Di bawah langit kelabu Karawang, seorang perempuan kamitua duduk di sisi rel kereta, matanya menyimpan lautan kenangan yang tak pernah ditulis. Angin membawa aroma tanah basah, dan suaranya, serak namun penuh kuasa, mengalir seperti sungai yang menolak dibendung. “Kami dipanggil pelacur atau gundik. Mereka bilang kami tersesat. Tapi siapa yang membuat kami tersesat?” Pertanyaannya menggantung, laksana kabut pagi yang enggan pergi, menantang sejarah yang telah lama memilih untuk membungkamnya.
Sejarah ani-ani di Jawa bukan sekadar catatan tentang prostitusi. Ia adalah kisah tentang tanah yang direnggut, tentang perempuan yang dipinggirkan, tentang suara-suara yang terkubur di bawah tumpukan dokumen kolonial dan narasi nasionalisme. Ani-ani adalah perempuan yang hidup di tepi masyarakat, di rumah-rumah papan dengan lampu minyak yang redup, di warung-warung kopi yang menyamar sebagai bordil, di kanal-kanal kota yang dipenuhi lumpur dan keputusasaan. Mereka adalah tubuh-tubuh yang diperjualbelikan, tetapi juga jiwa-jiwa yang menolak dilupakan.
Pada akhir abad ke-19, Jawa berada dalam cengkeraman sistem ekonomi liberal yang diterapkan oleh kolonial Belanda. Perkebunan tebu, kopi, dan tembakau mengubah lanskap perdesaan, mengosongkan desa-desa, dan mendorong migrasi besar-besaran laki-laki muda ke kota-kota seperti Batavia, Surabaya, dan Semarang. Mereka menjadi buruh di pelabuhan, jalur kereta api, atau ladang-ladang yang luas, membawa serta kebutuhan akan “hiburan” yang, dalam realitasnya, adalah eksploitasi sistematis terhadap perempuan (Frances, 2007, hlm. 45).
Prostitusi, sebagaimana dicatat oleh Ruth Karras, “selalu berkembang di masa transisi sosial, ketika urbanisasi, migrasi, dan perubahan ekonomi menciptakan celah-celah di mana tubuh perempuan menjadi komoditas” (Karras, 1996, hlm. 12). Di Jawa, rumah-rumah bordil bermunculan di sepanjang kanal-kanal seperti Banyu Urip di Surabaya, di gang-gang sempit yang bau keringat dan asap tembakau. Perempuan dari Jawa, Cina, Jepang, dan bahkan Eropa bekerja di sini, namun mereka bukan sekadar pekerja; mereka adalah roda penggerak ekonomi kolonial yang menghidupi pelabuhan, barak militer, dan perkebunan (Levine, 2003, hlm. 178).
Dokumen kolonial, seperti laporan medis dari Surabaya pada 1880-an, mengklasifikasikan prostitusi ke dalam beberapa tingkatan, dari warung-warung kecil hingga rumah-rumah bordil mewah yang dikelola oleh pengusaha Cina atau Jepang (Manderson, 1996, hlm. 92). Perempuan-perempuan ini hanya masyhur sebagai angka dalam statistik: jumlah kasus sifilis, jumlah aborsi, jumlah kematian. Nama mereka, cerita mereka, dan harapan mereka lenyap dalam laporan-laporan yang ditulis dengan tinta birokrasi.
Kolonialisme tidak hanya mengeksploitasi tanah; ia juga mengeksploitasi tubuh. Narasi kolonial menggambarkan perempuan Jawa sebagai eksotis namun tidak bermoral, sebagai makhluk yang harus diatur demi menjaga “tatanan peradaban” (Stoler, 1995, hlm. 124). Laki-laki pribumi, dalam pandangan yang sama, dianggap celomes dan tidak sesuai dengan standar maskulinitas Eropa. Hierarki ini menempatkan ani-ani di posisi terendah, sebagai alat sekaligus ancaman, sebagai tubuh yang diinginkan namun juga dibenci.
