Bertahun-tahun lamanya 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu. Hari yang dirayakan dengan sejuta ucapan dan kado-kado untuk para Ibu. Tindakan ini amat baik, memberi kesan kasih sayang dan notifikasi agar tak abai pada jasa-jasa Ibu.
Namun, tanpa sering disadari penyebutan itu justru bisa berdampak pada simplifikasi kata “Ibu” yang dibatasi pada ikatan biologis dan ruang domestik. Padahal, peringatan hari Ibu yang diperingati setiap penghujung Desember ini, punya sejarah pengetahuan dan perjuangan.
Kartini pernah memberi pengertian yang lebih luas pada kata ‘Ibu”. Lewat suratnya tanggal 2 September 1902 yang ditujukan kepada Nyonya Abendanon, dia mengartikan kata ibu lebih bermakna kuat pada kerja-kerja sosial yang memberi manfaat pada orang lain daripada persoalan biologis:
‘Benarkah gerangan bahwa perempuan itu baru sempurna rasa sanubarinya, baru sempurna berkembang, hanya jika ia sudah kawin?- karena kemuliaan perempuan yang semurninya dan seindahnya ialah menjadi ibu?... Bila benar demikian, betapalah rendahnya pendapat dunia mengatakan, bahwa sebagian darah daging sendiri sajalah yang dapat dikasihi, serta dengan mengurbankan dan menyerahkan diri segenapnya!... Seorang perempuan yang mengurbankan diri untuk orang lain, dengan segala rasa cinta yang ada dalam hatinya, dengan segala asyik yang ada padanya, perempuan itu “ibu”-lah dalam hati sanubarinya. Bagi kami lebih tinggi ibu yang jadi ibu karena hati sanubarinya itu daripada ibu yang telah jadi ibu karena badannya.
Di beberapa negara seperti Jepang dan Kanada perayaan Mother's Days dilakukan dengan memberikan hadiah bunga atau mawar pada perempuan. Perayaan dilakukan untuk menghormati pada ibu (biologis). Indonesia punya sejarah yang berbeda tentang hari ibu. Untuk memahaminya, kacamata barat perlu sejenak diletakkan. Potongan paragraf dari surat Kartini yang panjang itu bisa menjadi dasar untuk memaknainya.
Indonesia tidak merayakan peran sebagai ibu biologis, tapi merayakan perjuangan perempuan, utamanya pada kerja-kerja sosial yang tidak terbatas manfaatnya hanya untuk diri sendiri juga keluarga tetapi bagi kepentingan orang banyak. Hari Ibu di Indonesia tidak lahir dari kisah perempuan ketika menyusui, melahirkan, dan aktivitas rumah tangga tetapi dari sejarah pergerakan perempuan yang berjuang untuk pendidikan, hak politik, keadilan, dan sejarah Indonesia.
Tanggal 22 Desember dipilih karena punya keterkaitan erat dengan Kongres Perempuan I yang diadakan di Yogyakarta 22-25 Desember 1928. Kongres ini menjadi pertemuan penting yang menyatukan organisasi perempuan untuk memperjuangkan hak-hak perempuan. Para perempuan di kongres itu berbicara soal pendidikan bagi anak perempuan, penghapusan kawin paksa, hak bersuara di ruang publik, dan perjuangan akan kesetaraan, martabat, dan masa depan bangsa.
Hari Ibu menjadi perayaan bagi semua perempuan di Indonesia tanpa terbatas pada status biologis apakah dia sudah memiliki anak atau belum. Hari Ibu mengandung makna lebih luas, menjangkau para perempuan yang bergerak demi kepentingan orang banyak, baik di bidang pendidikan, politik, sains, ekonomi, teknologi, dan lainnya. Dan kini, kita bisa ikut mendukung gerakan pelurusan konteks perayaan tanggal 22 Desember: dari Hari Ibu menjadi Hari Pergerakan Perempuan Indonesia.
Reduksi perayaan Hari Ibu
Hari Ibu di Indonesia sering kali dipersempit maknanya menjadi sekadar momen domestik: anak-anak memberi bunga, ucapan manis, atau hadiah kecil kepada ibu mereka di rumah. Tentu saja, bentuk penghargaan penuh kasih, tetapi tindakan itu justru menutupi akar sejarah yang jauh lebih kompleks dan berdaya. Hari Ibu lahir dari peristiwa monumental yang mempertemukan para perempuan dari berbagai daerah pada tahun 1928. Dengan kata lain, Hari Ibu bukan sekadar perayaan kasih sayang dalam lingkup keluarga, melainkan simbol gerakan intelektual dan politik perempuan Indonesia.
Ketika makna Hari Ibu direduksi hanya pada peran biologis seorang perempuan yang melahirkan anak, kita kehilangan kedalaman simbolik dari kata ibu itu sendiri. Dalam konteks sejarah, ibu bukan hanya sosok domestik, melainkan figur kepemimpinan, pengasuhan sosial, dan keberanian intelektual. Penyempitan makna ini membuat perempuan yang belum menikah atau tidak memiliki anak seakan tidak layak disebut ibu, padahal mereka pun bagian dari perjuangan dan pengabdian bagi bangsa. Akibatnya, Hari Ibu berisiko menjadi perayaan yang eksklusif, menyingkirkan banyak perempuan dari panggung sejarah yang seharusnya mereka isi.
Lebih jauh, reduksi ini memperkuat domestikasi peran perempuan. Alih-alih mengingatkan masyarakat bahwa perempuan adalah aktor politik, pendidik, dan pemikir, Hari Ibu justru sering dipakai untuk meneguhkan stereotip bahwa perempuan hanya berperan di ranah rumah tangga. Padahal, sejarah Hari Ibu menegaskan bahwa perempuan Indonesia sejak awal telah berjuang untuk hak-hak sipil, pendidikan, dan kesetaraan. Mengabaikan dimensi ini berarti mengabaikan warisan intelektual yang seharusnya menjadi inspirasi bagi generasi muda.
Mengembalikan makna asli Hari Ibu melalui perubahan penyebutan menjadi Hari Pergerakan Perempuan Indonesia berarti mengembalikan suara perempuan ke panggung sejarah bangsa. Ia bukan sekadar hari untuk merayakan kasih anak kepada ibu, melainkan hari untuk mengenang keberanian perempuan yang menuntut hak, menyusun strategi, dan membangun visi kebangsaan. Tanggal 22 Desember bisa menjadi ruang refleksi dan menjaga ingatan kolektif bahwa dalam pembentukan sejarah bangsa Indonesia, ada peran perempuan yang turut andil di dalamnya.
Editor: Kendi Setiawan


