Setiap 23 Juli, Indonesia merayakan Hari Anak Nasional. Balon-balon dilepaskan, lagu-lagu riang dinyanyikan, dan anak-anak dirayakan seolah dunia sejenak menjadi lebih ramah. Namun, apakah perayaan ini sekadar seremoni tahunan, ataukah cermin dari bagaimana kita, sebagai bangsa dan umat manusia, memaknai masa kecil?
Dalam jejak sejarah panjang umat manusia, anak-anak pernah dianggap sebagai “dewasa kecil” yang belum utuh disiapkan untuk bekerja, dikendalikan dalam rumah tangga, atau dibentuk sebagai alat negara. Baru belakangan ini, setelah pemikiran para filsuf seperti Rousseau dan kemajuan psikologi modern, anak dilihat sebagai individu dengan dunia batinnya sendiri.
Seperti diungkap Susan Engel (2021), masa kanak-kanak adalah “lokakarya ide”, bukan sekadar fase menuju kedewasaan, melainkan ruang mental yang penuh tanya, imajinasi, dan pembentukan makna. Sejarah lokal kita pun menunjukkan ambiguitas. Dalam rezim otoriter Orde Baru, anak-anak dipuja sebagai “tunas bangsa” namun diatur ketat dalam kurikulum, media, bahkan pakaian sekolah. Mereka dijanjikan masa depan, tapi sering tak diberi ruang berbicara di masa kini.
Maka, pertanyaan penting muncul: apakah Hari Anak Nasional benar-benar untuk anak, ataukah untuk menenangkan hati orang dewasa bahwa kita telah cukup peduli? Jika masa kecil adalah cermin dari kemanusiaan kita, maka merayakan anak-anak semestinya lebih dari sekadar selebrasi. Ia harus menjadi bentuk pertanggungjawaban sejarah atas cara kita mendidik, mendengar, dan mempercayai mereka.
Dunia Anak yang Terburu-buru
Dalam sejarah panjang umat manusia, anak-anak kerap tidak lebih dari “draf awal manusia dewasa”. Bagi Aristoteles, anak-anak adalah makhluk yang belum lengkap, “belum mampu menimbang baik dan buruk”, dan karenanya belum pantas diberi ruang sebagai subjek moral (Heywood, 2018). Dante pun membagi hidup manusia ke dalam tahap-tahap, namun menempatkan puncaknya pada usia 35, ketika manusia dianggap mencapai kesempurnaan nalar dan etika. Masa kecil, dalam bayangan mereka, hanya berarti potensi: belum cukup penting untuk direnungkan, apalagi dihargai karena keberadaannya sendiri.
Barulah pada abad ke-17 dan 18, muncul pergeseran radikal. John Locke memandang anak bukan sebagai tanah liat yang harus dibentuk, tetapi sebagai “tabula rasa” yang terbuka terhadap dunia. Jean-Jacques Rousseau lebih jauh lagi, membayangkan anak sebagai makhluk murni yang harus dilindungi dari korupsi dunia dewasa (Heywood, 2018). Masa kecil menjadi ruang sakral bukan sekadar persiapan menuju kedewasaan, melainkan fase hidup yang punya nilai intrinsik. Para Romantis bahkan menyematkan mistisisme pada masa kecil: ia adalah surga yang maherat, sumber inspirasi batin, dan cermin orisinalitas manusia (Stearns, 2010).
Akan tetapi seiring Revolusi Industri dan munculnya negara modern, lukisan ideal ini diuji oleh realitas. Pendidikan massal diberlakukan, undang-undang perlindungan anak disusun, dan media mulai menampilkan anak sebagai ikon keluarga ideal. Tetapi di saat bersamaan, anak-anak juga menjadi objek komodifikasi. Dari iklan susu formula hingga tayangan kartun sarat sponsor, dunia anak dipenuhi tekanan konsumsi dan performa. Susan Engel (2005) menyebut fenomena ini sebagai “penyederhanaan pengalaman anak”, di mana kreativitas digantikan oleh standarisasi, dan pertumbuhan mental direduksi menjadi skor ujian.
Kiwari kita hidup dalam dunia di mana anak-anak berlari lebih cepat dari usia mereka sendiri. Mereka belajar membaca sebelum sempat menulis cerita sendiri, mengikuti ujian logika sebelum sempat bertanya dengan polos, dan disodori konten digital sebelum sempat bosan. Masa kecil, sebagaimana dicatat oleh Stearns (2010), telah menjadi medan kontestasi antara keinginan mendewasakan dan kebutuhan melindungi.
