Suatu pagi, Dzun Nun Al-Mishri, tokoh sufi besar di abad ketiga Hijriyah, menemui seorang pemuda. Sebelumnya, dia mengenal anak muda di desanya ini sebagai salah satu aktor yang secara terus-terusan melancarkan tabiat buruk terhadap dirinya, dan murid-muridnya. Pemuda ini memang dikenal sering mengejek golongan sufi, bahkan menganggap Dzun Nun sesat, zindiq, dan kafir.
Pagi itu Dzun Nun tidak sedang ingin mengajaknya berdebat tentang konsep sufisme. Dzun Nun justru memintanya agar menggadaikan cincin permatanya dengan harga 1 dinar. Kesepakatan dibuat, sang pemuda kemudian beranjak ke pasar menawarkan kepada orang-orang yang ia jumpai.
Seharian penuh dia berkeliling, menawarkan dari orang per orang. Hingga senja bergelantungan di ufuk barat, tak satupun yang bersedia membayar. Pemuda ini kembali menemui Dzun Nun. “Tak ada satupun yang mau bayar cincinmu ini. Bahkan 1 dinar yang kau tawarkan, tak ada yang bersedia”.
Mendengar laporan itu, Dzun Nun kembali memerintah. “Segera temui ahli permata. Minta dia menaksir berapa harga yang pantas untuk cincin ini”. Perintah segera dilaksanakan. Pemuda itu menemui sang gemologist.
Tanpa diduga, ahli permata ini menyebut jika cincin yang dibawa itu seharga 1.000 dinar. “Bagaimana engkau memiliki cincin permata sebagus ini?” Tanya dia keheranan. “Ini milik Dzun Nun,” jawab sang pemuda.
Kisah pun berlanjut. Sepanjang perjalanan, pemuda ini merasa heran bagaimana mungkin cincin yang sebelumnya dijual seharga 1 dinar tak laku justru nilainya menjadi berlipat-lipat.
Pintu rumah Dzun Nun diketuk. Pemuda itu memberikan informasi jika cincin permatanya laku terjual 1.000 dinar. Dzun Nun Al-Mishri lalu berkata kepada pemuda tersebut, “Pengetahuanmu tentang sufi sama dengan pengetahuan orang-orang di pasar tadi tentang taksiran harga dari cincin permata ini. Engkau sebenarnya tidak mengetahui siapa seorang sufi yang biasa engkau ejek-ejek itu”.
Kisah Dzun Nun dan pemuda di atas tertuang dalam kitab ‘Uyun al-Hikayat karya Ibnu Jauzi. Dzun Nun al-Miṣhri sebenarnya bukan nama asli, ia memiliki nama lengkap Abu al-Faydh bin Aḥmad. Ada juga yang mengatakan Dzu al-Nun al-Miṣri bin Ibrahim al Ikhmimi. Dzun Nun Al-Mishri dikenal juga Thauban bin Ibrahim.
Sebutan atau gelar “Dzun Nun” bermula dari peristiwa bersejarah yang ia alami ketika pergi menunaikan ibadah haji. Diceritakan, suatu ketika Dzun Nun menumpang sebuah kapal pesiar milik saudagar kaya Mesir. Tiba-tiba saudagar itu kehilangan permata yang berharga, dari kejadian ini Dzun Nun dituduh sebagai pencuri dari permata tersebut. Karena tuduhuan ini, ia disiksa dan dianiaya sampai dipaksa untuk mengembalikan permata itu.
Dalam keadaan teraniaya, Dzun Nun menengadahkan kepalanya ke langit sambil berdoa, “Wahai kekasihku (Allah Swt), mereka menuduhku. Kini, aku memohon kepadamu untuk memerintahkan seluruh hewan di lautan ini untuk mengeluarkan kepalanya dan di mulutnya terdapat permata!”
Hanya dengan ucapan itu dari suara hati terdalam, tiba-tiba muncullah ribuan ekor ikan Nun ke permukaan air mendekati kapal sambil membawa permata di mulutnya masing-masing. Dzun Nun lalu mengambil sebuah permata dan menyerahkannya kepada saudagar yang kehilangan tadi. Nah, dari peristiwa itulah, ia digelari dengan Dzū al-Nūn yang berarti "si pemilik ikan Nun".
Pelopor Konsep Ma’rifat
Dzun Nun al-Miṣhri dikenal sebagai sufi pertama yang menonjolkan konsep ma’rifah dalam tasawufnya. Dalam artikel Ayat Cinta dalam Tafsir Sufi (Analisis Kata Ḥub dalam Tafsir Dzū al-Nūn al-Miṣrī, Lilik Ummi Kaltsum, menyebut beberapa istilah dalam tasawuf yang menunjukkan kema’rifatan kepada Allah, yaitu: al-sir, al-qalb, al-rūḥ, al-kasyf, al-mushāhadah dan al-dzauq. Istilah-istilah ini telah diuraikan dalam beberapa literatur tasawuf.
