Tragedi terbakarnya Ka'bah pada tahun 64 Hijriah adalah salah satu peristiwa sejarah yang menyedihkan. Peristiwa ini tidak hanya meninggalkan luka mendalam bagi umat Islam, tetapi juga menunjukkan kompleksitas politik dan konflik di masa awal Islam. Kebakaran ini terjadi pada masa kekhalifahan Yazid bin Muawiyah dan pengepungan Makkah oleh pasukan Syam di bawah komando Husain bin Numair.
Dikisahkan, pasca wafatnya Khalifah Muawiyah bin Abu Sufyan, Yazid bin Muawiyah menggantikannya sebagai khalifah. Hanya saja, kepemimpinan Yazid tidak diterima oleh umat Islam secara menyeluruh, khususnya di Hijaz (Makkah dan Madinah). Salah satu tokoh yang menentang Yazid adalah Abdullah bin Zubair, seorang sahabat Nabi Muhammad SAW sekaligus cucu Abu Bakar ash-Shiddiq.
Abdullah bin Zubair memproklamasikan dirinya sebagai pemimpin kaum Muslimin di Makkah. Ketika itu, Makkah menjadi pusat perlawanan terhadap kekuasaan Yazid.
Pada tahun 63 Hijriah, Madinah mengalami peristiwa tragis yang dikenal sebagai Perang Harrah. Pasukan Yazid menyerang kota tersebut untuk menundukkan penduduk yang memberontak. Setelah berhasil menguasai Madinah, pasukan Syam yang dipimpin Muslim bin Uqbah melanjutkan ekspedisi ke Makkah untuk menghadapi Abdullah bin Zubair. Namun, sebelum mencapai Makkah, Muslim bin Uqbah wafat, dan kepemimpinan pasukan diambil alih oleh Husain bin Numair.
Pengepungan Makkah dan Tragedi Kebakaran
Pengepungan Makkah oleh pasukan Syam berlangsung selama 64 hari, dimulai pada akhir bulan Muharram hingga awal bulan Rabiul Awal tahun 64 Hijriah. Pasukan Syam menggunakan manjanik, yaitu alat pelontar batu, untuk menyerang kota dan Ka'bah. Dalam upaya ini, mereka melemparkan batu-batu besar yang disertai dengan api ke arah Ka'bah. Akibatnya, kain penutup Ka'bah terbakar, dan api menyebar hingga membakar kayu bangunan Ka'bah.
Muhammad bin Umar meriwayatkan bahwa kebakaran Ka'bah terjadi pada hari Sabtu, tiga hari memasuki bulan Rabiul Awal. Bara api yang ditiup angin menjadi penyebab utama kebakaran ini. Bara tersebut menyambar kain penutup Ka'bah dan akhirnya membakar seluruh struktur bangunan. Tragedi ini terjadi sebelum kabar kematian Yazid bin Muawiyah tiba di Makkah, yaitu 29 hari kemudian. Hal ini dilaporkan oleh Ibnu Jarir ath-Thabari dalam Tarikh al-Umam wal Muluk. (ath-Thabari, tanpa tahun: juz 5, h. 497-499)
Beberapa saksi mata mencatat peristiwa ini dengan rinci. Urwah bin Udzainah, seorang yang datang ke Makkah bersama ibunya pada hari kebakaran Ka'bah, menyaksikan api melahap seluruh bangunan suci tersebut. Ia menggambarkan bagaimana kain penutup Ka'bah habis terbakar, Hajar Aswad menjadi hitam pekat, dan terdapat retakan di tiga tempat.
Banyak orang mengaitkan penyebab kebakaran ini dengan seorang pasukan Abdullah bin Zubair yang membawa obor di ujung tombaknya. Angin menerbangkan obor tersebut hingga mengenai kain penutup Ka'bah, menyebabkan kebakaran yang tidak dapat dikendalikan.
Tragedi ini dilaporkan oleh para sejarawan Islam klasik. Salah satunya oleh Ibnu Jarir ath-Thabari dalam Tarikh al-Umam wal Muluk berikut:
قال محمد بن عمرو حدثني عبد الله بن زيد قال حدثني عروة بن أذينة قال قدمت مكة مع أمي يوم احترقت الكعبة قد خلصت إليها النار ورأيتها مجردة من بالحرير ورأيكم الركن قد اسود وانصدع في ثلاثة أمكنة فقلت ما أصاب الكعبة فأشاروا إلى رجل من أصحاب عبد الله بن الزبير قالوا هذا احترقت بسببه أخذ قبسا في رأس رمح له فطيرت الريح به فضرب أستار الكعبة ما بين الركن اليماني والأسود
Artinya, “Muhammad bin Amru meriwayatkan dari Abdullah bin Zaid, yang mendengar dari Urwah bin Udzainah. Ia mengatakan, ‘Aku datang ke Makkah bersama ibuku pada hari kebakaran Ka'bah. Kami melihat api menghanguskan bangunannya hingga kain penutupnya habis terbakar. Aku melihat Hajar Aswad menjadi hitam dan retak di tiga tempat.”