Hari Anak Nasional seharusnya bukan sekadar perayaan, tapi momen untuk mengingatkan diri: bahwa sejarah memperlihatkan betapa kusut masai dan berubah-ubahnya cara kita memaknai masa kecil. Kita dihadapkan pada pertanyaan lawas yang belum tuntas dijawab: apakah anak-anak itu makhluk yang harus dipercepat, atau justru dilambatkan agar bisa menikmati dunia mereka sendiri? Jawaban itu, sebagaimana sejarah menunjukkan, lebih mencerminkan siapa kita, orang dewasa yang menentukan dunia anak, tinimbang siapa mereka sesungguhnya.
Anak dan Ketimpangan
Anak-anak tidak pernah benar-benar menjadi subjek dalam sejarah. Mereka kerap menjadi catatan pinggir dalam narasi besar tentang bangsa dan negara. Di Hindia Belanda, pendidikan bagi anak-anak bumiputra bukanlah ruang pembebasan, melainkan instrumen penjinakan. Sekolah-sekolah rakyat dirancang bukan untuk memerdekakan pikiran, melainkan untuk mencetak tenaga kerja rendahan bagi sistem kolonial. Kurikulum yang minim, fasilitas yang timpang, dan sikap pedagogis yang kaku menjadikan anak-anak pribumi berada dalam bayang-bayang penguasaan pengetahuan oleh elit Eropa (Heywood, 2018). Pendidikan adalah gerbang, namun gerbang itu dijaga ketat agar hanya terbuka separuh, cukup untuk melatih tangan agar cekatan bekerja, tapi tidak cukup untuk membangkitkan nalar agar berani bertanya.
Setelah kemerdekaan, harapan sempat membuncah. Namun di era Orde Baru, anak-anak kembali diserap ke dalam wacana pembangunan yang penuh paradoks. Mereka disebut sebagai “aset bangsa”, sebuah istilah yang menggoda sekaligus menyesakkan. Sebab, apa artinya menjadi aset bila tubuh kecil mereka tetap disuapi gizi buruk, dipaksa bekerja sebelum waktunya, dan ditontonkan dunia lewat televisi yang lebih senang menayangkan kartun impor daripada wajah-wajah mereka sendiri? Sensor media ketat menyingkirkan keragaman dan kritik, sementara dominasi program asing di layar kaca menjauhkan anak dari akar budayanya sendiri (Hendriyani, 2013). Literasi media tidak menjadi perhatian utama; yang utama adalah ketertiban, ketenangan, dan konsumsi.
Lalu datanglah Hari Anak Nasional, ditetapkan setiap 23 Juli. Secara resmi, hal ihwal ini adalah momen apresiasi dan komitmen negara terhadap hak-hak anak. Akan tetapi dalam praktiknya, Hari Anak sering kali tak lebih dari seremoni: anak-anak berpakaian adat, menyanyikan lagu wajib, dan mendengarkan pidato orang dewasa tentang pentingnya menjadi generasi penerus bangsa. Tidak banyak yang menyinggung ketimpangan yang terus membelit: akses pendidikan yang belum merata, kekerasan dalam rumah dan sekolah, atau ketimpangan digital yang semakin menajam (Johnson & Stearns, 2023).
Apa makna Hari Anak jika sejarah anak itu sendiri jarang ditulis dari sudut pandang mereka? Bila suara mereka hanya dijadikan pelengkap, bukan penggerak? Tulisan ini bukan untuk mengutuk masa silam, tetapi untuk membuka kemungkinan masa depan. Sebab, seperti dikatakan oleh Engel (2021), “Anak-anak memiliki kehidupan intelektual nan dalam dan kompleks, yang layak untuk didengar, bukan diarahkan sepenuhnya.”
Andai Hari Anak hendak dimaknai ulang, maka ia harus menjadi ruang di mana sejarah anak-anak dengan segala keberanian, ketakutan, dan impian mereka ditempatkan setara dengan sejarah para penguasa. Barulah kita bisa mengatakan bahwa kita benar-benar merayakan anak, bukan sekadar menampilkannya.
Mencari Ruang Bagi Imajinasi yang Hilang
Anak-anak, sebagaimana dicatat oleh Susan Engel (2005), adalah “arsitek kecil realitas”. Mereka tidak sekadar hidup dalam dunia orang dewasa, tetapi aktif menyusun dunianya sendiri lewat kata, gambar, mainan, dan mimpi. Mereka membuat hutan dari susunan kursi, menyulap ruang tamu menjadi planet Mars, atau menciptakan keluarga imajiner dari boneka yang robek. Imajinasi bukan pelarian, melainkan cara untuk memahami kenyataan yang kompleks, sering kali lebih jujur daripada narasi-narasi orang dewasa.
