Arina.id - Salah satu tradisi jamaah haji ketika sedang ihram adalah memegang kain penutup (kiswah) Ka’bah. Mereka melakukannya sebagai bentuk ekspresi spiritual, doa, dan permohonan ampun kepada Allah. Tradisi ini umumnya dilakukan di area Multazam, yaitu wilayah antara Hajar Aswad dan pintu Ka’bah, yang diyakini sebagai tempat mustajab untuk berdoa. Momen ini dipandang sangat sakral dan emosional, karena jamaah merasa sangat dekat dengan Allah di rumah-Nya yang suci.
Namun, pemerintah Saudi belakangan ini lebih memperketat pengaturan di sekitar Ka’bah untuk menjaga ketertiban dan keselamatan para jamaah, terutama saat musim haji ketika kepadatan mencapai puncaknya. Meskipun demikian, keinginan untuk menyentuh dan memegang kiswah tetap menjadi harapan besar bagi banyak orang yang berziarah ke sana. Lalu, bagaimana pandangan Islam terkait tradisi memegangi kain penutup Ka’bah tersebut?
Sebelum membahas status hukumnya, penulis ingin menyampaikan bahwa dalam literatur Islam, memegangi kain penutup Ka’bah disebutkan dengan istilah ta’alluq yang secara bahasa memiliki arti memegangi secara erat. Terkait istilah ini, Syekh Ibnu ‘Asakir dalam Tarikh Dimasyqa menjelaskannya dengan mengutip pertanyaan ‘Abdul Bari kepada Abdul Faidh berikut:
مَا مَعْنَى التَّعَلُّقِ بِأَسْتَارِ الْكَعْبَةِ؟ فَقَالَ: مَثَلُهُ مِثْلُ رَجُلٍ بَيْنَهُ وَبَيْنَ صَاحِبِهِ جِنَايَةٌ، فَهُوَ يَتَعَلَّقُ بِهِ وَيَسْتَخْذِي لَهُ رَجَاءَ أَنْ يَهَبَ لَهُ جُرْمَهُ
Artinya, “Apa makna berpegang pada tirai Ka’bah? Ia (Abul Faidh) menjawab: Keadaannya seperti seorang lelaki yang memiliki kesalahan terhadap temannya, maka ia memohon dengan penuh kerendahan hati agar temannya memaafkan kesalahannya.” (Ibnu ‘Asakir, tanpa tahun: juz 6, h. 352)
Dari jawaban ini dapat dipahami bahwa memegangi kain penutup Ka’bah dilakukan bukan sebatas memegang tanpa makna, tapi ekspresi spiritual simbolis seorang hamba kepada Allah yang dilakukan penuh kekhusyukan dan harapan mendapat ampunan dari-Nya.
Memegang Kiswah menurut Islam
Tradisi memegangi kiswah Ka’bah sebenarnya sudah ada sejak masa pra-Islam. Orang-orang Arab pada masa itu, ketika ingin mencari perlindungan, mereka memasuki Ka’bah dan memegang erat tirainya sebagai simbol permohonan keamanan. Tradisi ini diyakini sebagai warisan dari ajaran Nabi Ibrahim as dan tetap berlangsung hingga masa Rasulullah ﷺ. Bahkan, saat peristiwa Penaklukan Makkah, tindakan memegang kiswah tetap dikenal, meskipun tidak menjadi jaminan keamanan bagi para penjahat tertentu.
Dalam peristiwa Penaklukan Makkah, Nabi Muhammadﷺ memberikan jaminan keamanan bagi penduduk Makkah, kecuali empat pria dan dua wanita. Mereka diperintahkan untuk dibunuh, bahkan jika ditemukan berpegang pada kain penutup Ka’bah. Hadis riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf menyebutkan nama-nama mereka, termasuk Ikrimah bin Abi Jahl dan Abdullah bin Khatal. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan memegangi kiswah tidak selalu menjadi perlindungan jika terkait dengan pelanggaran berat.
Jika pada masa pra-Islam tradisi memegangi kain penutup Ka’bah sebagai upaya mencari perlindungan, maka ketika Islam sudah datang mengalami perubahan makna, yaitu sebagai ekspresi spiritual simbolis untuk mendekatkan diri kepada sang pemilik Baitullah, yaitu Allah swt.
