Awal tahun 2025 diwarnai dengan pikiran menyoal binatang, setelah malam kemarin mulut menjalin keakraban dengan beragam hewan (ikan, ayam, sapi, udang, cumi-cumi) lewat acara bakar-bakar maupun goreng-menggoreng. Kini saatnya tubuh menjalin keakraban dengan satwa dalam bentuk lain. Jalan yang dipilih adalah ‘berpikir’. Memikirkan nasib hewan dalam bayang-bayang arus positivistik, kapitalisme dan efek kolonialisme.
Ada beragam hewan yang terpikirkan, salah satunya adalah buaya. Hewan itu menjadi pilihan karena ketika acara tahun baru kemarin, saya menemukan sosoknya dalam bentuk boneka, dan nyaris tanpa cerita apa pun. Anak-anak mengenal hewan itu sekadar teman penghantar tidur. Tak ada yang bisa dikisahkan orang dewasa yang dapat meninggalkan kenangan dalam ingatan anak-anak.
Buaya dalam memori saya tak lebih dari sekadar merek fashion, Crocodile, brand dari Singapura (1947) dan Hong Kong (1952). Kalau pun dipaksa untuk menariknya lebih jauh, pikiran saya akan tertuju pada metafora yang mengarah pada ‘laki-laki brengsek’. Sisanya, cerita dongeng tentang buaya yang dibodohi kancil habis-habisan di sebuah sungai.
Hari ini ingatan saya pada buaya sedikit melebar, setelah membaca INPHIES atau Indigenous Philosophies Initiative, bunga rampai esai yang diterbitkan oleh Sekolah Anak Muda. Salah satu esai yang ditulis Andi Alfian bertajuk Buaya adalah Saudara Kami: Hewan Sebagai Orang di Masyarakat Bugis (2023), mengisahkan sejarah buaya dalam kacamata orang Bugis di kota Makassar, Sulawesi Selatan. Tulisan tersebut amat menarik, mengajak saya berpikir mengenai buaya dalam lanskap sejarah, tradisi, ekologi dan kolonialisme.
Andi menuturkan bahwa orang Bugis memiliki kepercayaan yang amat memukau tentang buaya. Mereka meyakini buaya sebagai saudara kembarnya. Keyakinan itu dijelaskan dalam konsep kosmologi orang Bugis yang tertuang dalam La Galigo, kitab suci leluhur orang Bugis yang pada tahun 2011 disahkan oleh UNESCO sebagai epos sastra terpanjang di dunia. Menurut La Galigo, alam semesta ini terdiri dari tiga lapisan: Botting Langi, yaitu dunia atas atau langit, Buri Liung, atau dunia bawah, yang meliputi sungai dan lautan, dan Ale Lino, atau dunia tengah, yaitu bumi.
Manusia adalah makhluk yang menghuni Ale Lino yang diberikan tugas untuk menjaga keseimbangan antara Botting Langi dan Buri Liung: “Dalam konteks ini, buaya adalah representasi dari penghuni dunia bawah atau Buri Liung. Karena cikal bakal manusia dalam kosmologi Bugis adalah gabungan antara dunia atas dan dunia bawah, maka orang Bugis percaya makhluk apa pun yang mendiami Botting Langi dan Botting Liung adalah saudara mereka.” Buaya adalah termasuk bagian dari kemanusiaan orang Bugis. Maka, perlakukan orang Bugis terhadap hewan tersebut sangat sakral dan dihormati.
Namun, sayangnya, sejak tahun 1907, ketika penjajahan tiba di Nusantara, muncul proyek crocodile hunting atau berburu buaya di Pulau Sulawesi yang melibatkan uang dan masyarakat setempat. Kondisi itu mengubah cara pandang masyarakat dalam melihat alam. Efek dari proyek itu adalah merosotnya rasa hormat dan kepercayaan masyarakat Bugis terhadap buaya yang sakral. Kejadian serupa juga terjadi di Palu, Sulawesi Tengah, sekitar tahun 1957. Pemburu dan penembak buaya Jerman, Tossi Fischer, memburu banyak buaya dengan peluru emas.
Selain perburuan liar yang semakin merajalela, anggapan yang makin mendistorsi pandangan manusia terhadap hewan, terkhusus buaya, semakin diperparah dengan munculnya agama-agama baru yang dibawa ke tanah Sulawesi seperti Kristen dan Islam, yang dalam narasi ajarannya kerap mengarah pada penolakan terhadap kepercayaan lokal orang Bugis. Penolakan itu kerap diikuti dengan cap penyimpangan, sesat, dan perlu untuk diselamatkan.
Sebenarnya, beragama kepercayaan lokal sangat dibutuhkan untuk menunjang kelestarian ekologis. Ajaran yang biasanya dipercayai mengandung banyak mitos terbukti mampu menjaga alam dari segala ancaman, terutama ketamakan manusia. Hal itu dibenarkan oleh Karen Armstrong dalam bukunya bertajuk Sacred Nature (2022).
Armstrong menuliskan bahwa nenek moyang dengan ajaran leluhurnya telah meninggalkan cara hidup yang sesuai dan selaras dengan alam. Perlakuan manusia terhadap alam dijalin dengan begitu sakral dan penuh penghormatan. Agama kuno dijabarkan oleh Armstrong mengajarkan untuk menganggap alam sama pentingnya dengan manusia. Tuhan diposisikan tidak berdiri jauh di atas langit mengawasi keadaan bumi tempat kita hidup, melainkan Tuhan ada dalam setiap entitas yang ada di bumi. Tuhan ada di dalam sungai, pohon-pohon, gunung, batu, udara, mata air, semak-semak, binatang, dan apa pun yang ada di bumi. Keyakinan tersebut yang turut membantu keseimbangan kehidupan di bumi selama berabad-abad.
Kini, di berbagai daerah, kita hampir tidak terdengar lagi kisah yang mengarahkan hati manusia untuk menganggap hewan dan alam sebagai makhluk yang sakral atau sekadar saudara sesama makhluk. Praktik perburuan untuk tujuan eksploitasi, baik buaya atau hewan lainnya dengan tujuan komersial (mengambil kulit, daging, dan bagian tubuh lainnya) telah menjadi praktik umum yang dalam pelaksanaannya tidak lagi mempertimbangkan ajaran leluhur atau keseimbangan alam semesta.
Barangkali, mengkaji dan mengikuti cara hidup pada pendahulu dirasa perlu untuk dilakukan, karena kemajuan dan kecanggihan pengetahuan tidak selalu lebih baik dari cara hidup nenek moyang kita yang mengutamakan keselarasan hidup bersama alam. Atas nama kemajuan tidak harus memotong keseluruhan nilai-nilai leluhur, terkadang cara hidup mereka justru lebih manusiawi dari kehidupan manusia saat ini yang begitu vokal menyerukan nilai kemanusiaan, tapi kosong pemaknaan.
Editor: Kendi Setiawan