“Ketika kutanyakan penyebabnya, orang-orang menunjuk kepada seorang dari pasukan Ibnu Zubair. Mereka berkata, 'Itu karena dia. Ia membawa obor di ujung tombaknya, lalu angin menerbangkannya hingga mengenai kain penutup Ka'bah di antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad.'" (ath-Thabari, tanpa tahun: juz 5, h. 498-499)
Tidak hanya Ath-Thabari, Ibnul Atsir dalam Al-Kamil fit Tarikh juga turut melaporkan:
وقيل إن الكعبة احترقت من نار كان يوقدها أصحاب عبد الله حول الكعبة وأقبلت شرارة هبت بها الريح فاحترقت ثياب الكعبة واحترق خشب البيت والأول أصح لأن البخاري قد ذكر في صحيحه ان ابن الزبير ترك الكعبة ليراها الناس محترقة يحرضهم على أهل الشام.
Artinya, “Dikatakan bahwa Ka'bah terbakar akibat api yang dinyalakan oleh para pengikut Abdullah di sekitar Ka'bah. Kemudian, percikan api yang terbawa angin menyebabkan kain penutup Ka'bah terbakar dan kayu rumah Ka'bah juga ikut terbakar. Pendapat yang pertama lebih kuat, karena dalam kitab Shahih Bukhari disebutkan bahwa Ibnu Zubair sengaja membiarkan Ka'bah terbakar agar orang-orang bisa melihatnya dan tergerak untuk memusuhi orang-orang Syam.” (Ibnul Atsir, 2010: juz 3, h. 464)
Dari dua laporan sejarawan Muslim klasik ini dipahami bahwa tragedi kebakaran Ka'bah pada masa pemerintahan Abdullah bin Zubair memiliki dua pandangan yang berbeda terkait penyebab dan dampaknya. Laporan pertama yang disampaikan oleh Ibnu Jarir ath-Thabari menggambarkan kebakaran Ka'bah yang disebabkan oleh percikan api yang dibawa angin dari obor yang dipegang oleh salah seorang pengikut Abdullah bin Zubair. Riwayat lain bukan obor, tapi manjanik.
Api tersebut mengenai kain penutup Ka'bah dan menyebabkan Hajar Aswad retak. Laporan ini menunjukkan adanya kejadian yang tidak disengaja, namun sangat mempengaruhi fisik Ka'bah.
Sementara itu, dalam laporan Ibnul Atsir disebutkan bahwa kebakaran ini lebih mungkin disebabkan oleh kebijakan yang sengaja diambil oleh Ibnu Zubair yang membiarkan Ka'bah terbakar untuk menggugah sentimen publik melawan pihak Syam. Pendapat ini didukung oleh referensi dari Shahih Bukhari yang menyebutkan bahwa Ibnu Zubair memang sengaja membiarkan Ka'bah terbakar untuk tujuan politik.
Kedua laporan ini mengungkapkan dampak besar tragedi tersebut, baik dalam hal fisik Ka'bah yang terbakar maupun dalam konteks politik yang mempengaruhi hubungan antara pendukung Ibnu Zubair dan pihak Syam.
Tragedi ini menimbulkan kesedihan yang mendalam bagi umat Islam. Ka'bah yang merupakan pusat ibadah umat Islam menjadi simbol persatuan dan kesucian. Kehancuran Ka'bah akibat api menggambarkan dampak buruk dari konflik politik dan kekerasan yang terjadi di antara umat Islam saat itu.
Reaksi umat Islam terhadap peristiwa ini sangat beragam. Sebagian besar menyesali tindakan pasukan Syam yang dianggap tidak menghormati kesucian Ka'bah. Di sisi lain, ada juga yang menyalahkan Abdullah bin Zubair karena perlawanan politiknya terhadap Yazid dianggap sebagai pemicu konflik.
Ibnu Jarir ath-Thabari menyebutkan, di tengah pengepungan Makkah, kabar kematian Yazid bin Muawiyah tiba di kota tersebut pada awal bulan Rabiul Akhir tahun 64 Hijriah. Yazid wafat di sebuah desa dekat Homs bernama Hawarin pada usia 38 tahun. Masa pemerintahannya berlangsung selama tiga tahun enam bulan, meskipun beberapa riwayat menyebutkan tiga tahun delapan bulan. Wafatnya Yazid membawa perubahan besar dalam dinamika politik Islam, tetapi konflik belum berakhir sepenuhnya. (ath-Thabari, tanpa tahun: juz 5, h. 499)
Tragedi terbakarnya Ka'bah adalah salah satu peristiwa paling menyedihkan dalam sejarah Islam. Peristiwa ini menggambarkan betapa bahayanya konflik politik yang tidak terkendali, terutama ketika melibatkan tempat-tempat suci. Umat Islam di masa kini dapat mengambil banyak pelajaran dari kejadian ini untuk menjaga persatuan dan menghindari perpecahan. Semoga kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga perdamaian dan kesucian tempat ibadah sebagai simbol persatuan umat.
Muhamad Abror
Penulis rubrik Keislaman dan Sejarah Islam Klasik
Editor: Aiz Luthfi


