Nama aslinya adalah Fakhitah. Ia kemudian lebih dikenal dengan nama Ummu Hani karena memiliki seorang anak bernama Hani. Ia merupakan putri paman Nabi, yakni Abi Thalib. Berarti ia adalah saudara perempuan dari Sahabat Ali bin Abi Thalib RA. Hubungan kekeluargaan antara dia dengan Rasulullah adalah saudara sepupu.
Ia adalah cinta pertama Rasulullah. Kisah asmara ini terjadi saat beliau belum diangkat sebagai Nabi dan Rasul, yakni saat Rasulullah masih diasuh oleh pamanda Abu Thalib dan menjadi keponakan yang paling disayangi. Seiring berjalannya waktu, beliau tertarik dan dan jatuh cinta dengan salah satu putri Abi Thalib yaitu Fakhitah. Di kemudian hari, Fakhitah pun mengakui bahwa ia juga mencintai Rasulullah.
Saat Rasulullah mengutarakan rasa cinta tersebut kepada pamanda Abi Thalib dengan jalan melamar Fakhitah untuk dijadikan sebagai istri, Abi Thalib menolaknya dengan alasan sudah ada yang lebih dulu melamar Fakhitah, yakni Hubairah bin Abi Wahb dari bani Makhzum.
Abi Thalib lebih memilih Hubairah karena ia merupakan putra saudara ibu Abi Thalib yang terkenal dengan kekayaannya, kemampuannya dalam memimpin, baik budi pekertinya, dan memiliki kecakapan dalam ilmu syair.
Rasulullah menerima dengan lapang dada keputusan pamanda tersebut. Fakhitah lantas jadi menikah dengan Hubairah dan memiliki empat orang anak yakni: Amr, Ja’dah, Hani dan Yusuf. Sejak saat itu ia lebih akrab dipanggil dengan nama Ummu Hani.
Di sisi lain, Allah kemudian menjadikan Rasulullah berjodoh dengan Sayyidah Khadijah RA yang dilihat dari sisi positifnya, mendukung sepenuhnya dakwah Nabi dan menjadi manusia pertama yang mengimani kerasulan Nabi Muhammad SAW.
Ummu Hani sendiri baru masuk Islam saat terjadi peristiwa Fathu Makkah. Malang bagi Ummu Hani, pada saat peristiwa tersebut, suaminya malah kabur menuju Najran meninggalkan dia dan anak-anak mereka yang masih relatif kecil.
Rasulullah ternyata masih menyimpan rasa cinta untuk Ummu Hani. Beliau merasa iba melihatnya membesarkan anak seorang diri. Rasulullah kemudian melamar Ummu Hani untuk yang kedua kalinya. Lamaran tersebut ternyata ditolak kembali.
Sejarawan Islam, Al-‘Ubaidi (W. 845 H) menyebutkan ada dua versi riwayat alasan penolakan Ummu Hani pada Rasululullah. Riwayat pertama berasal dari Ibnu Kalbi:
وخطب رسول اللَّه صلّى اللَّه عليه وسلم أم هانئ بنت أبى طالب فقالت: ولقد كنت أحبك في الجاهلية، فكيف في الإسلام؟ ولكنى امرأة ذات أولاد صغار وأنا أخاف أن يؤذوك، فأمسك عنها
Artinya: “Rasulullah SAW melamar Ummu Hani putri Abi Thalib. Ia menjawab: ‘Dulu aku mencintaimu saat zaman jahiliyah (sebelum Islam). Bagaimanakah dengan di zaman Islam? Namun aku adalah seorang perempuan yang memiliki anak-anak yang masih kecil-kecil. Aku takut hal tersebut akan memberatkanmu’. Kemudian Nabi pun terdiam atas ucapannya”.
Riwayat pertama ini menyebutkan bahwa Ummu Hani mengakui jika dulu ia pun sama mencintai Rasulullah. Namun saat ini, ia merasa berkeberatan menerima pinangan Rasulullah karena anak-anaknya masih kecil. Sementara riwayat kedua menyebutkan:
أن النبي صلّى اللَّه عليه وسلم خطب أم هاني بنت أبى طالب، فقالت: يا رسول اللَّه! إني قد كبرت ولى عيال
Artinya: "Sesungguhnya Nabi SAW melamar Ummu Hani putri Abi Thalib. Ia menjawab: ‘Wahai Rasulullah, aku sudah tua dan punya banyak keluarga.” (Ahmad bin ‘Ali al-‘Ubaidi, Imtina’ al-Asma’ [Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1999 M], j. VI, h. 103)
‘Ala kulli hal, merasa sudah tua dan memiliki banyak anak menjadi alasan penolakan Ummu Hani atas lamaran Nabi yang kedua kalinya. Nabi menghormati keputusan Ummu Hani tersebut dan kemudian beliau menyampaikan salah satu hadits yang cukup masyhur dan tertera dalam Sahih Bukhari no. 4692:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ خَيْرُ نِسَاءٍ رَكِبْنَ الْإِبِلَ صَالِحُ نِسَاءِ قُرَيْشٍ أَحْنَاهُ عَلَى وَلَدٍ فِي صِغَرِهِ وَأَرْعَاهُ عَلَى زَوْجٍ فِي ذَاتِ يَدِهِ
Artinya: "Dari Abu Hurairah Ra., dari Nabi SAW, beliau bersabda: “Sebaik-baik wanita adalah yang dapat mengendarai unta. Sebaik-baik wanita Quraisy adalah yang paling lembut dan simpati pada anak di masa kecilnya, dan paling bisa menjaga harta suaminya.”
Ummu Hani sendiri kemudian meriwayatkan bahwa pasca kejadian tersebut, Allah SWT menurunkan wahyu QS. Al-Ahzab: 50:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ إِنَّآ أَحْلَلْنَا لَكَ أَزْوَٰجَكَ ٱلَّٰتِىٓ ءَاتَيْتَ أُجُورَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ مِمَّآ أَفَآءَ ٱللَّهُ عَلَيْكَ وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّٰتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَٰلَٰتِكَ ٱلَّٰتِى هَاجَرْنَ مَعَكَ
Artinya: “Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu”.
Usia Ummu Hani nampaknya cukup panjang, karena diriwayatkan bahwa ia meninggal pada masa pemerintahan Muawiyah.
Demikian kisah ini kami sampaikan. Semoga memberikan manfaat bagi kita semua bahwa kegagalan bukan berarti akhir dunia, karena bisa jadi Allah menggagalkan kita mendapatkan sesuatu, namun menggantinya dengan pengganti yang jauh lebih baik. Wallahu a’lam bis shawab.
Editor: Muhammad Faizin