Walakin dalam dua dekade terakhir, ruang kreatif itu makin menyempit. Media digital dan televisi telah mengubah banyak hal. Hendriyani (2013), dalam studinya tentang media anak di Indonesia, menunjukkan bahwa alih-alih menjadi sarana eksplorasi, media kerap menjelma menjadi kanal konsumsi yang pasif. Kartun-kartun impor yang terus diputar ulang, iklan mainan yang berseliweran di antara acara anak, dan permainan daring yang menumpulkan interaksi fisik, semua menjadi bagian dari arsitektur budaya yang mereduksi anak sebagai konsumen, bukan pencipta.
Lebih dari itu, ketimpangan akses teknologi memperparah situasi. Anak-anak di kota besar mungkin dibanjiri dengan gawai dan konten, sementara anak-anak di pedalaman hanya mengenal dunia dari buku teks yang usang. Akan tetapi bahkan di tengah limpahan informasi, kita harus bertanya: apakah mereka sungguh diberi ruang untuk berpikir dan bertanya? Ataukah pertanyaan mereka yang sering kali membingungkan dan tak terduga itu dipadamkan oleh algoritma dan kurikulum?
Peter N. Stearns (2010) pernah mendedah bahwa dalam sejarah global, masa kanak-kanak selalu berada dalam ketegangan antara kebebasan dan kendali. Dari era pertanian hingga masyarakat industri, anak-anak kerap dinilai bukan karena siapa mereka, tetapi karena siapa mereka akan jadi kelak. Maka, pendidikan dan media lebih banyak membentuk mereka sesuai harapan masyarakat dewasa, daripada mendengarkan suara mereka yang unik.
Kini, saat kita memperingati Hari Anak Nasional, barangkali perlu jeda untuk bertanya ulang: apakah yang sebenarnya sedang kita rayakan? Jika perayaan ini hanya sebatas panggung selebrasi, tanpa refleksi tentang hak anak untuk bermimpi, untuk berpikir, dan untuk bertanya, maka peringatan ini tak lebih dari ilusi. Dunia anak-anak bukan sekadar masa depan bangsa; ia adalah masa kini yang menuntut kehadiran kita bukan untuk mengarahkan, tetapi untuk mendengarkan. Karena dari sanalah, dunia yang lebih jujur bisa tumbuh kembali.
Sekolah dan Anak
Selalu ada suara anak-anak yang tak terdengar di balik tembok-tembok sekolah. Suara itu bukan sekadar gumam pelajaran yang dihafal atau jawaban yang dibisikkan saat ulangan, melainkan bisikan hasrat untuk bertanya, membantah, membayangkan, dan memahami dunia dengan caranya sendiri. Namun sejarah pendidikan jarang berpihak pada suara itu.
Sejak abad-abad awal kemunculan sekolah formal, pendidikan lebih sering diposisikan sebagai alat negara daripada ruang kebebasan berpikir. Sejarah sekolah, sebagaimana dicatat dalam lintas waktu dan budaya, adalah kisah panjang tentang perebutan antara kekuasaan negara dan impian akan kemandirian intelektual (Heywood, 2018; Johnson & Stearns, 2023). Negara menghendaki keteraturan, disiplin, dan keseragaman. Anak-anak, di sisi liyan, membawa kekacauan indah dari pertanyaan-pertanyaan liar yang sulit dijinakkan oleh kurikulum.
Pendidikan dasar di Indonesia memang telah menjadi hak konstitusional. Namun menjadikan setiap anak sebagai subjek aktif dalam proses pengetahuan masih jauh dari kenyataan. Buku teks tetap menjadi satu-satunya pusat kebenaran, guru sebagai pemberi doktrin, dan anak sebagai penghafal. Tidak banyak ruang bagi anak untuk berbicara dengan dunianya sendiri.
Padahal, dalam diamnya kelas, anak-anak terus berpikir. Mereka bukan bejana kosong menunggu diisi, tetapi pencipta kecil yang menyusun dunianya dengan fragmen rasa ingin tahu. Susan Engel (2021) mencatat bahwa sekolah modern sering kali patah pucuk mengenali bentuk-bentuk “kecerdasan orisinal” anak: kemampuan mereka untuk merasakan empati, menemukan makna dari hal remeh, dan membangun ide melalui permainan, cerita, dan rasa penasaran yang terus hidup. Tatkala sekolah memaksa anak untuk diam demi tertib belajar, sesungguhnya ia sedang mematikan salah satu percikan paling mendasar dari menjadi manusia.
Maka, Hari Anak Nasional bukan hanya perayaan masa kecil, tetapi seharusnya menjadi pengingat yang jujur: apakah sistem pendidikan kita masih menjadi benteng kekuasaan, atau telah menjadi taman tempat ide-ide kecil anak-anak tumbuh bebas? Sejarah menunjukkan bahwa pertarungan ini belum usai dan mungkin tidak akan pernah. Tetapi kita bisa memilih: menjadi penjaga pagar, atau penanam benih.
Bagaimana Cara Kita Memandang Masa Depan
Seyogyanya, Hari Anak bukan hanya tentang anak-anak, tapi tentang kita, orang dewasa, dan sejarah panjang relasi kita dengan generasi penerus. Dalam sejarah global, anak-anak tidak selalu dipandang sebagai makhluk berharga pada dirinya. Di banyak peradaban masa lalu, mereka hanyalah “adults-in-waiting”, pribadi-pribadi belum jadi yang dinilai dari potensinya di masa depan, bukan keberadaannya saat ini (Heywood, 2018, hlm. 8-10). Baru belakangan anak mulai diakui sebagai entitas yang unik, penuh nilai, dan layak mendapat perlindungan serta perhatian.
Perubahan ini tidak terjadi serentak di seluruh dunia. Anak-anak di Afrika memainkan peran ekonomi penting dalam kerja komunitas. Di Jepang modern awal, mereka diikutsertakan dalam sekolah konfusianisme namun tetap dibatasi secara hierarkis. Di Eropa, pendidikan menjadi instrumen nasionalisme, dan di Amerika Latin, anak-anak sering menjadi korban ketimpangan struktural (Stearns, 2010, hlm. 17-92). Hari Anak, dalam konteks ini, bukanlah perayaan semata, melainkan momen antropologis yang menuntut refleksi lintas budaya dan sejarah tentang bagaimana dunia membentuk dan membatasi masa kecil.
Namun, tidak cukup hanya melihat sejarah. Kita juga harus menatap etika masa kiwari: bagaimana kita memperlakukan anak-anak hari ini? Susan Engel (2005) pernah mengamati bahwa anak-anak adalah pembuat makna yang ulung. Mereka bukan sekadar penonton pasif dari dunia orang dewasa, melainkan penjelajah realitas, arsitek kecil yang menyusun dunianya dengan pertanyaan-pertanyaan tak terduga.
Dalam The Intellectual Lives of Children, Engel (2021) menegaskan pentingnya memberi ruang bagi anak untuk mengembangkan ide, bertanya, dan membentuk narasi mereka sendiri. Akan tetapi realitas menunjukkan sebaliknya. Anak-anak hari ini dibanjiri dengan kurikulum kaku, iklan yang menyasar psikologi mereka, dan narasi pembangunan yang menjadikan mereka semata simbol masa depan bangsa. Mereka tidak didengarkan, melainkan diatur, dibentuk, dan sering kali dibungkam.
Maka tibalah saatnya kita mengajukan pertanyaan yang tak nyaman: siapa yang sebenarnya kita hibur saat merayakan Hari Anak? Apakah ini sungguh untuk anak-anak, atau justru penghiburan bagi orang dewasa yang ingin merasa telah melakukan sesuatu? Kita memberi mereka kue dan panggung, tetapi tak selalu memberi suara. Kita menyematkan label “generasi penerus”, tetapi enggan melepas kendali atas cara mereka bertumbuh.
Hari Anak harus menjadi cermin, bukan panggung sandiwara. Ia harus menyadarkan kita bahwa masa kecil bukanlah sekadar fase menuju kedewasaan, melainkan ruang bernilai pada dirinya sendiri. Dan pertanyaan terakhir yang patut diajukan: sudahkah kita, sebagai masyarakat, benar-benar layak menyandang gelar “penjaga masa depan”?
Pada akhirnya, sejarah mungkin akan menertawakan kita sebagai generasi yang mandam merayakan Hari Anak dengan balon dan slogan, sementara dunia yang kita wariskan penuh polusi, ketimpangan, dan layar yang mencuri masa kecil. Kita mendeklarasikan cinta kepada anak-anak sambil menutup telinga terhadap jeritan batin mereka, menyebut mereka harapan bangsa sambil menolok ukur mereka dengan angka ujian.
Bila anak adalah cermin masa depan, maka pantulan itu mulai retak. Bukan karena mereka, tapi karena kita yang terlalu percaya bahwa kasih sayang cukup diwujudkan dalam seremoni, bukan dalam perombakan sistem yang selama ini meniadakan suara mereka.
Muhammad Iqbal
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Sejarah FIB Universitas Diponegoro Semarang. Sejarawan UIN Palangka Raya. Editor Buku Penerbit Indie Marjin Kiri.
Editor: Muhammad Zunus


