Pidato Presiden Prabowo Subianto di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa ke-80 di New York menandai momen penting bagi Indonesia di panggung global. Selama hampir dua puluh menit ia berbicara tentang martabat manusia, solidaritas lintas bangsa, komitmen pada multilateralisme, solusi dua negara bagi Palestina dan Israel, serta janji besar mengenai pangan, energi, dan iklim. Pidato itu mengalir dengan bahasa moral yang universal dan resonansi sejarah yang kuat.
Prabowo menghubungkan pengalaman kolonial Indonesia dengan perjuangan bangsa lain, mengutip kalimat kesetaraan dalam dokumen kemerdekaan Amerika Serikat, dan menegaskan kembali pentingnya hukum internasional sebagai dasar tatanan dunia. Dari sisi retorika, penampilan ini berhasil menempatkan Indonesia di antara suara moral yang ingin didengar dunia. Namun di balik panggung diplomasi yang megah itu, pertanyaan besar muncul. Seberapa jauh pidato ini berdiri di atas realitas, dan seberapa jauh ia hanya sebuah citra yang rapuh.
Narasi tentang memori kolonial dan solidaritas pasca-kolonial memang efektif. Dunia terbiasa mendengar Indonesia menampilkan diri sebagai bangsa yang pernah tertindas, dan karena itu memiliki kredibilitas moral untuk berbicara tentang keadilan. Akan tetapi kredibilitas tidak bersifat otomatis. Ia menuntut konsistensi dalam kebijakan nyata.
Di dalam negeri, apakah pemerintah benar-benar memegang teguh prinsip kesetaraan yang ia kumandangkan di luar negeri. Apakah martabat manusia betul-betul dilindungi ketika kebebasan sipil menyempit, ketika aktivis menghadapi kriminalisasi, atau ketika hukum diperlakukan secara selektif. Pertanyaan seperti ini akan terus membayangi setiap seruan moral Indonesia di forum global. Dunia tidak hanya mendengar kata-kata, tetapi juga menimbang tindakan.
Isu Palestina menempati posisi utama dalam pidato. Prabowo menggarisbawahi solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian. Ia bahkan menyatakan kesiapan untuk mengirim dua puluh ribu pasukan penjaga perdamaian ke Gaza atau ke wilayah konflik lain. Pernyataan ini terdengar heroik dan memberi kesan bahwa Indonesia ingin bergerak dari retorika menjadi partisipasi nyata. Namun implementasi semacam itu tidak sederhana. Mengirim pasukan dalam jumlah besar menuntut mandat internasional yang jelas, kesiapan logistik yang rumit, serta kesediaan menghadapi risiko politik maupun keamanan.
Lalu di situlah retorika berisiko menjadi simbol lebih daripada kebijakan konkret. Selain itu, penyebutan eksplisit tentang keselamatan Israel merupakan pergeseran nada yang cukup signifikan. Selama puluhan tahun, retorika Indonesia hampir selalu menempatkan dukungan absolut bagi Palestina tanpa menyebut Israel. Perubahan ini mungkin membuka ruang diplomasi yang lebih luas, tetapi di dalam negeri ia berpotensi menimbulkan resistensi dari publik yang terbiasa melihat isu Palestina dalam bingkai moral absolut. Artikulasi baru ini menuntut kecermatan agar tidak kehilangan pijakan moral di satu sisi dan tidak jatuh pada pragmatisme kosong di sisi lain.
Janji tentang pangan juga mengundang perhatian. Prabowo menyatakan Indonesia telah mencapai produksi beras tertinggi sepanjang sejarah, sudah swasembada, bahkan telah mengekspor beras ke negara lain. Ia menambahkan bahwa Indonesia akan menjadi lumbung pangan dunia. Pernyataan ini memberi kesan optimistis bahwa Indonesia siap berkontribusi bagi keamanan pangan global. Namun realitas di lapangan masih berbeda. Indonesia masih rutin melakukan impor beras, distribusi pangan masih menghadapi kendala, produktivitas petani masih tertinggal, dan ketergantungan pada pupuk impor belum terselesaikan.
Selama ini swasembada pangan lebih sering hadir sebagai slogan ketimbang kenyataan yang kokoh. Dunia akan lebih percaya bila pemerintah membuka data, menampilkan metodologi yang transparan, dan memperlihatkan kebijakan yang sungguh-sungguh berpihak kepada petani dan konsumen. Tanpa itu, klaim besar di forum internasional hanya akan memantul kembali sebagai pertanyaan yang mengganggu kredibilitas.
Dimensi iklim dalam pidato juga sarat paradoks. Prabowo menegaskan target netral karbon pada 2060 atau lebih cepat, menjanjikan reforestasi besar-besaran, serta menekankan transisi energi menuju sumber terbarukan. Ia menambahkan rencana adaptasi menghadapi kenaikan muka laut, termasuk proyek tanggul raksasa yang membentengi pesisir utara Jakarta. Retorika hijau semacam ini tentu sejalan dengan konsensus global. Namun politik energi domestik masih dikuasai oleh kepentingan ekstraktif. Pemerintah tetap memberi ruang besar bagi batubara, memperluas izin tambang, dan merawat oligarki energi fosil.
Dalam kondisi itu, janji transisi energi berisiko dibaca sebagai greenwashing. Dunia akan menagih bukti berupa regulasi tegas, peta jalan yang terukur, dan insentif yang memberi kepastian kepada investor energi bersih. Adaptasi iklim pun tidak cukup ditopang infrastruktur keras. Ia memerlukan tata ruang yang disiplin, pengendalian amblesan tanah, pemulihan ekosistem pesisir, serta penguatan kapasitas komunitas lokal. Bila kebijakan tidak menyentuh dimensi struktural semacam itu, maka pidato hijau hanya akan menjadi dekorasi diplomasi.
Pidato Prabowo juga menekankan pentingnya hak asasi manusia. Ia mengecam apartheid, penindasan, dan rasisme, serta menegaskan peran Indonesia sebagai kontributor besar pasukan penjaga perdamaian PBB. Tetapi dunia tentu mengingat perdebatan lama mengenai catatan HAM di Indonesia, termasuk kontroversi yang melekat pada dirinya. Ia tidak harus mengulang polemik masa lalu, tetapi ia punya kewajiban moral untuk menumbuhkan kepercayaan baru. Itu hanya mungkin bila pemerintah menegakkan akuntabilitas atas pelanggaran yang masih berlangsung, menjamin kebebasan sipil, dan memperkuat lembaga pengawas. Bila langkah itu diambil, maka pidato yang menyerukan martabat manusia akan memperoleh bobot yang tidak dimiliki oleh retorika semata. Tanpa itu, seruan tentang keadilan hanya akan terdengar kosong.
Di titik ini, analisis Gramsci tentang hegemoni memberi cara baca yang relevan. Hegemoni bukan sekadar dominasi, melainkan kepemimpinan moral yang memperoleh legitimasi karena diterima secara sukarela. Pidato Prabowo dapat dipahami sebagai upaya membangun hegemoni moral Indonesia di level internasional, dengan menampilkan diri sebagai negara yang peduli pada kemanusiaan, solidaritas, dan keadilan global. Namun Gramsci juga mengingatkan bahwa hegemoni hanya bertahan bila ada kesesuaian antara kata dan tindakan, antara retorika dan praktik material. Retorika yang tidak ditopang kebijakan nyata akan cepat kehilangan legitimasi dan berubah menjadi sekadar propaganda. Dalam konteks ini, pidato Prabowo adalah usaha mengisi panggung dunia dengan citra moral, tetapi rapuh karena kontradiksi domestik yang nyata.
Jika kontradiksi antara retorika dan kebijakan tidak segera dijembatani, Indonesia berisiko kehilangan posisi moral yang selama ini menjadi modal di kelompok G77, gagal memainkan peran kepemimpinan dalam isu Global South, dan hanya menjadi pengisi waktu dalam arsitektur dunia yang sedang berubah. Dunia tidak menunggu pidato berikutnya, dunia menunggu bukti.
Demokrasi menjadi ujian paling jujur bagi kredibilitas pidato. Indonesia tidak mungkin meyakinkan dunia tentang solidaritas dan keadilan global bila di dalam negeri ruang demokrasi terus menyempit. Media yang bekerja di bawah tekanan, partai politik yang kehilangan fungsi deliberatif, serta lemahnya perlindungan bagi oposisi politik menunjukkan jarak antara seruan di New York dengan kenyataan di Jakarta. Demokrasi yang sehat bukan beban bagi pemerintah. Justru ia adalah modal kebijakan yang membuat suara Indonesia lebih kuat di forum global. Dunia akan menilai konsistensi antara kata dan perbuatan di ranah domestik.
Sejarah pernah memberi kita contoh ketika suara moral Indonesia dipadukan dengan strategi yang realistis. Konferensi Asia Afrika di Bandung dikenang bukan hanya karena ia mengangkat martabat bangsa-bangsa, tetapi juga karena ia menawarkan kerangka kerja sama yang konkret. Pidato Prabowo bisa dibaca sebagai upaya menghidupkan kembali nada itu di era multipolar yang lebih kompleks. Namun perbedaan besar terletak pada kebutuhan untuk menghubungkan seruan moral dengan kebijakan yang dapat diaudit. Dunia kini lebih kritis, data mudah diverifikasi, dan klaim bisa segera diuji fakta. Retorika hanya akan bertahan bila ia ditopang oleh jejak kerja yang jelas.
Untuk itu, pemerintah perlu menyiapkan tonggak kebijakan yang konkret. Di bidang pangan, peta jalan yang memperkuat distribusi lintas pulau dan memperbaiki cadangan strategis harus segera diumumkan. Di bidang energi, regulasi yang menutup ruang abu-abu bagi fosil dan memberi kepastian bagi investasi terbarukan harus ditetapkan. Di bidang kontribusi perdamaian, skema realistis seperti rumah sakit lapangan, unit rekayasa sipil, atau satuan logistik mungkin lebih kredibel daripada janji pengerahan puluhan ribu pasukan tempur. Langkah-langkah semacam ini akan memberi bobot nyata pada pidato yang telah disampaikan.
Pidato Prabowo di PBB adalah pertunjukan retorika yang terampil. Ia penuh moralitas, sejarah, dan janji optimisme. Namun publik tidak boleh berhenti pada pesona kata-kata. Solidaritas global akan terasa kosong bila tidak sejalan dengan kebijakan yang nyata di dalam negeri. Janji energi hijau tidak boleh berjalan beriringan dengan ekspansi tambang, dan seruan tentang hak asasi manusia harus diikuti dengan langkah akuntabilitas yang jelas.
Harapan hanya akan berumur panjang bila ia ditopang oleh konsistensi, transparansi, dan keberanian menghadapi kontradiksi. Bila hal itu diwujudkan, Indonesia bukan hanya sekadar berbicara tentang harapan, tetapi sungguh-sungguh menjadi bagian dari harapan itu sendiri bagi dunia yang sedang mencari arah.
Virdika Rizky Utama
Mahasiswa Doktoral Politik China, Nanyang Technological University, Singapura
Editor: Muhammad Taufiq


