa yang dicintai Allah, baik dalam perkataan maupun perbuatan. Allah berfirman: Tetapi Allah menjadikan kalian mencintai keimanan dan menjadikannya indah dalam hati kalian serta membuat kalian membenci kekufuran, kefasikan, dan kemaksiatan. Mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk." (QS. Al-Hujurat: 7).”

Fatwa Dewan Fatwa Umum Yordania ini menegaskan bahwa merasa berat menjalankan puasa Ramadan atau berharap agar segera usai tidak serta-merta menjadikan seseorang keluar dari Islam. Hal ini karena perasaan tersebut bersifat manusiawi dan tidak menunjukkan penolakan terhadap kewajiban puasa. Dalam pandangan Ahlusunnah Waljamaah, selama seseorang tetap beriman dan mengakui kewajiban syariat, ia tetap dalam keislaman.

Kesimpulannya, sebagai Muslim, kita memiliki kewajiban untuk menjalankan perintah Allah, meskipun terkadang terasa berat dan penuh tantangan. Sebagai hamba, seharusnya kita memandang ujian tersebut sebagai bagian dari proses penyempurnaan diri dalam beribadah. Menghadapinya dengan penuh ketaatan dan ketundukan pada syariat akan menjadikan kita Muslim yang lebih bertakwa. Terlebih di bulan Ramadan, sudah seharusnya kita memanfaatkannya sebagai momentum untuk menempa spiritualitas dan meningkatkan kualitas keimanan. Wallahu a‘lam.


$data['detail']->authorKontri->kontri

Muhamad Abror
Penulis rubrik Keislaman dan Sejarah Islam Klasik


Editor: Aiz Luthfi
Al-Quran Digital

Islami Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo