Dark
Light
Dark
Light

Etika Perang Rasulullah: Jamin Keselamatan Sipil hingga Larang Rusak Lingkungan

Etika Perang Rasulullah: Jamin Keselamatan Sipil hingga Larang Rusak Lingkungan

Sejarawan Islam klasik Ibnu Sa’ad dalam Thabaqāt-nya menyebutkan bahwa dalam sejarah dakwah Rasulullah, terdapat setidaknya 47 peperangan. Jumlah sebanyak itu dibagi ke dalam dua kategori, pertama kategori ghazwah sebanyak 27, dan kedua kategori sariyyah sebanyak 47. Diketahui, ghazwah adalah peperangan yang melibatkan Rasulullah secara langsung turun ke medan tempur sebagai panglima, sedangkan sariyyah Rasulullah hanya mengutus pasukan dengan menunjuk salah seorang sahabat untuk memimpin. Ibnu Sa’ad merinci cukup detail dan kronologis semua peperangan tersebut. (Ibnu Sa’ad, 2001: vol. 2, h. 5)

Melihat jumlah peperangan sebanyak itu, boleh jadi kita berasumsi bahwa sejarah dakwah Islam diwarnai dengan pertumpahan darah dan pembantaian. Tunggu dulu, kenyataannya tidak demikian. Peperangan yang terjadi dalam perjalanan dakwah Rasulullah bukan untuk membuat kerusakan atau menciptakan kesan Islam sebagai agama yang mengampanyekan kekerasan. Kalau kita baca secara detail 47 peperangan di atas, tidak semuanya sampai terjadi konflik bersenjata. Beberapa peperangan hanya mempertemukan dua pasukan Muslim dan kafir sekilas, dan tidak sampai terjadi konflik bersenjata.

Dalam perang Abwa misalnya yang merupakan pertempuran pertama yang dipimpin Rasulullah. Perang yang terjadi pada tahun 6 H atau bertepatan bulan Agustus 623 M ini, sebagaimana disebutkan Safyurrahman al-Mubarakfuri dalam ar-Rahiqul Makhtum, Rasulullah membawa 70 pasukan ke lokasi perang di Gunung Waddan untuk bertemu pasukan musuh, tapi kemudian berakhir dengan perjanjian damai dan tidak sempat terjadi pertumpahan darah sama sekali. Contoh lain adalah perang Buwath yang juga tidak sampai terjadi konflik bersenjata. Dalam perang yang juga dipimpin Rasul ini, pasukan Muslim membawa 200 kavaleri dan infanteri. Perang terjadi pada 6 H atau bertepatan bulan September 623 H, satu bulan setelah perang Abwa. (al-Mubarakfuri, 1996: h. 279)

Syariat Perang

Jika kita menilik awal disyariatkannya perang pada zaman Rasulullah, kita akan mengetahui bahwa peperangan saat itu tidak ada motif kekerasan sama sekali, tetapi lebih kepada sikap untuk mempertahankan dan melindungi diri dari segenap kekerasan yang digencarkan oleh kafir Quraisy Makkah yang kian hari semakin menjadi. Sebagaimana diketahui, periode dakwah Makkah merupakan fase paling memilukan dalam sejarah dakwah Islam. Rasulullah dan para sahabat kerap mendapat intimidasi, cacian, hingga ancaman pembunuhan. Tidak sedikit pula para sahabat yang harus meregang nyawa demi mempertahankan iman.

Misal saja Ammar bin Yasir, mantan hamba sahaya dari Bani Makhzum. Ia beserta keluarganya mengalami penyiksaan yang luar biasa. Mereka diseret di tengah terik matahari kota Makkah yang sangat panas. Ayah Ammar, Yasir, meninggal dalam penyiksaan itu. Disusul ibunya, Sumayyah. Demikian juga yang dialami Khabbab bin al-Arat, seorang budak milik Ummi Anmar binti Siba’ al-Khuza’iyyah, juga mengalami siksaan yang amat pedih. Ia sampai dilemparkan di api yang membara. Kemudian jasadnya ditarik-tarik hingga api padam oleh lemak yang meleleh dari punggungnya.

Tidak kalah pedih, seorang sahabat Nabi yang bernama Shuhaib bin Sinan al-Rumi disiksa sampai hilang ingatannya dan tidak mengerti apa yang diucapkannya sendiri. Bilal, budak milik Umayyah bin Khalaf al-Jumahi, lehernya dililit dengan tali. Lalu tali tersebut diserahkan ke anak kecil untuk dibawa keliling sepanjang perbukitan Makkah. Kadang ia dipaksa duduk di bawah terik sinar matahari. Puncaknya, ia pernah diseret keluar pada siang hari yang sangat panas. Lalu dilemparkan di tanah lapang berkerikil di kota Makkah. Setelah itu dadanya ditindih batu besar. Dan masih banyak kisah memilukan lainnya.

Setelah hijrah ke Madinah, pasca 13 tahun berdakwah di Makkah dengan segala bentuk penindasan kafir Quraisy, dan umat Muslim hanya bisa bersabar, barulah Allah mengizinkan mereka untuk mengangkat senjata demi mempertahankan diri. Syariat perang ini disebutkan dalam firman Allah,

اُذِنَ لِلَّذِيْنَ يُقَاتَلُوْنَ بِاَنَّهُمْ ظُلِمُوْاۗ وَاِنَّ اللّٰهَ عَلٰى نَصْرِهِمْ لَقَدِيْرٌ ۙ

Artinya, “Diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi karena sesungguhnya mereka dizalimi. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa membela mereka. " (Al-Ḥajj [22]:39)

Etika Perang Rasulullah

Meski sudah mendapat restu untuk berperang, Rasulullah tetap memegang prinsip pokok Islam, yaitu menebar kasih sayang dan menghindari kekerasan dalam bentuk apapun. Oleh sebab itu, dalam sejarah peperangan saat itu, umat Muslim betul-betul menjaga ajaran ini. Berikut adalah sejumlah upaya yang diterapkan umat Islam saat berperang.

a.    Menjamin keselamatan warga sipil

Warga sipil merupakan penduduk yang tidak terlibat dalam konflik bersenjata. Dalam sejarah peperangan Islam, keselamatan mereka betul-betul dijamin. Ada banyak riwayat historis dan hadits-hadits Nabi yang menyinggung hal ini. Salah satunya adalah riwayat berikut,

عَنْ خَالِدِ بْنِ الْفِزْرِ حَدَّثَنِي أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ انْطَلِقُوا بِاسْمِ اللَّهِ وَبِاللَّهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللَّهِ وَلَا تَقْتُلُوا شَيْخًا فَانِيًا وَلَا طِفْلًا وَلَا صَغِيرًا وَلَا امْرَأَةً وَلَا تَغُلُّوا وَضُمُّوا غَنَائِمَكُمْ وَأَصْلِحُوا وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ.

Artinya, “Dari Khalid bin Al Fizr, telah menceritakan kepadaku, Anas bin Malik, bahwa Rasulullah saw bersabda, ‘Pergilah dengan nama Allah, di atas agama Rasulullah, dan janganlah membunuh orang tua, anak kecil, dan wanita. Dan janganlah berkhianat (dalam pembagian ghanimah), dan kumpulkanlah rampasan perang kalian. Ciptakan perdamaian dan berbuatlah kebaikan, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.’" (HR Abu Daud)

Prinsip yang sudah diformalkan dalam Islam sejak zaman Rasulullah ini juga menjadi salah satu kesepakatan Konvensi Jenewa 1949, sebuah konferensi yang melahirkan perjanjian internasional. 