Di pinggiran kota seperti Cimahi, Cicadas, atau Karawang, warung-warung kopi berdiri tanpa tanda pengenal, namun semua orang tahu fungsinya. Di balik tirai kain dan cahaya lampu minyak, perempuan-perempuan muda—kadang masih anak-anak—melayani pelanggan, dari tentara Belanda hingga buruh migran. Mereka menyebut tempat ini “warung remang-remang,” sebuah nama yang merujuk pada cahaya redup yang menyembunyikan wajah dan luka (Boomgaard, 1993, hlm. 67).
Warung-warung ini adalah dunia paralel, tempat kelas, ras, dan gender bertabrakan. Perempuan Jawa bekerja bersama perempuan Cina dan Jepang, melayani pelanggan dari berbagai latar belakang. Namun, di balik keragaman ini, ada kesamaan: mereka adalah perempuan yang terjebak dalam sistem tanpa pilihan. Banyak dari mereka masuk ke dunia ini karena kemiskinan, ditinggalkan keluarga, atau dijual oleh mucikari. Beberapa memilih jalan ini untuk bertahan hidup, tetapi “pilihan” dalam konteks seperti ini hanyalah bayang-bayang kebebasan (Frances, 2007, hlm. 53).
Di ruang-ruang remang-remang ini, ani-ani hidup dalam paradoks. Mereka adalah bagian dari kehidupan kota, namun diasingkan darinya. Mereka dikenal oleh banyak orang, namun tidak memiliki nama. Mereka adalah penutup kesepian laki-laki yang jauh dari keluarga, namun juga korban dari sistem yang meminggirkan mereka. Dalam arsip kolonial, sebuah catatan dari 1890-an merekam keluhan seorang perempuan di Batavia: “Aku ingin pulang, tapi ke mana? Rumahku adalah tempat ini sekarang” (Manderson, 1996, hlm. 104). Kata-kata ini adalah seruan dari tepi sejarah, sebuah pengakuan bahwa rumah bukan lagi tempat, tetapi luka.
Kolonialisme mengendalikan tubuh perempuan tidak hanya melalui prostitusi, tetapi juga melalui ilmu pengetahuan. Tahun 1811, pemerintah kolonial Inggris di Jawa mendirikan rumah sakit sifilis di Yogyakarta, bukan untuk menyelamatkan perempuan, tetapi untuk melindungi tentara dari penyakit yang dapat melemahkan kekuatan militer (Levine, 2003, hlm. 189). Seperti yang ditulis oleh Ann Stoler, “tubuh perempuan kolonial menjadi medan pengawasan, di mana seksualitas mereka diatur untuk menjaga tatanan rasial dan ekonomi” (Stoler, 1995, hlm. 130).
Laporan medis kolonial mencatat lonjakan kasus penyakit kelamin di pusat-pusat industri dan militer. Rumah-rumah bordil di Surabaya dan Batavia menjadi laboratorium pengawasan, tempat perempuan diperiksa secara rutin oleh dokter kolonial. Akan tetapi, pemeriksaan ini bukan tentang penyembuhan; ia tentang kontrol. Perempuan yang didiagnosis mengidap penyakit kelamin sering diisolasi, diusir, atau dibiarkan mati tanpa perawatan (Manderson, 1996, hlm. 97). Nama mereka tidak pernah dicatat; mereka hanyalah “kasus” dalam buku besar kolonial.
Sistem ini mencerminkan kontradiksi moral kolonial: prostitusi dianggap sebagai dosa, namun diizinkan—bahkan didorong—selama menguntungkan ekonomi dan militer. Rumah-rumah bordil diatur dengan izin resmi dan pajak yang mengalir ke kas kolonial. Namun, perempuan yang bekerja di dalamnya tidak pernah dianggap manusia; mereka adalah alat, seperti roda gerobak di pelabuhan (Frances, 2007, hlm. 60).
Prostitusi di Jawa tidak hanya tentang transaksi seksual; ia juga tentang struktur sosial yang memutus ikatan perempuan dengan keluarga. Dalam masyarakat Jawa yang patriarkis, perempuan diharapkan menjadi istri dan ibu, penjaga kehormatan keluarga. Akan tetapi, bagi ani-ani, keluarga sering menjadi sumber pengkhianatan. Banyak dari mereka adalah anak perempuan yang dijual oleh keluarga miskin, istri yang ditinggalkan suami, atau janda yang tidak memiliki tempat dalam masyarakat (Boomgaard, 1993, hlm. 72).
Seperti yang ditulis oleh Philippa Levine, “prostitusi sering kali merupakan konsekuensi dari kerapuhan struktur keluarga di bawah tekanan ekonomi kolonial” (Levine, 2003, hlm. 182). Ani-ani hidup dalam siklus marginalisasi: mereka kehilangan kesempatan untuk memiliki keluarga, namun juga dihukum karena tidak memenuhi peran tradisional. Aborsi, penyakit kelamin, dan kemandulan menjadi bagian dari realitas mereka, bukan karena pilihan, tetapi karena sistem yang menjebak mereka.
Namun, di tengah keputusasaan, ada momen kemanusiaan yang tersembunyi. Dalam arsip kolonial, sebuah surat dari seorang perempuan di Surabaya pada 1880-an berbunyi: “Aku tidak ingin emas, aku ingin seseorang yang melihatku sebagai manusia” (Manderson, 1996, hlm. 110). Kata-kata ini adalah pemberontakan kecil terhadap narasi yang merendahkan mereka, sebuah pengakuan bahwa mereka bukan sekadar tubuh, tetapi jiwa yang merindukan pengakuan.
Setelah kemerdekaan Indonesia tahun 1945, rumah-rumah bordil dibakar atas nama nasionalisme. Ani-ani diusir dari kota-kota, dicap sebagai noda pada visi negara baru. Namun, prostitusi tidak lenyap; ia hanya berpindah, dari warung remang-remang ke gang-gang sempit, dari pelabuhan ke hotel-hotel murah (Frances, 2007, hlm. 68).
Di era digital, ani-ani menemukan wajah anyar. Media sosial menjadi arena di mana tubuh ditampilkan dan “dibeli” melalui transaksi yang lebih terselubung. Istilah ani-ani kiwari sering dikaitkan dengan perempuan muda yang menjalani gaya hidup mewah dengan dukungan finansial dari pria kaya, sebuah fenomena yang mencerminkan logika lama dalam kemasan modern. Akan tetapi, seperti yang ditulis oleh Ruth Karras, “seksualitas modern tetap membawa beban norma-norma kolonial dan patriarkis” (Karras, 1996, hlm. 150). Ani-ani digital masih hidup dalam bayang-bayang, dihakimi oleh masyarakat yang memanfaatkan mereka.
Namun, di era ini, mereka juga memiliki suara. Melalui media sosial, beberapa ani-ani menuntut pengakuan, menolak untuk didefinisikan hanya sebagai “perempuan jatuh.” Mereka menulis tentang pengalaman mereka, tentang kekuatan mereka, tentang keberanian mereka untuk bertahan dalam dunia yang tidak memberi ruang.
Sejarah ani-ani adalah sejarah tentang tubuh yang berbisik, tentang suara yang menolak dibungkam. Mereka tidak pernah muncul dalam buku-buku sejarah resmi, tidak pernah disebut dalam pidato-pidato kemerdekaan. Namun, suara mereka hidup dalam bisikan di tepi rel kereta, dalam surat-surat yang tersimpan di arsip, dalam unggahan media sosial yang berani. Mereka adalah saksi sejarah, yang dengan keteguhan mereka menantang narasi yang mencoba menghapus mereka.
Di Karawang, perempuan kamitua itu masih duduk, menatap kereta yang lewat. “Kami tidak tersesat,” katanya, suaranya seperti angin yang membawa abu masa silam. “Kami dilempar ke tepi, tapi kami tetap hidup.” Dalam kata-katanya, ada kebenaran yang lebih besar: bahwa sejarah ani-ani adalah tentang ketahanan, tentang jiwa-jiwa yang menolak dihapus, perihal suara-suara yang terus bergema, meski dunia berusaha membungkamnya.
Muhammad Iqbal
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Sejarah FIB Universitas Diponegoro Semarang. Sejarawan UIN Palangka Raya. Editor Buku Penerbit Indie Marjin Kiri.
Editor: Muhammad Zunus