Biasanya, sambil memegangi Kain tersebut, seseorang akan berdoa dengan penuh khusyuk agar dosa-dosanya diampuni. Atas dasar anjuran ini, para jamaah haji juga melakukannya. Anjuran ini disampaikan oleh banyak ulama. Salah satunya Imam Al-Ghazali dalam Ihya ‘Ulumiddin berikut:
وَأَمَّا التَّعَلُّقُ بِأَسْتَارِ الْكَعْبَةِ وَالِالْتِصَاقُ بِالْمُلْتَزَمِ، فَلْتَكُنْ نِيَّتُكَ فِي الِالْتِزَامِ طَلَبَ الْقُرْبِ حُبًّا وَشَوْقًا لِلْبَيْتِ وَلِرَبِّ الْبَيْتِ، وَتَبَرُّكًا بِالْمُمَاسَّةِ، وَرَجَاءً لِلتَّحَصُّنِ عَنِ النَّارِ فِي كُلِّ جُزْءٍ مِنْ بَدَنِكَ لَا فِي الْبَيْتِ، وَلْتَكُنْ نِيَّتُكَ فِي التَّعَلُّقِ بِالسِّتْرِ الْإِلْحَاحَ فِي طَلَبِ الْمَغْفِرَةِ، وَسُؤَالَ الْأَمَانِ؛ كَالْمُذْنِبِ الْمُتَعَلِّقِ بِثِيَابِ مَنْ أَذْنَبَ إِلَيْهِ الْمُتَضَرِّعِ إِلَيْهِ فِي عَفْوِهِ عَنْهُ، الْمُظْهِرِ لَهُ أَنَّهُ لَا مَلْجَأَ لَهُ مِنْهُ إِلَّا إِلَيْهِ وَلَا مَفْزَعَ لَهُ إِلَّا كَرَمُهُ وَعَفْوُهُ، وَأَنَّهُ لَا يُفَارِقُ ذَيْلَهُ إِلَّا بِالْعَفْوِ وَبَذْلِ الْأَمْنِ فِي الْمُسْتَقْبَلِ
Artinya, “Adapun berpegang pada tirai Ka’bah dan menempel di Multazam, hendaklah niatmu dalam berpegang itu adalah untuk mencari kedekatan dengan penuh cinta dan kerinduan kepada Baitullah dan Tuhan Pemilik Baitullah, sebagai bentuk tabarruk (mencari berkah) dengan menyentuhnya, serta mengharapkan perlindungan dari api neraka pada setiap bagian tubuhmu, bukan pada bangunan itu sendiri.”
“Dan hendaklah niatmu dalam berpegang pada tirai adalah bentuk kesungguhan dalam memohon ampunan dan meminta keamanan, seperti seorang pendosa yang berpegang erat pada pakaian orang yang ia berbuat salah kepadanya, dengan penuh kerendahan hati memohon maaf darinya, menunjukkan bahwa tidak ada tempat berlindung darinya kecuali kepadanya, dan tidak ada tempat bersandar kecuali kepada kedermawanan dan pengampunannya, serta ia tidak akan melepaskan pegangan itu kecuali setelah mendapatkan maaf dan jaminan keamanan di masa depan.” (Al-Ghazali, tanpa tahun: juz 1, h. 269)
Dari penjelasan Al-Ghazali ini dapat dipahami bahwa memegangi kain penutup Ka’bah bukan sekadar tindakan fisik, tetapi simbol spiritual untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan penuh cinta dan kerinduan. Tindakan tersebut mencerminkan permohonan ampunan dan perlindungan, layaknya seorang pendosa yang merendahkan diri di hadapan seseorang yang ia sakiti, berharap mendapatkan maaf dan keamanan. Hal ini menunjukkan betapa mendalamnya makna spiritual dalam setiap gerakan yang dilakukan di sekitar Ka’bah.
Syekh Al-Jamal dalam Hasyiyatul Jamal merekomendasikan doa yang bisa kita baca saat memegangi kain penutup Ka’bah tersebut. Berikut redaksinya:
اللَّهُمَّ رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ الْعَتِيقِ أَعْتِقْ رَقَبَتِي مِنَ النَّارِ وَأَعِذْنِي مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ وَوَسَاوِسِهِ
Allāhumma Rabbā hādzāl baytil ‘atīq, a’tiq raqabati minannār, wa a’idzni minasy syaithānir rajīm wa wasāwisih, wa yad’ū bimā syā’a.
Artinya, “Ya Allah, Tuhan Pemilik Baitullah yang mulia, bebaskanlah diriku dari api neraka, lindungilah aku dari setan yang terkutuk dan bisikannya.”
Selanjutnya, berdoalah dengan apa saja yang diinginkan.” Setelah membaca doa ini, kita bisa membaca doa sesuai yang kita harapkan. (Jamal, tanpa tahun: juz 2, h. 441)
Sebagai catatan, meskipun memagangi kain penutup Ka’bah dan berdoa saat melakukannya merupakan salah satu anjuran dalam Islam, saat situasi ramai seperti ketika musim haji, hendaknya jamaah tidak terlalu terobsesi untuk bisa melakukannya. Hal ini demi keamanan dan kenyamanan para jamaah lainnya. Jika kondisi tidak dimungkinkan untuk mendekati Ka’bah, kita bisa berdoa dengan penuh khusyuk di posisi kita berada. Wallahu a’lam.
Muhamad Abror
Penulis rubrik Keislaman dan Sejarah Islam Klasik
Editor: Aiz Luthfi


