Dark
Light
Dark
Light

5 Banjir yang Pernah Landa Kota Makkah dalam Catatan Sejarah

5 Banjir yang Pernah Landa Kota Makkah dalam Catatan Sejarah

Arina.id - Makkah dikenal sebagai kota suci umat Islam, tapi secara geografis ia terletak di lembah sempit yang rawan banjir. Kota ini dikelilingi bukit-bukit batu, dan saat hujan deras turun di pegunungan sekitarnya, air mengalir deras ke tengah kota. Sejak periode awal Islam, tercatat beberapa banjir besar yang merendam rumah-rumah penduduk, bahkan memasuki Masjidil Haram dan menimbulkan dampak sosial yang sangat besar. Al-Baladzuri dalam Futuhul Buldan melaporkan setidaknya ada 5 banjir yang pernah melanda Makkah di era Islam awal.

1. Banjir Ummu Nahsyal

Salah satu banjir besar yang paling awal terjadi adalah banjir yang disebut Ummu Nahsyal. Peristiwa ini berlangsung pada masa Khalifah Umar bin Khattab. Air deras datang dari arah atas Makkah hingga masuk ke dalam Masjidil Haram. Umar segera mengambil tindakan dengan membangun dua tanggul pelindung untuk membelokkan arus banjir. Inilah bentuk respons tanggap bencana yang sangat progresif pada masa kekhalifahan awal Islam di Makkah.

Tanggul pertama dibangun di wilayah atas, di antara rumah Abdullah bin Harits dan rumah Aban bin Utsman. Tanggul kedua dibangun di daerah bawah, dekat tempat penggiring keledai. Tanggul ini kemudian dikenal dengan nama Radam Al Usayd. Dengan pembangunan dua tanggul ini, air bah berhasil dibelokkan dan Masjidil Haram pun selamat dari rendaman lebih parah. Ini menjadi contoh infrastruktur darurat yang efektif pada masa itu.

Nama Ummu Nahsyal sendiri dinisbatkan kepada seorang perempuan yang wafat karena banjir itu. Ia adalah Ummu Nahsyal binti Ubaidah bin Said, yang terseret arus deras dari atas kota. Karena kematiannya begitu tragis dan menjadi simbol peristiwa itu, masyarakat menamakan banjir tersebut dengan namanya. Saking membekasnya peristiwa tragis ini, sampai-sampai bencana diabadikan dalam tradisi lisan dengan menisbahkan pada tokoh korban yang paling diingat.

2. Banjir Al-Juhaf dan Jiraf

Banjir besar lainnya terjadi pada tahun 80 Hijriah di masa pemerintahan Khalifah Abdul Malik bin Marwan. Peristiwa ini dikenal sebagai banjir al-Juhaf dan al-Jiraf. Air bah datang pada hari Senin pagi, menyapu para jamaah haji, barang-barang mereka, dan bahkan mengepung Ka'bah. Peristiwa ini menjadi salah satu tragedi kemanusiaan terbesar dalam sejarah haji. Penyair zaman itu menggambarkannya sebagai hari paling menyedihkan yang membuat mata kaum Ghassan berlinangan. Berikut syair yang dimaksud:

لَمْ تَرَ غَسَّانُ كَيَوْمِ الِاثْنَيْنِ * أَكْثَرَ مَحْزُونًا وَأَبْكَى لِلْعَيْنِ
إِذْ ذَهَبَ السَّيْلُ بِأَهْلِ الْمِصْرَيْنِ * وَخَرَجَ الْمُخَبَّآتُ يَسْعَيْنَ
شَوَارِدَ فِي الْجَبَلَيْنِ يَرْقَيْنَ

Belum pernah Ghassān menyaksikan,
Hari Senin setragis itu, sungguh menyedihkan,
Air bah menyapu dua negeri seketika,
Wanita-wanita pun lari dari persembunyian mereka,
Tersesat naik turun dua gunung yang merintangi langkah.

Khalifah Abdul Malik segera menginstruksikan pembangunan sistem tanggul dan pelindung baru. Ia memerintahkan gubernur Makkah untuk membangun tanggul di depan rumah-rumah yang menghadap ke lembah, juga tanggul sekeliling Masjidil Haram. Bahkan mulut-mulut gang ditutup agar air tidak masuk ke permukiman. Menariknya, pekerjaan ini dipercayakan kepada seorang insinyur Nasrani. Ia membangun tanggul yang kelak dikenal dengan nama Radam Bani Qurad.

Tanggul tersebut juga disebut sebagai Radam Bani Jumah dan menjadi struktur pelindung utama di bagian bawah Makkah. Bahkan peristiwa ini diabadikan dalam syair, “Aku akan menangis setetes dan melimpahkan setetes lainnya, saat melewati tanggul Bani Qurad.” Syair ini memperlihatkan bagaimana masyarakat menyikapi bencana dengan liris dan emosional, menjadikan puisi sebagai media dokumentasi sekaligus ungkapan duka yang mendalam atas tragedi yang terjadi.