b.    Menjaga perasaan non-Muslim

Salah satu profesionalisme dalam peperangan yang diajarkan Rasulullah adalah tidak menyinggung perasaan non-Muslim (musuh). Seperti disebutkan Muhammad Abu Syuhbah dalam Sirah Nabawiyah-nya, saat perang Khaibar Rasulullah menemukan kitab Taurat yang tercecer di antara harta rampasan perang. Seorang Yahudi yang mengetahui itu meminta kepada Rasulullah untuk mengembalikannya. Dengan senang hati Rasul memberikan ceceran Taurat itu kepada musuh. Padahal, saat Yahudi berperang dengan Nasrani di Andalusia, pihak Nasrani sampai membakar Taurat. (Abu Syuhbah, vol. 2, h. 418)

Sikap yang dilakukan Rasulullah ini merupakan upaya untuk menjaga perasaan pemeluk agama lain. Boleh jadi andaikan beliau tidak mengembalikan ceceran Taurat itu atau bahkan membakarnya, konflik antara umat Islam dan Yahudi saat itu akan semakin memanas. Bayangkan, dalam kondisi perang pun Rasulullah tetap bijak dalam mengambil keputusan, tidak ada dendam apapun kepada lawan. 

c.    Utamakan keselamatan nyawa musuh

Misi utama perang yang dilakukan Rasulullah adalah untuk mengajak orang lain beriman, bukan untuk melukai atau membunuh sesama manusia. Oleh sebab itu, saat berperang beliau tidak lantas melancarkan serangan, tetapi memberi sejumlah langkah alternatif agar tidak terjadi pertumpahan darah.

Dalam hadits panjang yang diriwayatkan Abu Daud, disebutkan, ketika hendak berperang Rasulullah berpesan kepada pasukannya agar memberi sejumlah tawaran kepada pihak musuh. Pertama, ajak mereka masuk Islam. Kedua, jika tidak mau, suruh mereka untuk mengungsi bersama kaum muhajirin dan bersedia mengikuti aturan muhajirin. Ketiga, jika memilih menetap maka mereka harus mau diperlakukan seperti suku Badui Muslim, yaitu tidak memperoleh harta fai’ dan ghanimah, kecuali ikut berjihad bersama pasukan Muslim. Keempat, jika tidak mau dengan ketentuan ketiga, mereka harus membayar upeti dan nyawa mereka akan dilindungi. Kelima, jika masih tidak mau, maka peperangan menjadi solusi terakhir.

d.    Larang rusak lingkungan

Salah satu etika penting dalam peperangan yang diajarkan Rasulullah adalah tidak boleh merusak lingkungan. Saat sebelum melepas pasukannya untuk bertempur, beliau di antaranya berwasiat agar tidak melakukan kerusakan lingkungan seperti menebangi pepohonan dan membumihanguskan kebun kurma. Dalam konteks masyarakat saat itu yang tinggal di ladang tandus, pepohonan merupakan aset paling berharga. Rasulullah tidak ingin hanya karena peperangan, keselamatan lingkungan sampai terancam. Misi perang benar-benar murni dakwah dan mengharap rihda Allah semata. Dalam salah satu potongan hadits, Rasul bersabda,

وَلَا تَقْتُلْنَ امْرَأَةً وَلَا صَغِيرًا مُرْضِعًا وَلَا كَبِيرًا فَانِيًا، لَا تُغْرِقُنّ نَخْلًا وَلَا تَقْطَعْنَ شَجَرًا، وَلَا تَهْدِمُوا بَيْتًا.

Artinya, “Janganlah kalian membunuh perempuan, anak kecil, wanita yang menyusui, dan orang yang sudah tua renta. Jangan lupa kalian rusak pohon kurma, jangan menebangi pepohonan, juga jangan sampai merobohkan rumah.” (HR al-Baihaqi) 


$data['detail']->authorKontri->kontri

Muhamad Abror
Penulis rubrik Keislaman dan Sejarah Islam Klasik


Editor: Muhammad Faizin
Al-Quran Digital

Islami Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo