Kata anarkis selalu datang ke telinga publik dengan wajah yang cempeng: seorang lelaki bermata liar membawa bom, bayangan asap hitam dari kerusuhan jalanan, atau grafiti yang mencoreng tembok kota. Media, politisi, dan bahkan sebagian akademisi, dengan tergesa-gesa memelintir kata itu menjadi sinonim dari kekacauan, kriminalitas, dan subversi. Ia menjadi kata yang dikutuk dan ditakuti, bukan dipahami.
Di ruang sidang, anarkis sering kali diucapkan sebagai cap hukum, seolah-olah setiap tindakan yang menentang otoritas negara otomatis identik dengan teror. Di layar televisi, ia muncul sebagai narasi berulang: kaca pecah, mobil terbakar, polisi berbaris menangkapi. Sedangkan di buku teks sejarah sekolah menengah, ia disempitkan menjadi catatan pinggir: sekumpulan ekstremis yang gagal memahami “peradaban”. Dalam politik Indonesia pun, kata “anarkis” sering dipakai pejabat untuk mendeligitimasi protes rakyat, entah itu buruh, petani, mahasiswa, atau warga kampung yang mempertahankan tanahnya.
Padahal, jika kita menyingkap lapisan ketakutan dan propaganda itu, kita akan menemukan sesuatu yang berbeda: anarkisme bukanlah seruan menuju kekacauan, melainkan sebuah seni hidup tanpa tuan. Elena Loizidou (2023) menyebutnya sebagai art of living without law. Seni mengupayakan hidup tanpa hukum negara, tanpa dominasi hierarkis, tanpa klaim kekuasaan yang menindas. Akan tetapi, sesat pikir perihal anarkisme telah begitu mengakar, sehingga setiap upaya pembebasan, bahkan yang berwujud cinta dan solidaritas, kerap disalahartikan sebagai kriminalitas.
Tulisan ini adalah sebuah undangan untuk membongkar sesat pikir itu: mengapa kata anarkis direduksi menjadi bayangan kekacauan, dan bagaimana sesungguhnya anarkisme menawarkan bukan kehancuran, melainkan keberanian untuk membayangkan hidup bersama yang lebih adil, tanpa penguasa yang menindas.
Sesat Pikir: Anarkisme sebagai Kekacauan
Kesalahpahaman tentang anarkisme bermula dari sejarah panjang penstigmatisasian politik. Kata anarchia (ἀναρχία) berasal dari Yunani, artinya semenjana: tanpa penguasa. Namun dalam perjalanan modern, ia dibebani makna-makna baru: teror, bom, kebiadaban. Samuel Clark (2007) mencatat bahwa sejak abad ke-19, media dan negara kerap melukiskan anarkis sebagai figur patologis “the wild-eyed anarchist with the Molotov cocktail” yang tidak mengenal selain kehancuran. Imaji ini melekat kuat, sekalipun mayoritas pemikir anarkis justru mengajukan teori dan praktik sosial yang konstruktif.
Kebingungan ini diperparah oleh bias Hobbesian yang merasuki politik modern. Carissa Honeywell (2021) menekankan bahwa tradisi politik Barat didominasi oleh asumsi “tanpa negara, hidup hanyalah perang semua melawan semua”. Dari sini lahir logika militeristik yang memandang hierarki dan otoritas sebagai syarat tunggal keteraturan. Maka, begitu ada kelompok yang menolak negara, mereka langsung dicap sebagai ancaman chaos. Logika ini mengubah kritik sosial menjadi kriminalitas, aksi solidaritas menjadi konspirasi subversif, dan mimpi keadilan menjadi utopia mustahil.
Padahal, sebagaimana ditunjukkan Loizidou (2023), anarkisme tidak pernah hanya soal destruksi. Ia adalah “kekuatan kreatif” yang menantang fondasi palsu negara dan kapitalisme. Emma Goldman, misalnya, menulis ihwal cinta dan kebebasan sebagai pusat perjuangan, bukan kekerasan. Kropotkin mengajukan konsep mutual aid, kerja sama dan solidaritas lintas komunitas sebagai hukum sosial yang lebih tua tinimbang negara. Namun, dunia modern lebih suka mengingat ledakan bom di Paris ketimbang dapur umum yang dibangun para anarkis untuk kaum miskin.
Sesat pikir ini juga lahir dari strategi politik penguasa. Gary Chartier dan Chad Van Schoelandt (2021) mencatat bahwa teori politik arus utama jarang bertanya “perlukah negara ada?”, melainkan sibuk berdebat “negara terbaik macam apa?”. Pertanyaan pertama dianggap tabu karena mengguncang fondasi kewenangan itu sendiri. Karena itu, jawaban alternatif berupa anarkisme dianggap berbahaya, irasional, bahkan kriminal.
Maka tidak heran jika anarkisme lebih sering diperlakukan sebagai kutukan daripada tawaran filosofis. Narasi media tentang kerusuhan jalanan, kebijakan hukum yang memasukkan “perbuatan anarkis” ke dalam pasal pidana, serta retorika pejabat yang menyamakan protes dengan anarki, semuanya adalah bentuk reproduksi sesat pikir. Mereka menegaskan bahwa hidup tanpa negara berarti hidup dalam kegelapan, padahal yang sejatinya gelap adalah penjara wacana yang memaksa kita untuk tidak membayangkan dunia lain.
Namun sejarah memberi kita bukti sebaliknya. Jesse Spafford (2023) menunjukkan bahwa social anarchism bukan nihilisme, melainkan teori moral yang konsisten menolak tirani, baik tirani negara maupun tirani moral yang memaksa individu tunduk pada norma yang menindas. Artinya, apa yang disebut “kekacauan” justru sering kali adalah praktik kebebasan, bentuk penolakan terhadap dominasi yang menjerat kehidupan sehari-hari.
Kita perlu menyadari di titik ini bahwa sesat pikir perihal anarkisme tidak lahir dari kebodohan belaka, melainkan dari sebuah proyek politik: melabeli perlawanan sebagai kejahatan, mengubah mimpi kebebasan menjadi momok, dan menyamakan kritik terhadap otoritas dengan ancaman kriminalitas. Sesat pikir ini adalah cara negara mempertahankan legitimasi, bukan cerminan realitas anarkisme itu sendiri.
Anarkisme sebagai Seni Hidup
Jika sesat pikir perihal anarkisme menempel pada imaji kekacauan dan teror, maka membongkar tabir itu berarti menyingkap sisi yang paling sering diabaikan: anarkisme sebagai seni hidup. Elena Loizidou (2023) mengingatkan bahwa anarkisme bukan sekadar sebuah program politik atau strategi revolusi, melainkan “an art of living without law”, sebuah seni untuk hidup tanpa hukum negara, tanpa dominasi institusional. Artinya, anarkisme hadir bukan hanya dalam manifesto atau pamflet, melainkan dalam cara kita makan bersama, mencinta, tertawa, dan merawat satu sama lain.
Peter Kropotkin, seorang biolog sekaligus anarkis klasik, pernah mengamati dunia hewan dan menemukan hukum sosial yang lebih tua dari negara: mutual aid atau saling tolong-menolong. Ia menunjukkan bahwa kerja sama adalah syarat bertahan hidup, bahkan lebih kuat tinimbang persaingan. Loizidou (2023) menegaskan kembali gagasan ini dengan melihat praktik kontemporer: dapur komunitas yang memberi makan tunawisma, jaringan solidaritas yang mengorganisir bantuan darurat ketika negara absen, atau kelompok aktivis iklim yang berbagi sumber daya lintas batas.
Semua itu di mata negara tampak sebagai ancaman karena mereka menunjukkan bahwa manusia bisa mengatur dirinya sendiri tanpa birokrasi, tanpa partai, tanpa institusi pemaksa. Inilah seni hidup yang menakutkan: solidaritas yang tidak tunduk pada logika pasar maupun negara.
Emma Goldman, sering dicap “wanita paling berbahaya di Amerika” karena pidato dan tulisannya, justru menempatkan cinta di jantung anarkisme. Baginya, cinta adalah bentuk tertinggi kebebasan, bukan sekadar perasaan pribadi. Loizidou (2023) menghubungkan hal ini dengan “figura cinta” yang melampaui hukum: bagaimana cinta memutus rantai kepemilikan, mematahkan klaim bahwa tubuh dan afeksi bisa diatur oleh negara atau agama.
Di sini, cinta menjadi politik yang membebaskan: menantang norma pernikahan yang patriarkal, menolak batasan kelas dan ras dalam hubungan, dan membuka ruang bagi keberagaman identitas. Cinta, dalam arti ini, adalah tindakan anarkis: ia menolak ketaatan pada otoritas luar, dan menegaskan hak untuk hidup berdasarkan pilihan dan solidaritas sejati.
Dalam tradisi Yunani kuno, ada istilah “parrhesia”, yaitu keberanian untuk berbicara jujur, meski berisiko. Loizidou (2023) meneroka parrhesia sebagai praktik anarkis sehari-hari: menolak untuk patuh secara buta, berani membuka mulut ketika diam dianggap lebih aman. Inilah seni hidup yang tidak tunduk pada “kebiasaan taat”, sebuah ajakan untuk terus mempertanyakan mengapa kita harus menerima otoritas yang tidak pernah kita setujui.
Parrhesia mengajarkan bahwa anarkisme bukanlah nihilisme, melainkan keberanian untuk hidup otentik. Ia menuntut individu untuk tidak sekadar menolak, tetapi juga menciptakan cara-cara baru dalam berelasi: dari rapat warga yang mengandalkan konsensus, hingga forum daring yang menolak moderator tunggal.
Salah satu dimensi yang jarang dibicarakan adalah peran humor dalam anarkisme. Loizidou (2023) menulis tentang “Clandestine Insurgent Rebel Clown Army”, sebuah kelompok aktivis yang melawan polisi dengan kelucuan: wajah bercat badut, gerakan konyol, dan ejekan satir. Mereka membalik logika kekuasaan: jika negara menggunakan seragam, senjata, dan barisan untuk menebar rasa menyangkak bulu, maka badut anarkis menebar tawa sebagai senjata.
Tawa, dalam konteks ini, adalah politik yang membebaskan. Ia menolak logika serius dari kekuasaan, meruntuhkan aura wibawa negara, dan membuka ruang bagi imajinasi baru. Dengan humor, anarkisme menunjukkan bahwa melawan dominasi tidak selalu berarti dengan kekerasan; kadang, cukup dengan membuat penguasa tampak konyol.
Carissa Honeywell (2021) menegaskan bahwa inti dari praktik anarkis adalah prefiguration: menciptakan dalam masa kini bentuk-bentuk dunia yang diinginkan. Artinya, perjuangan bukan ditunda setelah revolusi besar, tetapi dipraktikkan sekarang juga dalam komunitas tanpa hierarki, dalam jaringan berbagi pangan, dalam kolektif seni yang menolak sponsor korporat. Dengan demikian, anarkisme bukanlah janji masa depan, melainkan seni hidup yang sudah hadir di sela-sela dominasi.
Apa yang sering disebut “anarki” sebagai kekacauan sejatinya adalah proyeksi ketakutan terhadap kemungkinan hidup tanpa tuan. Dalam kenyataannya, komunitas anarkis justru menciptakan aturan-aturan etis anyar, bukan hukum represif, melainkan norma berbasis kesepakatan, konsensus, dan kebebasan individu. Gary Chartier (2021) menyebut ini sebagai bentuk law without the state, yakni hukum yang lahir dari bawah, dari interaksi manusia sehari-hari, bukan dari legislasi negara.
Sesat pikir terjadi ketika orang menyamakan absennya negara dengan absennya aturan. Padahal, sebagaimana diingatkan Spafford (2023), anarkisme justru menolak moral tyranny: paksaan yang membungkam pilihan bebas dan menggantinya dengan prinsip egaliter yang memungkinkan setiap individu hidup tanpa dominasi. Dengan kata liyan, hidup tanpa tuan bukanlah hidup tanpa aturan; ia adalah hidup dengan aturan yang kita pilih bersama.
Anarkisme sebagai seni hidup adalah upaya merebut kembali yang paling sederhana: makan bersama tanpa syarat, mencinta tanpa batas, berbicara tanpa takut, tertawa tanpa izin, dan menolong tanpa menunggu komando. Sesat pikir yang melihat anarkisme sebagai kekacauan gagal membaca dimensi ini. Ia menutup mata terhadap kenyataan bahwa setiap solidaritas kecil, setiap tawa di tengah represi, setiap dapur umum di saat bencana, adalah bentuk-bentuk anarkisme yang sudah kita praktikkan, bahkan tanpa menyebutnya demikian.
Rasionalitas Alternatif dan Kritik Negara
Sejarah politik modern dibangun di atas satu keyakinan kokoh: bahwa negara adalah pusat rasionalitas. Seakan-akan tanpa negara, manusia hanya akan terjerumus ke dalam kekacauan. Pandangan ini diwarisi dari Hobbes, yang menakut-nakuti kita dengan imaji bellum omnium contra omnes (“perang semua melawan semua”). Dari situlah lahir dogma politik arus utama: lebih baik tunduk pada Leviathan tinimbang hidup tanpa penguasa. Walakin, apakah benar negara adalah puncak rasionalitas? Ataukah, sebagaimana dipertanyakan oleh tradisi anarkis, justru negara adalah mesin irasional yang membungkus dirinya dengan retorika hukum dan keteraturan?
Gary Chartier dan Chad Van Schoelandt (2021) menulis bahwa filsafat politik modern sering kali mengasumsikan “keberadaan negara” begitu saja. Pertanyaan yang diajukan selalu: negara terbaik seperti apa?; hukum apa yang perlu dibuat?; kebijakan apa yang efektif? Nyaris tak ada yang bertanya: apakah negara itu sendiri perlu ada? Pertanyaan radikal ini dianggap tabu, terlalu berbahaya, seolah-olah mempertanyakan napas dari tatanan dunia. Padahal, justru di titik inilah rasionalitas anarkis bekerja: menggugat premis yang selama ini dianggap suci.
Negara kerap dipresentasikan sebagai penjamin keteraturan, tapi kenyataannya ia bertahan lewat kekerasan: polisi, penjara, militer, pajak yang dipungut dengan ancaman sanksi. Loizidou (2023) menunjukkan bahwa negara beroperasi lewat “mitos fondasi” yang seakan tak tergugat: hukum sebagai sumber legitimasi, kedaulatan sebagai doktrin sakral. Tetapi mitos ini rapuh. Anarkisme membuka kedoknya: hukum bukanlah roh netral yang mengatur, melainkan kayu kering yang bisa melukai; kedaulatan bukanlah perwujudan rakyat, melainkan abstraksi yang memisahkan penguasa dari yang dikuasai.
Kritik ini tidak berhenti pada level teori. Jesse Spafford (2023) menambahkan bahwa negara, dengan klaim moralnya, sering beroperasi sebagai moral tyranny, tirani moral yang memaksa warga untuk tunduk pada nilai-nilai yang mungkin tidak pernah mereka setujui. Inilah yang ditolak oleh anarkisme: dominasi yang dibungkus sebagai kewajiban moral, aturan yang dianggap suci padahal lahir dari proses historis yang penuh kekerasan.
Salah satu sesat pikir terbesar adalah menganggap anarkisme berarti hidup tanpa hukum. Padahal, yang ditolak adalah hukum sebagai instrumen dominasi negara. Jonathan Crowe (2021) menegaskan bahwa kita bisa membayangkan law without the state, yaitu hukum yang tumbuh dari konsensus sosial, norma-norma etis yang lahir dari komunitas, bukan dari tangan besi negara.
Contohnya dapat kita lihat dalam masyarakat adat atau komunitas basis yang membangun sistem pengaturan internal tanpa birokrasi formal. Mereka punya aturan, sanksi sosial, dan mekanisme penyelesaian konflik, tetapi tidak membutuhkan parlemen atau polisi bersenjata. Anarkisme menawarkan pandangan bahwa keteraturan sosial bukan monopoli negara.
Anarkisme justru menyingkap irasionalitas negara. Samuel Clark (2007) menulis bahwa negara dibangun di atas struktur dominasi, bukan nalar universal. Kekuasaan dipusatkan pada segelintir elite, sementara rakyat dipaksa percaya bahwa keputusan itu rasional demi kepentingan bersama. Namun sejarah modern dari perang dunia, genosida, hingga krisis iklim menunjukkan bahwa negara sering kali mengambil keputusan yang secara kolektif menghancurkan. Jika inilah yang disebut “rasionalitas negara”, maka barangkali kita perlu meninjau ulang definisi rasional itu sendiri.
Carissa Honeywell (2021) bahkan lebih tegas: logika politik negara modern adalah logika militeristik. Ia memandang masyarakat sebagai arena ancaman permanen, sehingga selalu bersiap untuk perang, baik perang literal maupun perang ekonomi. Di bawah logika ini, negara bukan hanya gagal mencegah kekacauan, melainkan justru menciptakan kekacauan global: perubahan iklim, ketidaksetaraan ekstrim, dan perang tanpa akhir.
Rasionalitas anarkis tidak bertumpu pada monopoli kekuasaan, melainkan pada otonomi individu dan solidaritas sosial. Spafford (2023) menunjukkan bahwa social anarchism berangkat dari prinsip kepemilikan diri (self-ownership) dan penolakan atas klaim kepemilikan terhadap orang lain atau sumber daya bersama. Dari sini lahir pandangan bahwa masyarakat bisa mengatur diri tanpa dominasi: melalui asosiasi sukarela, kesepakatan, dan mekanisme horizontal.
John Markoff dan koleganya (2025) menambahkan bahwa dalam gerakan sosial kontemporer, praktik-praktik ini sudah nyata: rapat konsensus, organisasi tanpa pemimpin permanen, jaringan desentralisasi. Dengan kata lain, anarkisme bukan utopia abstrak, melainkan rasionalitas alternatif yang sedang berlangsung di dalam tubuh perlawanan global.
Ironi terbesar adalah bagaimana negara menuduh anarkisme sebagai irasional, padahal justru anarkisme membuka ruang bagi bentuk rasionalitas yang lebih sehat: keteraturan tanpa dominasi, hukum tanpa tirani, kebebasan tanpa kekacauan. Sesat pikir terjadi karena kita terjebak dalam definisi sempit tentang rasionalitas. Definisi yang dibentuk oleh negara demi mempertahankan monopoli.
Anarkisme membalik logika itu. Ia mengajukan pertanyaan yang lebih jujur: mengapa kita harus menerima kekuasaan yang memenjarakan, memungut, dan memaksa dengan dalih rasional? Mengapa kita tidak menyebut itu semua sebagai irasionalitas yang sesungguhnya?
Anarkisme bukan sekadar penolakan, melainkan tawaran rasionalitas baru: keteraturan yang lahir dari bawah, etika yang disusun secara egaliter, hukum yang lahir dari konsensus, bukan dari monumen beton kekuasaan. Jika negara adalah Leviathan yang selalu lapar, anarkisme adalah keberanian untuk percaya bahwa kita bisa hidup bersama tanpa terus-menerus berada di bawah ancaman taringnya.
Anarkisme dalam Aktivisme Kontemporer
Jika abad ke-20 menempatkan anarkisme di pinggiran. Sebuah label yang ditakuti, diburu, bahkan dipinggirkan oleh gerakan kiri yang lebih “terhormat”, maka abad ke-21 menghadirkan anarkisme kembali ke tengah panggung. Walakin kali ini bukan dengan bom atau proklamasi keras, melainkan dengan praktik sehari-hari yang menyusup ke tubuh gerakan sosial: rapat konsensus, organisasi horizontal, aksi langsung, dan solidaritas lintas batas.
John Markoff, Hillary Lazar, Benjamin Case, dan Daniel Burridge (2025) menahbiskan fenomena ini sebagai the anarchist turn dalam aktivisme kontemporer. Mereka mencatat, sejak pergantian milenium, krisis global, dari neoliberalisme yang merampas hak-hak sosial, perang tanpa ujung, hingga bencana iklim, telah memaksa gerakan kiri mencari bentuk baru. Strategi reformis terbukti rapuh; partai-partai kiri sering terkooptasi. Maka, banyak aktivis memilih jalan anarkis, baik secara sadar maupun tanpa label: mengorganisir diri tanpa pemimpin permanen, menolak hierarki, dan mempraktikkan demokrasi langsung.
Titik balik paling mencolok tampak pada protes WTO di Seattle (1999), tatkala ribuan aktivis menggunakan taktik desentralisasi untuk melumpuhkan pertemuan elit global. David Graeber, antropolog sekaligus anarkis, menyebutnya sebagai bukti bahwa jaringan horizontal bisa lebih efektif daripada organisasi hierarkis. Taktik ini kemudian berkembang dalam gerakan “Occupy Wall Street” (2011), dengan slogan “We are the 99%”. Loizidou (2023) mencatat bahwa Occupy memperlihatkan seni hidup anarkis di ruang publik: dapur umum, perawatan kesehatan gratis, perpustakaan kolektif, dan rapat konsensus di taman kota. Semua ini adalah laboratorium kecil perihal dunia tanpa tuan.
Carissa Honeywell (2021) menyebut pendekatan ini sebagai politik prefiguratif: menciptakan dunia yang diinginkan sekarang juga, bukan menundanya hingga “revolusi besar” tiba. Inilah yang membedakan anarkisme dari banyak ideologi kiri liyan: ia tidak menunggu partai menang pemilu atau perebutan negara; ia menghidupi praksis alternatif di tengah dunia lama. Dapur komunitas, klinik rakyat, koperasi pekerja, hingga blokade iklim. Semuanya adalah bentuk-bentuk politik prefiguratif yang menolak hierarki sambil membangun solidaritas.
Gary Chartier (2021) mendedah bahwa praktik ini bukan sekadar taktik, melainkan filsafat hidup: masyarakat bisa berfungsi melalui norma sosial, konsensus, dan pengaturan internal tanpa otoritas pusat. Ketika ribuan orang membangun tenda di Zuccotti Park, mereka tidak hanya memprotes Wall Street, tetapi juga membuktikan bahwa manusia bisa hidup bersama tanpa instruksi dari negara atau korporasi.
Dalam gelombang baru aktivisme, anarkisme juga berkelindan dengan isu feminisme dan ekologi. Loizidou (2023) menyoroti bagaimana kelompok queer dan feminis anarkis menggabungkan politik cinta, perawatan, dan humor sebagai bentuk perlawanan. Sementara itu, Dan Shahar (dalam Chartier & Van Schoelandt, 2021) menulis tentang anarkisme ekologis sebagai jawaban atas krisis iklim: hanya melalui komunitas tanpa hierarki kita bisa membongkar logika pertumbuhan kapitalistik yang menghancurkan bumi.
Di sinilah sesat pikir lama bahwa anarkisme sebagai kekacauan bertabrakan dengan kenyataan: bahwa anarkisme justru menciptakan praktik sosial yang lebih peduli pada bumi dan tubuh. Andai negara gagal mengatasi perubahan iklim karena terjerat kepentingan modal, komunitas anarkis menanam kebun kota, membangun energi alternatif, dan mengorganisir bantuan bencana.
Akan tetapi, tentu saja, praktik anarkis dalam aktivisme bukan tanpa tantangan. Markoff dkk. (2025) mencatat bahwa jaringan horizontal sering menghadapi dilema: bagaimana menjaga keberlanjutan tanpa jatuh pada birokrasi? Bagaimana menghadapi represi negara tanpa membentuk struktur hierarkis baru? Pelbagai pertanyaan ini menunjukkan bahwa anarkisme bukan utopia steril, melainkan pergulatan nyata.
Spafford (2023) mengingatkan bahwa komitmen pada egalitarianisme radikal juga berarti menolak bentuk kepemimpinan paternalistik, bahkan jika itu muncul dari dalam gerakan sendiri. Artinya, setiap kali sebuah kolektif mulai menyerupai hierarki, ia harus dibongkar dan dibangun ulang. Inilah seni silang selimpat anarkisme: menjaga kebebasan tanpa membiarkan kekuasaan baru tumbuh diam-diam.
Fenomena anarchist turn bukan hanya di Amerika atau Eropa. Markoff dan koleganya (2025) menunjukkan bagaimana praktik anarkis juga hadir di Amerika Latin, Timur Tengah, dan Asia. Dari gerakan petani yang merebut tanah, jaringan komunitas adat yang menolak tambang, hingga aksi solidaritas pengungsi. Semuanya menunjukkan bahwa bentuk-bentuk anarkis muncul di mana pun negara gagal memenuhi janji keadilan.
Anarkisme kontemporer adalah hantu yang berjalan di jalan-jalan kota global: kadang dengan wajah badut yang mengejek polisi, kadang dengan tangan yang membagikan makanan, kadang dengan suara rapat yang mencari konsensus. Ia bukan lagi label marginal, melainkan praktik yang merembes ke dalam setiap gerakan yang menolak dominasi dan hierarki. Sesat pikir lama yang menyamakan anarkisme dengan kekacauan kini harus berhadapan dengan kenyataan: di tengah reruntuhan negara dan kapitalisme, justru anarkisme yang merajut solidaritas anyar.
Utopia atau Realitas yang Ditakuti?
Sejak lama, anarkisme dituduh sebagai utopia. Sebuah khayalan indah yang tidak mungkin diwujudkan. Tuduhan ini terdengar seperti vonis final: anarkisme adalah mimpi para idealis yang tidak paham realitas keras dunia. Namun tuduhan ini lebih banyak mengungkapkan ketakutan terhadap kebebasan tinimbang kritik rasional terhadap ide. Samuel Clark (2007) menulis bahwa salah satu kesalahan terbesar adalah menganggap anarkisme mustahil hanya karena ia melampaui kerangka negara. Padahal, negara itu sendiri adalah fiksi yang kita sepakati, dipertahankan dengan ritual bendera, sumpah jabatan, dan barisan aparat bersenjata. Jika negara boleh hidup dari fiksi, mengapa anarkisme ditolak karena dianggap utopis?
Ironinya, negara-bangsa modern sering kali lebih utopis daripada anarkisme. Ia menjanjikan “keadilan”, “kesejahteraan”, dan “kedaulatan rakyat”, tetapi sejarah memperlihatkan bagaimana janji itu dipenuhi dengan perang, kolonialisme, dan kesenjangan yang kian lebar. Loizidou (2023) meneroka bagaimana mitos kedaulatan negara disakralkan untuk menutup mata dari fakta bahwa negara justru sering menjadi mesin kekerasan. Dengan kata lain, yang sebenarnya utopis adalah keyakinan bahwa negara bisa netral dan adil bagi semua.
Carissa Honeywell (2021) menambahkan bahwa keyakinan pada negara sebagai satu-satunya bentuk rasional keteraturan adalah bagian dari “mitologi militeristik” yang menganggap kekerasan dan hierarki tak terhindarkan. Narasi ini bukan hanya sesat pikir, melainkan juga strategi untuk mengunci imajinasi politik. Apa pun di luar negara dianggap khayalan.
Anarkisme tidak sekadar utopia yang menggantung di masa depan; ia sudah hidup dalam praktik sehari-hari. Chartier & Van Schoelandt (2021) menyebutkan bahwa anarkisme menawarkan kerangka law without the state: tatanan yang lahir dari norma sosial, konsensus, dan jaringan solidaritas. Kita melihatnya dalam komunitas adat yang menjaga hutan tanpa polisi, dalam jaringan koperasi yang berbagi hasil kerja tanpa manajer besar, dalam ruang-ruang kolektif urban yang merawat warga miskin ketika negara absen.
Jesse Spafford (2023) menekankan bahwa social anarchism adalah teori moral yang koheren, bukan fantasi kosong. Prinsip kepemilikan diri dan penolakan tirani moral membentuk fondasi etis yang bisa diterapkan dalam komunitas nyata. Anarkisme bukan tentang “hidup tanpa aturan,” melainkan tentang membangun aturan yang dipilih secara bebas dan egaliter.
Mengapa anarkisme tetap ditakuti? Markoff dkk. (2025) menunjukkan bahwa the anarchist turn dalam aktivisme global menyingkap alasan itu: anarkisme berbahaya bagi penguasa justru karena ia praktis, bukan utopis. Ia menampilkan dunia tanpa hierarki bukan sebagai mimpi jauh, tetapi sebagai kenyataan kecil yang mengganggu monopoli negara. Dapur umum, blokade jalan, atau rapat konsensus adalah percobaan mikro yang membuktikan bahwa kebebasan bisa dijalankan.
Walakin, di situlah letak horornya bagi elite: jika masyarakat bisa mengatur dirinya sendiri, untuk apa lagi negara? Ketakutan ini menjelaskan mengapa negara sering kali menstigmatisasi anarkisme dengan kata-kata kriminal: “anarkis” = “perusuh,” “anarki” = “chaos”. Itu bukan deskripsi realitas, melainkan taktik politik untuk mengendalikan imajinasi.
Mungkin kita harus membalik pertanyaan: apakah utopia itu selalu berarti mustahil? Clark (2007) berargumen bahwa anarkisme ialah practical utopianism, utopia praktis yang berakar pada potensi sosial manusia. Manusia, katanya, selalu punya kapasitas untuk bekerja sama, merawat, dan hidup tanpa dominasi. Utopia dalam anarkisme bukanlah mimpi steril, melainkan horizon yang menuntun praktik nyata.
Loizidou (2023) menyebutnya sebagai seni hidup: sebuah imajinasi yang dipraktikkan sehari-hari, bukan sekadar janji eskatologis. Dengan kata liyan, anarkisme tidak mengklaim “akhir sejarah” yang sempurna, melainkan menegaskan bahwa dalam dunia kiwari, kita bisa membuka ruang bebas dari dominasi.
Anarkisme hanya tampak utopis jika kita percaya bahwa negara adalah satu-satunya realitas. Namun begitu kita menyingkap ilusi itu, kita melihat anarkisme bukan sebagai khayalan, melainkan sebagai realitas yang ditakuti. Realitas yang sudah ada, kecil tapi gigih, dalam setiap solidaritas, setiap tawa, setiap meja makan yang dibagi bersama. Sesat pikir terbesar adalah menyebut anarkisme mustahil, padahal yang mustahil justru adalah terus percaya bahwa negara, dengan sejarah nan panjang kekerasan dan ketidakadilannya, bisa menjadi jawaban atas krisis kemanusiaan dan ekologi hari ini.
Hantu yang Menertawakan Tuan
Anarkisme, kata yang lama dipenjarakan dalam kamus kekuasaan, selalu diseret ke ruang pengadilan imajinasi kita: dituduh sebagai biang keladi kekacauan, kriminalitas, subversi. Tetapi setelah menelusuri jejaknya, dari stigma Hobbesian hingga seni hidup sehari-hari, dari kritik rasional terhadap negara hingga praktik kontemporer di jalanan. Kita tahu bahwa sesat pikir itu lebih banyak berbicara tentang rasa cuak tinimbang ihwal kebenaran.
Loizidou (2023) menyebut anarkisme sebagai seni hidup tanpa hukum, Clark (2007) menyebutnya utopia praktis, Honeywell (2021) menyebutnya kritik atas mitologi militeristik, Chartier & Van Schoelandt (2021) menyebutnya hukum tanpa negara, Spafford (2023) menyebutnya etika tanpa tirani, dan Markoff dkk. (2025) menyebutnya belokan baru dalam aktivisme global. Semua suara ini bersatu untuk mengingatkan: anarkisme bukanlah kehancuran, melainkan imajinasi politik yang paling menakutkan bagi penguasa, karena ia menampilkan kemungkinan hidup tanpa tuan.
Barangkali sesat pikir terbesar adalah menganggap hidup tanpa penguasa sebagai mustahil, padahal kita semua sudah melakukannya setiap hari. Kita bercinta tanpa instruksi, menolong tetangga tanpa undang-undang, tertawa tanpa izin negara. Di meja makan yang dipenuhi lauk semenjana, dalam tawa anak-anak yang berlarian tanpa protokol, dalam solidaritas warga yang menolong korban banjir tanpa menunggu birokrasi. Di sanalah anarkisme diam-diam hidup.
Mungkin, yang paling ditakuti negara bukanlah bom atau protes jalanan, melainkan kenyataan bahwa kita bisa hidup tanpa mereka. Bahwa di balik jargon “tertib hukum” dan “keamanan nasional”, negara hanyalah tuan yang rapuh, menutupi ketakutannya sendiri dengan seragam dan senjata. Anarkisme, dengan humor, cinta, dan solidaritasnya, menyingkap kerentanan itu dan menertawakannya.
Arkian, di tengah dunia yang kian porak-poranda oleh kapitalisme, perang, dan krisis iklim, mungkin sudah waktunya kita membalik pertanyaan. Bukan lagi: “Mengapa anarkisme utopis?” tetapi: “Mengapa kita masih begitu percaya pada negara?” Andai ada hantu yang bergentayangan di abad ini, ia bukanlah anarki yang menghancurkan, melainkan ketakutan penguasa terhadap dunia tanpa tuan. Dunia yang sedang lahir di antara tawa, solidaritas, dan cinta kita.
Muhammad Iqbal
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Sejarah FIB Universitas Diponegoro Semarang. Sejarawan UIN Palangka Raya. Editor Buku Penerbit Indie Marjin Kiri.
Editor: Muhammad Zunus