3. Banjir Al-Mukhabbal

Selain dua banjir besar itu, tercatat juga banjir yang dinamakan al-Mukhabbal. Airnya tidak hanya merusak bangunan, tapi juga menyebabkan penyakit aneh pada tubuh dan lidah manusia. Banyak orang terserang gangguan bicara dan fisik setelah terpapar banjir ini. Karena efek tersebut, masyarakat menyebutnya Mukhabbal, artinya banjir yang “mengacaukan” atau “membingungkan.” Fakta ini membuktikan bahwa dampak banjir tersebut tidak hanya fisik, tetapi juga psikologis dan kesehatan masyarakat.

4. Banjir Abu Syakir

Pada tahun 120 Hijriah, terjadi banjir lain yang dikenal dengan sebutan Banjir Abu Syakir. Nama ini diambil dari tokoh Musimah bin Hisyam, seorang amirul hajj saat itu yang bergelar Abu Syakir. Karena ia bertugas mengatur musim haji saat banjir terjadi, peristiwa itu pun dikaitkan dengan namanya. Dalam tradisi yang sudah lazim dalam penamaan bangsa Arab, Bencana sering dinisbahkan kepada tokoh yang menjabat, memimpin, atau memiliki hubungan langsung dengan lokasi kejadian.

Banjir-banjir ini umumnya berasal dari arah tempat bernama Sidrah Atab bin Usayd. Lokasi ini adalah jalur utama aliran air dari pegunungan ke pusat kota Makkah. Tanpa sistem drainase modern, arus air dengan mudah berubah menjadi banjir bandang. Kondisi geografis ini membuat Makkah menjadi kota rawan banjir musiman, meskipun statusnya sebagai kota suci tidak pernah berkurang. Alam tetap bekerja dengan hukumnya sendiri.

5. Banjir Era Al-Ma'mun

Pada masa Abbasiyah, tepatnya pada pemerintahan al-Ma’mun, banjir besar kembali terjadi. Riwayat menyebut airnya hampir menyentuh Hijr Ismail, area terbuka yang merupakan bagian dari Ka'bah. Hal ini memperlihatkan bahwa ancaman banjir terus membayangi Makkah, bahkan setelah berabad-abad berlalu. Tantangan ini hanya bisa diatasi dengan pembangunan infrastruktur yang serius dan perhatian khusus dari para penguasa Muslim.

Banjir besar juga menyebabkan kerusakan pada tanda batas tanah suci atau anshabul haram. Pada masa Muawiyah bin Abu Sufyan, sebagian batas wilayah hilang. Ia lalu memerintahkan gubernur Madinah untuk mencari seseorang yang hafal lokasi-lokasi tersebut. Terpilihlah Kuraiz bin Alqamah al-Khuza’i, seorang tua dari suku yang dulunya memegang amanah pengurusan Ka'bah. Ia diminta menandai ulang batas-batas itu karena hafalannya dianggap dapat dipercaya.

Kuraiz bin Alqamah bukan tokoh sembarangan. Ia adalah orang yang pernah melacak jejak Nabi Muhammad saat hijrah bersama Abu Bakar. Ketika sampai di gua Tsur, ia melihat pintunya tertutup jaring laba-laba. Namun ia tetap mengenali jejak kaki Nabi dan berkata, “Ini adalah jejak Muhammad, dan di sinilah jejak itu terputus.” Pengalaman ini memperlihatkan keahliannya dalam membaca jejak yang membuatnya layak dipercaya untuk menandai ulang batas Tanah Haram. (Al-Baladzuri, 1988: h. 61-62).

Dari peristiwa lima banjir ini, kita belajar bahwa Makkah bukan hanya kota spiritual, tetapi juga ruang geografis nyata yang menghadapi tantangan lingkungan. Para khalifah dari Umar hingga al-Ma’mun memperlihatkan bahwa mengelola kota suci tidak cukup dengan spiritualitas, tetapi juga dengan keinsyafan teknis dan kebijakan pembangunan. Dalam Islam, menjaga tempat suci berarti menjaga fisiknya, infrastrukturnya, serta keselamatan masyarakatnya secara nyata dan sistematis.

Banjir-banjir yang melanda Makkah menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah kota suci ini. Fakta ini membuktikan umat Islam sejak awal berupaya menyeimbangkan iman dan ilmu, spiritualitas dan strategi teknis. Di balik musibah yang menyedihkan itu, kita melihat lahirnya tanggul, kebijakan tata kota, bahkan syair-syair penuh emosi. Semua ini membentuk narasi historis bahwa kota suci pun perlu dilindungi dengan kerja keras, bukan hanya dengan doa.


$data['detail']->authorKontri->kontri

Muhamad Abror
Penulis rubrik Keislaman dan Sejarah Islam Klasik


Editor: Aiz Luthfi
Al-Quran Digital

Islami Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo