Di sebuah gang sempit di Cakung, Jakarta, mesin jahit berderit di bawah tangan Siti, 36 tahun, yang menjahit kaus untuk merek global yang tak pernah dia kenakan. Cahaya lampu neon menerangi wajahnya yang penuh garis lejar, tanda dari dua belas jam kerja dan perjalanan panjang dengan angkot yang sesak. Di pasar Klewer, Solo, Yuni, 45 tahun, menata kain batik di lapaknya, menghitung kembalian dengan cekatan sambil mengabaikan nyeri di punggungnya. Di sebuah kafe di Jakarta Selatan, Rani, 31 tahun, mengetik kode di laptopnya untuk klien di Silicon Valley, matahari sudah tenggelam, tetapi surelnya terus berdatangan.
Siti, Yuni, dan Rani adalah buruh perempuan Indonesia—wajah-wajah yang menopang ekonomi, namun sering kali tak terlihat di balik gemerlap kota dan statistik pertumbuhan. Hari Buruh, yang diperingati setiap 1 Mei, adalah saat untuk menghormati mereka, tetapi juga untuk bertanya: siapa yang memasak makan malam para buruh ini? Siapa yang merawat anak-anak mereka, mencuci pakaian mereka, dan menjaga dunia tetap berputar ketika mereka bekerja? Hal ihwal ini bukan hanya tentang upah atau jam kerja, tetapi tentang nilai, martabat, dan pertanyaan kuno yang masih menggema: mengapa pekerjaan perempuan begitu sering dianggap remeh?
Menyingkap Tirai
Claudia Goldin, dengan kacamata berbingkai tipis dan tumpukan data di meja kerjanya di Harvard, adalah seorang detektif ekonomi. Peraih penghargaan Nobel dalam bidang Ekonomi tahun 2023 atas kontribusinya dalam memahami hasil pasar tenaga kerja perempuan ini tidak hanya menghitung angka; dia menelusuri cerita-cerita yang tersembunyi di baliknya—cerita tentang perempuan yang bekerja, bermimpi, dan berjuang melawan sistem yang tidak dirancang untuk mereka. Penelitiannya, yang menggabungkan ketelitian akademis dengan kepekaan sosial, mengungkap mengapa kesenjangan upah gender masih bertahan, mengapa perempuan terkonsentrasi di pekerjaan tertentu, dan mengapa kemajuan menuju kesetaraan sering terasa laksana menabur benih di tanah tandus.
Goldin memperkenalkan konsep “pekerjaan rakus” (greedy jobs)—karier yang menuntut segalanya: waktu, energi, bahkan identitas. Pekerjaan di bidang keuangan, hukum, atau teknologi menawarkan gaji besar, tetapi menghukum mereka yang tidak bisa bekerja 80 jam seminggu atau menjawab panggilan tengah malam. Dalam sebuah wawancara, Goldin berkata, “Pasar tenaga kerja tidak netral. Ia menghargai mereka yang bisa mengorbankan kehidupan pribadi—dan itu, secara sistemik, lebih musykil bagi perempuan.”
Di Indonesia, realitas ini terasa nyata. Siti, yang bekerja di pabrik garmen di Cakung, menghadapi pilihan yang tidak pernah benar-benar bebas: bekerja lembur untuk tambahan Rp50.000 sehari atau pulang tepat waktu untuk anaknya yang berusia lima tahun. Yuni, di pasar Klewer, tidak punya cuti sakit atau jaminan pensiun; setiap hari absen berarti kehilangan pendapatan yang krusial. Rani, meskipun berpendidikan tinggi dan bekerja di sektor teknologi, merasakan tekanan untuk selalu “terlihat produktif” di dunia digital yang tak pernah tidur. Seperti yang pernah ditulis Katrine Marçal dalam Siapa yang Memasak Makan Malam Adam Smith? Kisah Tentang Perempuan dan Ilmu Ekonomi (2020), ekonomi modern bergantung pada pekerjaan tak terlihat perempuan—baik di pabrik, pasar, maupun rumah—tetapi gagal menghargainya.
Indonesia kontemporer adalah paradoks. Dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata 5% per tahun dan urbanisasi yang pesat, negara ini adalah raksasa ekonomi Asia Tenggara. Akan tetapi, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, hanya 52% perempuan yang tergabung dalam angkatan kerja, dibandingkan 81% laki-laki. Perempuan mendominasi sektor informal—seperti perdagangan dan garmen—yang menawarkan sedikit perlindungan. Di sektor formal, seperti teknologi atau keuangan, perempuan seperti Rani adalah minoritas, sering kali terjebak di posisi menengah tanpa jalur jelas ke puncak.
Sejarah buruh perempuan Indonesia adalah cerminan dari ketegangan antara tradisi dan modernitas. Pada era kolonial, perempuan di Jawa dan Sumatra bekerja sebagai petani atau pedagang kecil, tetapi peran mereka dibatasi oleh norma patriarkal. Industrialisasi pada 1980-an membawa perempuan seperti Siti ke pabrik-pabrik, didorong oleh investasi asing dalam industri garmen dan elektronik. Reformasi 1998 membuka ruang untuk kebebasan sipil, tetapi juga memperdalam ketimpangan, terutama bagi perempuan di sektor informal seperti Yuni. Di era digital, perempuan seperti Rani masuk ke sektor teknologi, tetapi menghadapi budaya kerja global yang sering kali bertentangan dengan nilai-nilai lokal, seperti waktu untuk keluarga.
Goldin menunjukkan bahwa ketimpangan ini bukan hanya soal akses, tetapi juga struktur. Di Indonesia, norma budaya yang kuat—terutama di luar Jakarta—memandang perempuan sebagai pengasuh utama, bahkan ketika mereka bekerja penuh waktu. Kurangnya pusat penitipan anak yang terjangkau, lemahnya penegakan hak buruh, dan regulasi seperti Undang-Undang Cipta Kerja 2020—yang dikritik karena mengurangi perlindungan pekerja—memperburuk situasi. Ekonomi menganggap pekerjaan domestik perempuan sebagai “gratis,” tetapi tanpa pekerjaan ini—merawat anak, memasak, membersihkan—ekonomi akan ambruk.
Kesenjangan Upah
Menurut laporan Organisasi Buruh Internasional (ILO) 2024, kesenjangan upah gender di Indonesia mencapai 22%, lebih tinggi dari rata-rata global (19%). Di sektor garmen, perempuan seperti Siti menghasilkan sekitar Rp2,5 juta per bulan, dibandingkan Rp3,5 juta untuk laki-laki dengan posisi serupa. Di sektor informal, seperti yang dialami Yuni, kesenjangan sulit diukur karena pendapatan tidak tetap, tetapi perempuan pedagang sering mendapat harga lebih rendah dari pemasok karena dianggap kurang berwibawa. Bahkan di sektor teknologi, perempuan seperti Rani menghasilkan sekitar 12-15% lebih rendah daripada rekan laki-laki mereka, meskipun memiliki kualifikasi yang sama.
Goldin dalam Career and Family: Women’s Century Long Journey toward Equity (2021), berargumen bahwa kesenjangan upah bukan hanya tentang diskriminasi langsung. Sebagian besar berasal dari segregasi pekerjaan—perempuan terkonsentrasi di sektor berupah rendah seperti garmen dan perdagangan—dan penalti yang dikenakan pada mereka yang mengambil cuti untuk tanggung jawab keluarga. Konsep “penalti keibuan” Goldin terasa nyata di Indonesia.
Muhammad Iqbal
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Sejarah FIB Universitas Diponegoro Semarang. Sejarawan UIN Palangka Raya. Editor Buku Penerbit Indie Marjin Kiri.
Editor: Muhammad Zunus


