Arina.id- Bulan Muharram dikenal sebagai pembuka tahun dalam kalender Hijriah. Namun sebelum Islam datang, penamaan dan makna bulan ini sangat berbeda. Dalam tradisi Arab Jahiliah, Muharram bahkan tidak dikenal sebagai "Muharram". Mereka menyebutnya dengan nama lain.
Dalam sistem waktu serta kepercayaan mereka, hal itu berfungsi untuk menyimpan sejarah yang menarik untuk diungkap.
Dalam masyarakat Arab pra-Islam, bulan yang kini kita kenal sebagai Muharram dulunya disebut dengan nama "Shafar Awwal" atau Shafar yang pertama. Hal ini karena bulan berikutnya disebut "Shafar Tsani" (Shafar kedua).
Istilah "Muharram" baru muncul kemudian untuk menandai bulan yang dilarang (haram) melakukan peperangan. Penamaan ini menjadi salah satu warisan penting dalam Islam.
Jawwad ‘Ali dalam Al-Musfashshal fi Tarikhil ‘Arab Qablal Islam menjelaskan:
وَيَذْكُرُ ٱلْأَخْبَارِيُّونَ أَنَّ ٱلِٱسْمَ ٱلْقَدِيمَ لِلْمُحَرَّمِ هُوَ صَفَرٌ، وَأَنَّهُ كَانَ يُعْرَفُ عِندَهُمْ بِـ"صَفَرِ ٱلْأَوَّلِ"، ثُمَّ قِيلَ لَهُ: "ٱلْمُحَرَّمُ". وَقَدْ عُرِفَ ٱلشَّهْرَانِ: ٱلْمُحَرَّمُ وَصَفَرٌ لِذَٰلِكَ بِـ"ٱلصَّفَرَيْنِ". وَيُظَنُّ أَنَّ هَٰذِهِ ٱلتَّسْمِيَةَ ٱلْجَدِيدَةَ: أَيْ "ٱلْمُحَرَّمُ" لِـ"صَفَرِ ٱلْأَوَّلِ" إِنَّمَا ظَهَرَتْ فِي ٱلْإِسْلَامِ.
Artinya: “Para sejarawan menyebutkan bahwa nama lama bulan Muharram adalah "Shafar", dan di kalangan mereka dikenal dengan sebutan "Shafar pertama". Lalu, bulan itu dinamakan "Muharram". Karena itu, dua bulan tersebut (Muharram dan Shafar) dikenal sebagai "dua Shafar (ash-Shafrain)". Diduga bahwa penamaan baru, yaitu "Muharram" untuk "Shafar pertama", baru muncul pada masa Islam.” ('Ali, 2001: juz 16, h. 92)
Jawwad ‘Ali melanjutkan, sistem kalender Arab pada masa Jahiliah adalah lunisolar, yaitu gabungan antara kalender bulan (lunar) dan matahari (solar). Kalender mereka mengikuti siklus bulan. Tetapi untuk menjaga agar bulan-bulan tertentu (terutama bulan-bulan suci dan waktu pelaksanaan haji) tetap jatuh pada musim yang sama setiap tahun, mereka melakukan penyesuaian tambahan.
Penyesuaian itu dilakukan dengan cara menambahkan satu bulan kabisat (bulan tambahan) secara berkala yang biasanya terjadi setiap 2 atau 3 tahun sekali. Tujuannya adalah agar bulan-bulan suci (seperti Muharram dan Dzulhijjah) tetap berada pada musim yang menguntungkan, misalnya agar haji selalu jatuh di musim dingin (lebih nyaman secara cuaca dan logistik).
Praktik ini disebut nasī’ (النسيء), "penundaan" atau "pengunduran bulan haram". Praktik ini dianggap sebagai manipulasi terhadap tatanan waktu yang ditetapkan Allah, karena manusia menggeser keharaman suatu bulan sesuai kepentingan mereka.
Oleh karena itu, ketika Islam datang, nasī’ dihapuskan secara tegas, dan sistem kalender Hijriah kemudian murni mengikuti peredaran bulan, tanpa koreksi musim. Akibatnya, bulan-bulan Hijriah kini bergerak melalui semua musim secara siklikal setiap ±33 tahun. ('Ali, 2001: juz 16, h. 93)
Penamaan bulan dalam kalender Jahiliah tidak sembarangan. Nama-nama tersebut umumnya menggambarkan kondisi cuaca, kegiatan masyarakat, atau kepercayaan yang hidup di masyarakat Arab kala itu.
"Shafar" sendiri berarti kosong, merujuk pada rumah-rumah yang kosong karena laki-laki pergi berperang atau berdagang. Oleh karena itu, menyebut dua bulan berturut sebagai Safar Awwal dan Tsani adalah hal yang lazim.
Namun, seiring berkembangnya kepercayaan terhadap bulan-bulan haram, masyarakat mulai mengistimewakan bulan pertama tersebut. Mereka mulai menahan diri untuk tidak melakukan peperangan, seiring masuknya pengaruh nilai-nilai kesucian terhadap waktu. Dari sinilah muncul istilah "Muharram" yang berarti "yang diharamkan". Istilah ini menandai pergeseran makna sosial dan religius dalam kesadaran waktu masyarakat Arab. ('Ali, 2001: juz 16, h. 94)
Ketika Islam datang, Nabi Muhammad menegaskan bahwa jumlah bulan dalam setahun adalah dua belas, sebagaimana disebutkan dalam QS At-Taubah ayat 36. Di antara dua belas bulan itu, empat di antaranya disebut Asyhur Hurum (bulan-bulan haram), dan Muharram menjadi salah satu di antaranya. Penetapan ini menghapus praktik nasī' dan memurnikan kalender.
Muharram pun mendapatkan kedudukan tersendiri dalam Islam. Nabi menyebutnya sebagai "Syahrullah al-Muharram" (bulan Allah yang diharamkan), sebagai bukti betapa dimuliakannya bulan ini. Dalam tradisi Sunni, Muharram juga menjadi momen penting untuk berpuasa, khususnya pada hari Asyura yang dikenal sebagai hari kemenangan Musa atas Fir'aun. Makna religius ini tidak ditemukan dalam masa Jahiliah.
Kajian sejarah terhadap nama-nama bulan ini menunjukkan bahwa Islam tidak menciptakan kalender dari nol, tetapi mereformasi sistem yang sudah ada. Islam mempertahankan urutan bulan, termasuk nama-nama seperti Rajab, Ramadhan, dan Dzulhijjah, namun memberikan makna baru yang sesuai dengan ajaran tauhid. Muharram adalah contoh sempurna dari transformasi ini.
Penetapan Muharram sebagai awal tahun Hijriah juga menunjukkan kesinambungan dengan tradisi Arab sebelumnya. Meskipun hijrah Nabi terjadi di bulan Rabiul Awal, akan tetapi para sahabat di bawah kepemimpinan Umar bin Khattab menetapkan Muharram sebagai permulaan tahun. Keputusan ini karena Muharram adalah bulan dimulainya perencanaan hijrah setelah baiat Aqabah.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Imam Al-Munawi dalam Faidhul Qadir:
وَإِنَّمَا جَعَلُوهُ مِنْ أَوَّلِ الْمُحَرَّمِ، لِأَنَّ ابْتِدَاءَ الْعَزْمِ عَلَى الْهِجْرَةِ كَانَ فِيهِ، إِذِ الْبَيْعَةُ كَانَتْ فِي ذِي الْحِجَّةِ، وَهِيَ مُقَدِّمَةٌ لَهَا، وَأَوَّلُ هِلَالٍ هَلَّ بَعْدَهَا الْمُحَرَّمُ، وَلِأَنَّهُ مَنْصَرَفُ النَّاسِ مِنْ حَجِّهِمْ، فَنَاسَبَ جَعْلَهُ مُبْتَدَأً.
Artinya: "Mereka justru memilih awal Muharram, karena saat itulah niat hijrah mulai terbentuk. Baiat Aqabah terjadi di Dzulhijjah sebagai pendahuluan hijrah, dan bulan berikutnya adalah Muharram. Selain itu, saat itu orang-orang baru pulang dari haji, maka tepat jika dijadikan sebagai awal tahun." (Al-Munawi, 2018: juz 1, h. 129)
Dengan demikian, memahami sejarah penamaan Muharram berarti memahami perjumpaan antara tradisi Arab Jahiliah dan visi Islam yang ingin menertibkan dan menyucikan waktu. Muharram bukan sekadar nama bulan, tapi simbol dari tertibnya peradaban dan hadirnya nilai-nilai langit di tengah struktur waktu dunia yang sebelumnya kacau. Wallahu a'lam.
Muhamad Abror
Penulis rubrik Keislaman dan Sejarah Islam Klasik
Editor: Muhammad Faizin