Kema’rifatan kepada Allah, tulis Lilik, merupakan maqam atau tempat yang diberikan Allah kepada hamba-hamba pilihan-Nya. Kema’rifatan tidak semata-mata diperoleh melalui usaha keras manusia, bukan pula sesuatu yang dapat diwariskan atau dipindahkan dari seseorang ke seseorang yang lain. Peringkat marifatullah hanya melalui pancaran Nūr (cahaya) Ilahi langsung ke dada atau hati para sufi yang dipilih Allah.
Dari sinilah, lanjut Lilik Ummi Kaltsum, cinta Ilahi menjadi tabiat sufi untuk menjauhi duniawi (zuhud). Konsep maḥabbah dalam sufi dipelopori Rabi’ah al-Adawiyah (95-185 H) pada abad ke-2 H. Cinta menurut Rabi'ah merupakan cinta tanpa pamrih, cintanya kepada Allah adalah cinta yang tulus, tanpa mengharapkan sesuatu apapun. Menurut Rabi'ah, apabila surga-neraka tidak ada sebagai balasan amal perbuatan manusia di dunia, maka ia pun akan tetap mencintai kekasihnya yaitu Tuhan.]
Konsep maḥabbah ini kemudian menjadi karakteristik teori tasawuf pada abad ke-3 H. Konsep maḥabbah didukung oleh tokoh-tokoh sufi berikutnya yaitu Ma’ruf al-Karkhi, al- Junaid al-Baghdadi dan Dzun Nun al-Miṣhri.
Cinta atau maḥabbah bagi Dzun Nun al-Miṣhri adalah satu tahapan kepada ma’rifah kepada Allah. Dalam beberapa literatur tasawuf antara lain; karya Abu Bakar al-Kalabadhi yang berjudul al-Ta’arūf fī Mazhāhib Ahl al-Taṣawwuf.
Dzun Nun al-Miṣhri sendiri pernah ditanya terkait tentang ma’rifah, ia menjawab; “Aku mengetahui Tuhan karena Tuhan, dan sekiranya tidak karena Tuhan, aku tidak akan mengetahui Tuhan”.
Ungkapan Dzun Nun al-Miṣhri ini sangat populer dalam ilmu tasawuf. Bagi Dzun Nun al-Miṣhri, maḥabbah merupakan totalitas cinta kepada Allah yang diwujudkan melalui pelaksanaan semua perintahnya, berserah diri sepenuhnya kepada Allah, dan mengosongkan diri dari selain Allah. Seseorang yang masuk dalam tingkat maḥabbah adalah orang yang mengutamakan Allah di atas segalanya, maka Allah pun bisa mengutamakan mereka di atas segalanya.
Bagi Dzun Nun al-Miṣhri, Allah adalah zat yang harus dicintai dan bukan ditakuti. Dzun Nun lebih takut berpisah dari Tuhan kekasihnya daripada masuk neraka. Ia mengatakan, “Aku memanggilmu dihadapan orang lain dengan sebutan “wahai Tuhanku” (Ya Allah). Tetapi bila aku sendirian, aku memanggil dengan sebutan “wahai kekasihku” (Ya Habibi).
Konsep maḥabbah ini kemudian terwarisi dari generasi ke generasi, sebagai sesuatu yang dicari oleh para sufi. Seorang murid melakukan beberapa latihan-latihan menuju maqam maḥabbah sesuai dengan petunjuk sang guru. Dari sinilah pada abad ke IV muncul teori-teori maḥabbah yang dikeluarkan oleh tokoh-tokoh sufi, antara lain: al-Mahasibi, Sahl al-Tustari, Samnun al-Muḥib dan lain-lain. Puncak dari teori maḥabbah ini didengungkan oleh al-Ḥusain bin Manṣur al-Ḥallaj dan murid utama Dzun Nun al-Miṣhri yaitu Abi Yazid al-Busṭami.
=====
Catatan Editor: Tulisan ini merupakan hasil saduran dari makalah "Ayat Cinta dalam Tafsir Sufi (Analisis Kata Ḥub dalam Tafsir Dzū al-Nūn al-Miṣrī", karya Lilik Ummi Kaltsum (Al-Itqan, Volume 3, No.1 Januari – Juli 2017)
Editor: Muhammad Zunus


